Pilihan
Atasi Kerusakan Jalan, Kadishub Rohul Kerap Tilang Kendaraan Melebihi Tonase
PASIR PANGARAIAN - Persoalan kendaraan angkut barang melebihi tonasi yang beroperasi di Rokan Hulu (Rohul) sudah jadi masalah bertahun tahun. Dampaknya banyak jalan di Rohul rusak karena angkutannya tidak sesuai lagi dengan kapasitas kelas jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rohul, Andiyanto NSt SH MH, Senin (11/5/2020) yang dikonfirmasi menyatakan, pihaknya tidak bisa menghentikan operasional kendaraan yang melebihi tonase, namun hanya berupa lakukan penilangan.
"Kewenangan melarang operasional bukan kewenangan kita, dan kita hanya bisa menilang bagi kendaraannya saja dan tidak boleh menghambat operasional kendaraan. Untuk penilangan kendaraan sudah berulangkali dilakukan setelah itu kembali kendaraan beroperasi kembali," ucap Andiyanto.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Kemudian tambah Andiyanto, untuk mengetahui kendaraan lebih tonasi angkutan, harus ada alat timbang tonasi sedangkan kini timbangan tidak beroperasi lagi.
"Saat ini kita melihat kendaraan angkut pasir batu jenis tronton banyak beroperasi, karena banyaknya kuari yang beroperasi. Dulunya ada perjanjian, dimana kuari hanya melayani kendaraan angkut kuari dengan jenis Cold Diesel saja," ungkap Andiyanto.
Bukan itu saja kata Andiyanto, pihaknya juga sudah tidak lagi lakukan KIR bagi kendaraan besar yang melebihi tonase, seperti mobil milik PT Gank.
"Tahun 2021, kita akan memberlakukan Blu-e yang diberlakukan se Indonesia. Fungsinya untuk KIR nantinya terkoneksi secara nasional secara online. Di Riau hanya baru Kota Pekanbaru yang menerapkannya, untuk Rohul tahun 2021 mendatang," sebut Kadishub.
Andiyanto juga mengakui, saat ini yang jadi kendala kerap rusaknya jalan status Provinsi Riau yang status kelas III, sedangkan sampai kini belum ada peningkatan status menjadi kelas II.
"Solusinya agar jalan provinsi yang ada di Rohul bisa lebih tahan, maka dinaikan statusnya dari kelas III menjadi kelas II. Sedangkan hingga kini belum ada peningkatan status jalan di Rohul ini," sebut Andiyanto lagi.
.png)

Berita Lainnya
Harga Bersahabat, Bebek Caper Pesonna Hotel Pekanbaru Bisa Dinikmati Bersama Keluarga
Santri PMNH Ikut Jambore Muslim Dunia, Pesan Bupati: Raih Prestasi Tunjukkan Bahwa Santri Santun dan Berkarakter
HPN Riau 2023, Puluhan Siswa se-Inhil Menulis Surat untuk Bupati Wardan
Selalu Terlihat Mengenakan Syal Hijau, Ini Alasan Zukri
Yuliantini Minta Data Kemiskinan Diperkuat, Program Harus Tepat Sasaran hingga Tingkat RT
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Bandar Seikijang, 26 Paket Diamankan
Kampanye Di Kota Baru, Fermadani Siap Bangun Inhil dan Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
Bupati Pelalawan Lantik Pengurus DPD AGPAII Masa Bakti 2025–2027, Tekankan Peran Guru Agama Wujudkan Generasi Emas Indonesia
Rayakan Idul Fitri 1446 H, Bupati Zukri Halal Bihalal ke kediaman Gubri
Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Pelantikan Pengurus Dekranasda Periode 2025–2030
LAMR Minta Masyarakat Perhatikan Aktifitas Anak Remajanya di Bulan Puasa
Usaha 'Pawang Buaya' di Sungai Luar Inhil Membuahkan Hasil