Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Atasi Kerusakan Jalan, Kadishub Rohul Kerap Tilang Kendaraan Melebihi Tonase
PASIR PANGARAIAN - Persoalan kendaraan angkut barang melebihi tonasi yang beroperasi di Rokan Hulu (Rohul) sudah jadi masalah bertahun tahun. Dampaknya banyak jalan di Rohul rusak karena angkutannya tidak sesuai lagi dengan kapasitas kelas jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rohul, Andiyanto NSt SH MH, Senin (11/5/2020) yang dikonfirmasi menyatakan, pihaknya tidak bisa menghentikan operasional kendaraan yang melebihi tonase, namun hanya berupa lakukan penilangan.
"Kewenangan melarang operasional bukan kewenangan kita, dan kita hanya bisa menilang bagi kendaraannya saja dan tidak boleh menghambat operasional kendaraan. Untuk penilangan kendaraan sudah berulangkali dilakukan setelah itu kembali kendaraan beroperasi kembali," ucap Andiyanto.
- Kabar Gembira! Umur 16 Tahun Sudah Bisa Rekam e-KTP
- Akhirnya, Pemda Inhil Menang Atas Gugatan Sengketa Lahan Gedung DPRD
- Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan THR, Ini Lokasinya
- Abdul Wahid Terima Penghargaan Tokoh Politik Inspiratif
- Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN
Kemudian tambah Andiyanto, untuk mengetahui kendaraan lebih tonasi angkutan, harus ada alat timbang tonasi sedangkan kini timbangan tidak beroperasi lagi.
"Saat ini kita melihat kendaraan angkut pasir batu jenis tronton banyak beroperasi, karena banyaknya kuari yang beroperasi. Dulunya ada perjanjian, dimana kuari hanya melayani kendaraan angkut kuari dengan jenis Cold Diesel saja," ungkap Andiyanto.
Bukan itu saja kata Andiyanto, pihaknya juga sudah tidak lagi lakukan KIR bagi kendaraan besar yang melebihi tonase, seperti mobil milik PT Gank.
"Tahun 2021, kita akan memberlakukan Blu-e yang diberlakukan se Indonesia. Fungsinya untuk KIR nantinya terkoneksi secara nasional secara online. Di Riau hanya baru Kota Pekanbaru yang menerapkannya, untuk Rohul tahun 2021 mendatang," sebut Kadishub.
Andiyanto juga mengakui, saat ini yang jadi kendala kerap rusaknya jalan status Provinsi Riau yang status kelas III, sedangkan sampai kini belum ada peningkatan status menjadi kelas II.
"Solusinya agar jalan provinsi yang ada di Rohul bisa lebih tahan, maka dinaikan statusnya dari kelas III menjadi kelas II. Sedangkan hingga kini belum ada peningkatan status jalan di Rohul ini," sebut Andiyanto lagi.
Berita Lainnya
Mahasiswa Asal Pasir Limau Kapas Temui Anggota DPR RI
Lantik 15 Camat, Sekda Pekanbaru Minta Aktif Tangani Sampah
Pasien Covid-19 Temukan Belatung Dalam Makanan, Begini Klarifikasi Kadiskes Inhil
Pemenang ESI Inhil Competition 2021 Telah Terima SIM C dari Polres Inhil
Tolak Direlokasi, Pedagang Agus Salim Datangi DPRD Pekanbaru
Pengurus JMSI Inhil Terbentuk
Kendati Dihantam Covid-19, Perusahaan Wajib Bayarkan THR Karyawan
Dilema BBM di Kuansing, SPBU Sering Langka, Pengecer Harga Tinggi
PWI Riau Gelar 22 Kegiatan dan pra Selekda Porwanas pada Puncak HPN di Inhil
Safari Ramadhan, Abdul Wahid Sambangi Ponpes Darul Rahman Tembilahan
Safrizal Terpilih Aklamasi Ketua PWI Kepulauan Meranti Periode 2023-2026
Oknum Staf Ahli Bupati Kepulauan Meranti Diduga Terima Gaji Dobel dari APBD