Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Sejak Pandemi, Angka Perceraian Meningkatkan Capai 300 Gugatan Perhari
SUMSEL, (INDOVIZKA) - Pandemi yang melanda dunia dua tahun terakhir mendatangkan berbagai dampak pada kehidupan. Bahkan yang paling dihantam yaitu perekonomian masyarakat. Sebab, bahak diantara mereka yang kehilangan lapangan pekerjaan.
Kondisi ini pula menjadi pemicu perceraian suami istri. Salah satunya terjadi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal ini dapat dilihat dari tingginya angka gugatan perceraian yang didaftarkan pasangan suami istri ke Pengadilan Agama Kelas 1 Palembang.
Kepala Pengadilan Agama Palembang, Muhammad Dongoran membenarkan hal tersebut. Katanya, pengajuan gugatan perceraian semakin melonjak. Setiap hari, pihaknya menerima peningkatan pengajuan perkara.
“Perbulan itu yang mengajukan berkas perceraian mencapai 250-300, ini meningkat 20 persen dibandingkan tahun sebelum pandemi,” kata dia, Selasa (14/9/2021).
Adapun penyebab perceraian didominasi kesulitan ekonomi yang mengakibatkan satu pihak meninggalkan pihak lainnya.
"Banyak yang kehilangan pekerjaan, penghasilan dari usahanya berkurang. Didominasi oleh usia 30-40 tahun, alasan dari pengajuan itu soal ekonomi, karena banyak pengangguran dan ekonomi berkurang,” katanya.
Dikatakan ia, pihak pengadilan tentu menempuh upaya agar digelar mediasi sebelum diputuskan dalam pengadilan.
“Kalau di mediasi ada titik terang maka akan dibuat akte perdamaian, jika tidak bisa maka bercerai," sebutnya.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengungkapkan, pihaknya telah berupaya agar geliat ekonomi makin membaik. Seperti memberikan kemudahan dan subsidi kepada pelaku usaha.
Situasi pandemi Covid-19 menjadi persoalan global yang hendaknya disiasati dengan kemampuan bertahan dan beradaptasi.**
Sumber: Sumselupdate
.png)

Berita Lainnya
Telkomsel Hadirkan Banyak Promo Menarik di RAFI 2021, Intip Yuk
DPR Dukung Terawan Kembangan Vaksin Nusantara dengan Antibodi Seumur Hidup
Masuki Musim Panen, PDIP Minta Bulog Serap Beras Petani Sebanyak-banyaknya
Maklumat Kapolri soal FPI Dikritik: Isu HAM hingga "Cek Kosong"
Pelatih NTB Protes dan Buat Keributan dalam Acara Pembagian Bonus PON Papua
Vaksin Booster Syarat Mudik Lebaran Mulai Tuai Protes di Masyarakat
BPJS Kesehatan jadi Syarat Wajib Jual Beli Tanah, Ini Penjelasan Dirut Ali Ghufron
Imam Islamic Center of New York: Kalau Din Syamsuddin Radikal, Siapa yang Moderat?
Habib Rizieq Dinilai Hina Peradilan, Ini Kata Mahfud MD
Pansus DPRD Riau Terima 33 Laporan Konflik Lahan
Kenapa Pemerintah Larang Salat Berjamaah? Ini Penegasan Ustaz Abdul Somad
Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat-Dewan Kehormatan Sepakat Akhiri Persoalan Internal