Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Atasi Kerusakan Jalan, Kadishub Rohul Kerap Tilang Kendaraan Melebihi Tonase
PASIR PANGARAIAN - Persoalan kendaraan angkut barang melebihi tonasi yang beroperasi di Rokan Hulu (Rohul) sudah jadi masalah bertahun tahun. Dampaknya banyak jalan di Rohul rusak karena angkutannya tidak sesuai lagi dengan kapasitas kelas jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rohul, Andiyanto NSt SH MH, Senin (11/5/2020) yang dikonfirmasi menyatakan, pihaknya tidak bisa menghentikan operasional kendaraan yang melebihi tonase, namun hanya berupa lakukan penilangan.
"Kewenangan melarang operasional bukan kewenangan kita, dan kita hanya bisa menilang bagi kendaraannya saja dan tidak boleh menghambat operasional kendaraan. Untuk penilangan kendaraan sudah berulangkali dilakukan setelah itu kembali kendaraan beroperasi kembali," ucap Andiyanto.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Kemudian tambah Andiyanto, untuk mengetahui kendaraan lebih tonasi angkutan, harus ada alat timbang tonasi sedangkan kini timbangan tidak beroperasi lagi.
"Saat ini kita melihat kendaraan angkut pasir batu jenis tronton banyak beroperasi, karena banyaknya kuari yang beroperasi. Dulunya ada perjanjian, dimana kuari hanya melayani kendaraan angkut kuari dengan jenis Cold Diesel saja," ungkap Andiyanto.
Bukan itu saja kata Andiyanto, pihaknya juga sudah tidak lagi lakukan KIR bagi kendaraan besar yang melebihi tonase, seperti mobil milik PT Gank.
"Tahun 2021, kita akan memberlakukan Blu-e yang diberlakukan se Indonesia. Fungsinya untuk KIR nantinya terkoneksi secara nasional secara online. Di Riau hanya baru Kota Pekanbaru yang menerapkannya, untuk Rohul tahun 2021 mendatang," sebut Kadishub.
Andiyanto juga mengakui, saat ini yang jadi kendala kerap rusaknya jalan status Provinsi Riau yang status kelas III, sedangkan sampai kini belum ada peningkatan status menjadi kelas II.
"Solusinya agar jalan provinsi yang ada di Rohul bisa lebih tahan, maka dinaikan statusnya dari kelas III menjadi kelas II. Sedangkan hingga kini belum ada peningkatan status jalan di Rohul ini," sebut Andiyanto lagi.
.png)

Berita Lainnya
Pelaku Pengguna Narkotika Di TK Negeri Pembina Langgam Ditangkap Polsek Langgam
Surat Edaran Gubernur Riau, Kabupaten Kota Segera Dirikan Posko Tanggulangi Bencana
Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Babak Belur Dihajar Massa
Susilo Pindah Tugas, Kajari Inhil Dipimpin Rini Triningsih
Gubri dan Wagubri Gelar Pertemuan Bersama SKK Migas Sumbagut
Terjerat, Anak Gajah di Inhu Berhasil Diselamatkan
Efek Covid-19, APBD Pekanbaru 2020 Turun Jadi Rp2,1 Triliun
Berapa Kali Mi Instan Boleh Dimakan dalam Seminggu? Ini Kata Ahli
Perayaan Satu tahun Wardan-SU, Bupati Buka Turnamen Bola
Plt Bupati Meranti Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
Kepala Dinas Sosial Tinjau Rumah Warga Korban Angin Puting Beliung
Elda Suhanura Gerakkan Mesin Alumni SMAN 1 Tembilahan untuk Majukan Sekolah dan Alumni