Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tekan Kabar Hoax, Bawaslu,KPU,KPI dan Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas Penyiaran Berita
INDOVIZKA.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers membentuk gugus tugas pengawasan dan pemantau pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye selama gelaran Pemilu 2024. Gugus tugas ini diharapkan bisa menekan penyebaran kabar yang dapat memecah belah bangsa.
Pembentukan gugus tugas ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua KPU Hasyim Asyari, Ketua KPI Agung Suprio, dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Penandatanganan dilakukan pada saat acara peringatan puncak Hari Pers Nasional di Medan, Kamis (9/2/2023).
"Penandatanganan keputusan bersama gugus tugas diharapkan dapat menurunkan penyebaran berita hoaks, black campaign, fitnah, dan isu SARA pada Pemilu 2024 mendatang," kata Bagja sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu, Jumat (10/2/2023).
Bagja menjelaskan, keberadaan gugus tugas ini bisa mempercepat proses pemindakan terhadap berita fitnah dan berita hoaks yang sudah terlanjur beredar. Gugus tugas ini juga bisa mempercepat proses penegakan hukum terhadap pelakunya.
Gugus tugas ini, lanjut Bagja, juga akan mengawasi, memantau konten pemberitaan, penyiaran, dan iklan baik saat sosialisasi atau saat tahapan kampanye melalui lembaga penyiaran, perusahaan pers, dan pers nasional. Pengawasan diutamakan terhadap perusahaan yang di bawah naungan KPI dan Dewan Pers.
Bagja berharap kehadiran gugus tugas ini dapat menurunkan tensi dan ketegangan pada Pemilu 2024 mendatang. Dengan begitu, pemilu bisa berjalan damai dan polarisasi masyarakat bisa dikurangi.**
.png)

Berita Lainnya
Erick Thohir Kaget Toilet di SPBU Pertamina Bayar 'Harusnya Gratis'
Jokowi Perkenalkan 6 Menteri Barunya
Begini Cara Dapatkan Sertifikat Tanah Elektronik
Waspada! Sebaran Hoaks Seputar Covid-19 di Medsos Mencapai 5.478
Bea Cukai Imbau Masyarakat Hindari Vape Ilegal
Indonesia Hemat Rp13 Triliun dari Kerja Sama Bilateral Vaksin Covid-19
Mendagri: Sumut dan Riau Harus Siap Terima PMI
Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal-Tahun Baru, Warga Diimbau Tak Pulkam
Membaik, Menhub Lepas Selang Pernapasan
DPR Minta Pemerintah Segera Kirim Surpres RUU TPKS
Mendikbud Kembali Salurkan Bantuan Kuota Internet, BSU Guru dan Dosen Masih Diproses
Kementerian PUPR Siapkan Rusun untuk Penonton MotoGP Mandalika