Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Sejak Pandemi, Angka Perceraian Meningkatkan Capai 300 Gugatan Perhari
SUMSEL, (INDOVIZKA) - Pandemi yang melanda dunia dua tahun terakhir mendatangkan berbagai dampak pada kehidupan. Bahkan yang paling dihantam yaitu perekonomian masyarakat. Sebab, bahak diantara mereka yang kehilangan lapangan pekerjaan.
Kondisi ini pula menjadi pemicu perceraian suami istri. Salah satunya terjadi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal ini dapat dilihat dari tingginya angka gugatan perceraian yang didaftarkan pasangan suami istri ke Pengadilan Agama Kelas 1 Palembang.
Kepala Pengadilan Agama Palembang, Muhammad Dongoran membenarkan hal tersebut. Katanya, pengajuan gugatan perceraian semakin melonjak. Setiap hari, pihaknya menerima peningkatan pengajuan perkara.
“Perbulan itu yang mengajukan berkas perceraian mencapai 250-300, ini meningkat 20 persen dibandingkan tahun sebelum pandemi,” kata dia, Selasa (14/9/2021).
Adapun penyebab perceraian didominasi kesulitan ekonomi yang mengakibatkan satu pihak meninggalkan pihak lainnya.
"Banyak yang kehilangan pekerjaan, penghasilan dari usahanya berkurang. Didominasi oleh usia 30-40 tahun, alasan dari pengajuan itu soal ekonomi, karena banyak pengangguran dan ekonomi berkurang,” katanya.
Dikatakan ia, pihak pengadilan tentu menempuh upaya agar digelar mediasi sebelum diputuskan dalam pengadilan.
“Kalau di mediasi ada titik terang maka akan dibuat akte perdamaian, jika tidak bisa maka bercerai," sebutnya.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengungkapkan, pihaknya telah berupaya agar geliat ekonomi makin membaik. Seperti memberikan kemudahan dan subsidi kepada pelaku usaha.
Situasi pandemi Covid-19 menjadi persoalan global yang hendaknya disiasati dengan kemampuan bertahan dan beradaptasi.**
Sumber: Sumselupdate
.png)

Berita Lainnya
Terbelah 3, KRI Nanggala-402 akan Diangkat dari Kedalaman 838 Meter
AMSI Perkuat Ekosistem Jurnalisme Digital yang Berkualitas
Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Minta Masyarakat Kurangi Mobilitas
Rekam Jejak Darmawan Prasodjo, Ahli Perubahan Iklim dan EBT yang Kini Jadi Dirut PLN
Jokowi Perkenalkan 6 Menteri Barunya
KTP Digital Akan Diberlakukan, Ini Perbedaannya Dengan KTP Elektronik
Dukung Pergub Kerjasama Media, Mohammad Noh: Sudah Sejalan dengan Dewan Pers
Survei Nasional Tegaskan Mayoritas Generasi Z Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo
PKB: Jangan Lupa Jasa Ulama, Kemendikbud Bisa Kualat
PKB Minta Pasal Pemaksaan Aborsi Kembali Dimasukkan ke RUU TPKS
Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal-Tahun Baru, Warga Diimbau Tak Pulkam
Buktikan Indonesia Negara Hukum, Raffi Ahmad Juga Harus Diproses