Pilihan
Dana Pembebasan Lahan Tol Padang- Pekanbaru Disetujui Rp 155 Miliar
PADANG, (INDOVIZKA)- Sebanyak Rp155 miliar telah disetujui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk pembayaran ganti rugi lahan pembangunan tol Padang- Pekanbaru. Dana tersebut untuk ganti rugi 211 bidang tanah yang berada di daerah Kabupaten Padang Pariaman. Dengan disetujuinya dana ini oleh LMAN, maka tinggal menunggu proses dari Badan Pertanahan Negara (BPN).
Kami sudah rapat dan juga sudah berkomunikasi dengan Direktur LMAN, Basuki Purwadi tentang ganti kerugian tanah masyarakat yang kena dampak pembangunan terdampak tol, dan beliau akhirnya menyetujui anggaran itu," kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Kamis (14/10/2021).
Dengan disetujuinya oleh LMAN, maka langkah selanjutnya kewenangan pencairan itu ada di BPN. Untuk itu Wagub berharap BPN bisa bergerak cepat untuk mencairkan kompensasi bagi lahan sawah yang terdampak pembangunan tol.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Jadi untuk lahan yang dokumennya lengkap dan diyakini clean and clear, pembayaran harus dipercepat. Sebab, pemilik lahan yang dokumennya telah lengkap sudah mulai bertanya-tanya kapan ganti kerugian akan dicairkan," jelasnya.
Audy menduga alasan dari kondisi BPN yang membuat cukup lambatnya kinerja, karena untuk melakukan pencairan dana ganti rugi lahan itu, butuh surat-surat yang benar-benar sah secara hukum.
"Saya lihat BPN lebih hati-hati dalam proses pencairan ganti kerugian itu karena sebelumnya pembayaran ganti rugi bidang lahan taman keragaman hayati di Padang Pariaman masuk ke ranah hukum," sebutnya.
"Namun yang jelas, kita di Pemprov tetap berupaya semaksimal mungkin agar tol Padang-Pekanbaru ini bisa tetap dikerjakan," sambungnya.
Wagub menyebut telah berkomunikasi juga dengan perwakilan Hutama Karya, dan Hutama Karya memastikan pengerjaan jalan tol tersebut tetap berjalan. Dia menjelaskan sampai saat ini masih ada beberapa bidang tanah yang proses pembebasan lahannya belum selesai di antaranya karena tumpang tindih kepemilikan.
"Tetapi prosesnya tetap berjalan melalui komunikasi tingkat kecamatan dan nagari," ucapnya. Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang, menyebut pihaknya melalui camat dan Wali Nagari terus berupaya untuk menjalin komunikasi dengan pemilik lahan agar bersedia untuk dibebaskan. Selain itu inventarisasi aset milik daerah pada trase tol juga terus dilakukan agar tidak terjadi kesalahan bayar terhadap aset milik daerah.**
.png)

Berita Lainnya
Cakupan Wilayah, Luas, dan Batas Geografis Ibu Kota Negara
ANAK NKRI Gelar Aksi 1812 Tuntut Pembebasan Habib Rizieq Hari Ini
Revisi UU ASN Justru Mempersempit Peluang Honorer K2?
Tunjangan Kinerja TNI Naik 80 Persen Tahun Depan
Pemerintah Siapkan Modal Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp6 T
Soal Penanganan Pandemi, Airlangga: Saatnya Berpihak kepada Rakyat
Kasus Corona di Indonesia yang Tertinggi di ASEAN
Kamu Termasuk Penerima Bansos Rp300 Ribu? Buruan Cek di dtks.kemensos.go.id
Mengenal Penggunaan Bea Materai Rp 10.000 yang Bakal Berlaku di 2021
Donorkan Plasma Konvalesen, Golkar: Itu Keterbukaan Menko Airlangga untuk Penyelamatan Jiwa
Pemerintah Minta Semua Kades dan Lurah Lakukan Isolasi Mandiri Bagi Pemudik
Dirut PLN Mengaku Kelola Utang Tak Sehat Senilai Rp500 T