Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tekan Kabar Hoax, Bawaslu,KPU,KPI dan Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas Penyiaran Berita
INDOVIZKA.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers membentuk gugus tugas pengawasan dan pemantau pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye selama gelaran Pemilu 2024. Gugus tugas ini diharapkan bisa menekan penyebaran kabar yang dapat memecah belah bangsa.
Pembentukan gugus tugas ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua KPU Hasyim Asyari, Ketua KPI Agung Suprio, dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Penandatanganan dilakukan pada saat acara peringatan puncak Hari Pers Nasional di Medan, Kamis (9/2/2023).
"Penandatanganan keputusan bersama gugus tugas diharapkan dapat menurunkan penyebaran berita hoaks, black campaign, fitnah, dan isu SARA pada Pemilu 2024 mendatang," kata Bagja sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu, Jumat (10/2/2023).
Bagja menjelaskan, keberadaan gugus tugas ini bisa mempercepat proses pemindakan terhadap berita fitnah dan berita hoaks yang sudah terlanjur beredar. Gugus tugas ini juga bisa mempercepat proses penegakan hukum terhadap pelakunya.
Gugus tugas ini, lanjut Bagja, juga akan mengawasi, memantau konten pemberitaan, penyiaran, dan iklan baik saat sosialisasi atau saat tahapan kampanye melalui lembaga penyiaran, perusahaan pers, dan pers nasional. Pengawasan diutamakan terhadap perusahaan yang di bawah naungan KPI dan Dewan Pers.
Bagja berharap kehadiran gugus tugas ini dapat menurunkan tensi dan ketegangan pada Pemilu 2024 mendatang. Dengan begitu, pemilu bisa berjalan damai dan polarisasi masyarakat bisa dikurangi.**
.png)

Berita Lainnya
Abu Janda Hilang dari Jagad Maya, Natalius Pigai: Kita Hilangkan Dia dengan Santun
Pemerintah Tutup Pintu Masuk Bagi WNA, DPR Sebut Langkah Tepat
Dibuka 30 Mei, Ini 5 Informasi dan Syarat Penting CPNS Kemenkumham 2021
Cegah Karhutla, Pemerintah Rekayasan Hujan untuk Basahi Gambut Riau Saat Idul Fitri
2 Helikopter dan 3 Kompi TNI Dikerahkan Evakuasi Korban Erupsi Semeru
Badan Pengawas Tenaga Nuklir Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1
Jokowi Beri Sinyal Mudik Kembali Dibatasi: Kalau Kasus Covid-19 Naik Lagi Kebangetan
Inna Lillahi Wa Inna Iliaihi Rajiun, Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia
Sejumlah Gubernur Desak Presiden Keluarkan Perppu Omnibus Law
Varian baru Covid Berpotensi Masuk ke Indonesia, Masyarakat Diminta Tak Pergi Berlibur
Kakek Hanya Kerja di Sawah DInyatakan Positif Covid-19
Tol Pekanbaru-Padang Lewati Terowongan 14 Km di Limapuluh Kota