Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Ini Alasan Pemerintah Tunda Pengumuman Seleksi Guru PPPK 2021
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan alasan pemerintah untuk melakukan penyesuaian passing grade atau ambang batas kelulusan untuk seleksi kompetensi Guru PPPK.
Hal ini terungkap saat Bima menyampaikan keinginan agar hasil seleksi kompetensi Guru PPPK dapat diumumkan dalam waktu tiga hari mendatang.
Namun dia mengatakan, pengumuman tersebut masih harus menunggu perubahan KepmenPAN-RB. Sebelumnya pengumuman hasil seleksi guru PPPK memang mengalami penundaan.
"Pengennya sih paling lama 3 hari lagi. Tapi perlu perubahan KepmenPAN dulu. Kita masih menunggu sampai semuanya selesai," kata Bima Haria Wibisana dikutip dari sindonews, Jumat (1/10/2021).
Dia mengatakan bahwa KepmenPAN-RB yang diubah adalah yang berkaitan dengan passing grade guru PPPK. "Perubahan passing grade guru PPPK. Kan pada minta diafirmasi. Kalau passing grade-nya gak diubah gimana," ujarnya.
Saat dimintai penegasan perubahan apa yang dilakukan, Bima menyebut penurunan passing grade nilai guru PPPK. "Memberikan afirmasi itu dengan cara menurunkan passing grade bagi yang bersangkutan," pungkasnya.
Seperti diberitakan, desakan agar pemerintah menambah nilai afirmasi kepada guru honorer dalam seleksi pegawai guru PPPK terus disuarakan.
Hal ini menyusul adanya kisah seorang guru lansia yang masih bersemangat untuk mengikuti seleksi PPPK Guru namun nilai tesnya belum memenuhi passing grade.
Peserta seleksi guru PPPK 2021 ini meminta pemerintah memprioritaskan usia sepuh, khususnya guru honorer kategori II. Minimal ada penghargaan kepada yang sudah lama mengabdi menjadi guru.
Kategori II adalah status bagi guru honorer yang mengajar sebelum tahun 2005 dan belum kunjung diangkat menjadi guru tetap berstatus PNS.
Desakan menambah nilai afirmasi bukan tanpa alasan. Guru ini menyebut ada sejumlah kendala yang dialami para guru honorer ketika mengikuti tes kompetensi seleksi PPPK tahun ini.
Persoalan yang umumnya dialami, yaitu tingginya passing grade atau nilai ambang batas pada seleksi kompetensi teknis.
Seleksi kompetensi guru PPPK diketahui terbagi dalam empat tahap. Kompetensi teknis adalah tahap pertama dengan nilai ambang batas berbeda-beda setiap mata pelajaran. Kemudian seleksi kompetensi manajerial dengan nilai ambang batas 130, sosial kultural 130, dan wawancara 24. (*)
.png)

Berita Lainnya
Kenaikan Gaji dan Tukin PNS Bikin Belanja Pegawai Melesat 12,1%
Masa Inkubasi Virus di Indonesia 5-6 Hari, Apa Artinya?
1.700 Usaha Dibuka untuk Gairahkan Investasi
Tol Pekanbaru-Padang Lewati Terowongan 14 Km di Limapuluh Kota
Angka Kematian Anak Akibat Covid-19 di Indonesia Tertinggi se-Dunia
Telkomsel Terus Gelar Pemerataan Jaringan 4G/LTE di Wilayah Sumatera
Jumlah Covid-19 Tembus 1,7 Juta, Gus AMI Minta Pemerintah Percepat Vaksinasi
Habib Rizieq Shihab Minta Dibebaskan Jika Peristiwa Kerumunan di Seluruh Indonesia Tidak Diproses Hukum
Menhub Usul Pramugari Hingga Sopir Angkutan Umum Dapat Prioritas Vaksin
Mulai 1 Februari, Harga Rokok Resmi Naik 12,5 Persen, Ini Rinciannya
UAS Galang Donasi Beli Kapal Selam Pengganti KRI Nanggala
Agar Kumpul Keluarga, Prajurit TNI Dikembalikan ke Daerah Asal