Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sejak Pandemi, Angka Perceraian Meningkatkan Capai 300 Gugatan Perhari
SUMSEL, (INDOVIZKA) - Pandemi yang melanda dunia dua tahun terakhir mendatangkan berbagai dampak pada kehidupan. Bahkan yang paling dihantam yaitu perekonomian masyarakat. Sebab, bahak diantara mereka yang kehilangan lapangan pekerjaan.
Kondisi ini pula menjadi pemicu perceraian suami istri. Salah satunya terjadi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal ini dapat dilihat dari tingginya angka gugatan perceraian yang didaftarkan pasangan suami istri ke Pengadilan Agama Kelas 1 Palembang.
Kepala Pengadilan Agama Palembang, Muhammad Dongoran membenarkan hal tersebut. Katanya, pengajuan gugatan perceraian semakin melonjak. Setiap hari, pihaknya menerima peningkatan pengajuan perkara.
“Perbulan itu yang mengajukan berkas perceraian mencapai 250-300, ini meningkat 20 persen dibandingkan tahun sebelum pandemi,” kata dia, Selasa (14/9/2021).
Adapun penyebab perceraian didominasi kesulitan ekonomi yang mengakibatkan satu pihak meninggalkan pihak lainnya.
"Banyak yang kehilangan pekerjaan, penghasilan dari usahanya berkurang. Didominasi oleh usia 30-40 tahun, alasan dari pengajuan itu soal ekonomi, karena banyak pengangguran dan ekonomi berkurang,” katanya.
Dikatakan ia, pihak pengadilan tentu menempuh upaya agar digelar mediasi sebelum diputuskan dalam pengadilan.
“Kalau di mediasi ada titik terang maka akan dibuat akte perdamaian, jika tidak bisa maka bercerai," sebutnya.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengungkapkan, pihaknya telah berupaya agar geliat ekonomi makin membaik. Seperti memberikan kemudahan dan subsidi kepada pelaku usaha.
Situasi pandemi Covid-19 menjadi persoalan global yang hendaknya disiasati dengan kemampuan bertahan dan beradaptasi.**
Sumber: Sumselupdate
.png)

Berita Lainnya
Presiden Jokowi Blak-blakan Bobrok Pertamina dan PLN
Momentum Relaunching AMANAH Perkuat Peran Pemuda Dorong Ekonomi Kreatif Aceh
Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 13 Mei 2021
Cara Mudah Cek Penerima Program BPUM Secara Online
Sempat Sesak Napas, Habib Rizieq Dipastikan Sudah Kembali Pulih
Ini Enam Klaster Rencana Pembangunan Ibu Kota Nusantara
Pemerintah Ungkap Punya Strategi Baru untuk Tangani Pandemi Covid-19
Kiprah Andika Perkasa, Calon Panglima TNI Pilihan Presiden Jokowi
Ini Data Pelanggan Listrik di Riau yang Dapat Subsidi Efek Covid-19
Lampung Diguncang Gempa, Tak Potensi Tsunami
53 Personel TNI AL Hilang Bersama Kapal Selam KRI Nanggala-402, Berikut Nama-namanya
Epidemiolog Sebut Kemungkinan Virus Corona Varian Baru Sudah Masuk Indonesia