Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Atasi Kerusakan Jalan, Kadishub Rohul Kerap Tilang Kendaraan Melebihi Tonase
PASIR PANGARAIAN - Persoalan kendaraan angkut barang melebihi tonasi yang beroperasi di Rokan Hulu (Rohul) sudah jadi masalah bertahun tahun. Dampaknya banyak jalan di Rohul rusak karena angkutannya tidak sesuai lagi dengan kapasitas kelas jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rohul, Andiyanto NSt SH MH, Senin (11/5/2020) yang dikonfirmasi menyatakan, pihaknya tidak bisa menghentikan operasional kendaraan yang melebihi tonase, namun hanya berupa lakukan penilangan.
"Kewenangan melarang operasional bukan kewenangan kita, dan kita hanya bisa menilang bagi kendaraannya saja dan tidak boleh menghambat operasional kendaraan. Untuk penilangan kendaraan sudah berulangkali dilakukan setelah itu kembali kendaraan beroperasi kembali," ucap Andiyanto.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Kemudian tambah Andiyanto, untuk mengetahui kendaraan lebih tonasi angkutan, harus ada alat timbang tonasi sedangkan kini timbangan tidak beroperasi lagi.
"Saat ini kita melihat kendaraan angkut pasir batu jenis tronton banyak beroperasi, karena banyaknya kuari yang beroperasi. Dulunya ada perjanjian, dimana kuari hanya melayani kendaraan angkut kuari dengan jenis Cold Diesel saja," ungkap Andiyanto.
Bukan itu saja kata Andiyanto, pihaknya juga sudah tidak lagi lakukan KIR bagi kendaraan besar yang melebihi tonase, seperti mobil milik PT Gank.
"Tahun 2021, kita akan memberlakukan Blu-e yang diberlakukan se Indonesia. Fungsinya untuk KIR nantinya terkoneksi secara nasional secara online. Di Riau hanya baru Kota Pekanbaru yang menerapkannya, untuk Rohul tahun 2021 mendatang," sebut Kadishub.
Andiyanto juga mengakui, saat ini yang jadi kendala kerap rusaknya jalan status Provinsi Riau yang status kelas III, sedangkan sampai kini belum ada peningkatan status menjadi kelas II.
"Solusinya agar jalan provinsi yang ada di Rohul bisa lebih tahan, maka dinaikan statusnya dari kelas III menjadi kelas II. Sedangkan hingga kini belum ada peningkatan status jalan di Rohul ini," sebut Andiyanto lagi.
.png)

Berita Lainnya
Tak Ada Rekam Medis Sakit Jiwa pada Penusuk Syekh Ali Jaber
Satlantas Polres Inhil Patroli Antisipasi Balap Liar di Bulan Ramadhan
Menpora RI Puji Kekompakan Gubri Abdul Wahid Bersama Bupati dan Wali Kota se-Riau
Ikut Calon Bintang Dangdut TVRI, Intan Minta Do'a Masyarakat Inhil
Kuker ke Sungai Batang, Erwin Dimas Lihat Potensi Tinggi di Inhil
Dari Guru pada Pj Gubri: Terima Kasih untuk SK yang Telah Saya Tunggu 18 Tahun
Satlantas Pelalawan Tindak Tegas Pengendara Terobos Antrean Buka-Tutup di Jalan Lintas Timur
Ferryandi Paparkan Program Trio Tata Air Kebun Kelapa, Warga Sungai Rukam Senyum Bahagia
Dukung Vaksinasi Covid-19 di Pelalawan, Dewan: Masyarakat Jangan Ragu
Jalan Berlobang dan Sampah Masih Jadi PR Kota Pekanbaru
Jelang Putusan MK Pilkada Rohul, Poti: Sukiman - Indra Gunawan Pasti Menang
Kasus DBD Masih Tinggi, Dewan Ajak Masyarakat Kembali Galakkan Gotong Royong