Pilihan
Tekan Kabar Hoax, Bawaslu,KPU,KPI dan Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas Penyiaran Berita
INDOVIZKA.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers membentuk gugus tugas pengawasan dan pemantau pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye selama gelaran Pemilu 2024. Gugus tugas ini diharapkan bisa menekan penyebaran kabar yang dapat memecah belah bangsa.
Pembentukan gugus tugas ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua KPU Hasyim Asyari, Ketua KPI Agung Suprio, dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Penandatanganan dilakukan pada saat acara peringatan puncak Hari Pers Nasional di Medan, Kamis (9/2/2023).
"Penandatanganan keputusan bersama gugus tugas diharapkan dapat menurunkan penyebaran berita hoaks, black campaign, fitnah, dan isu SARA pada Pemilu 2024 mendatang," kata Bagja sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu, Jumat (10/2/2023).
Bagja menjelaskan, keberadaan gugus tugas ini bisa mempercepat proses pemindakan terhadap berita fitnah dan berita hoaks yang sudah terlanjur beredar. Gugus tugas ini juga bisa mempercepat proses penegakan hukum terhadap pelakunya.
Gugus tugas ini, lanjut Bagja, juga akan mengawasi, memantau konten pemberitaan, penyiaran, dan iklan baik saat sosialisasi atau saat tahapan kampanye melalui lembaga penyiaran, perusahaan pers, dan pers nasional. Pengawasan diutamakan terhadap perusahaan yang di bawah naungan KPI dan Dewan Pers.
Bagja berharap kehadiran gugus tugas ini dapat menurunkan tensi dan ketegangan pada Pemilu 2024 mendatang. Dengan begitu, pemilu bisa berjalan damai dan polarisasi masyarakat bisa dikurangi.**
.png)

Berita Lainnya
Ini 6 Istilah Baru Seputar Covid-19 dari Pemerintah
Ditemukan Mutasi Virus Covid-19 Asal India dan Afrika Selatan, DPR: Kedepankan Protokol Kesehatan
Narasi Anti-FPI, Pendukung Jokowi Diminta Tak Catut Gus Mus
Awas, Situs Pendaftaran Kartu Prakerja Palsu Bisa Curi Data Pribadi
Sambangi Kantor PLN Riau-Kepri, Abdul Wahid Pastikan Elektrifikasi di Wilayah Pinggiran
Agar Pelanggan Tak Alami Lonjakan Tagihan, Ini Skema dari PLN
Narasi Anti-FPI, Pendukung Jokowi Diminta Tak Catut Gus Mus
Golkar Desak Terbitkan PP Perlindungan WNI yang Jadi ABK
Anggota Komisi IX Klaim Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun Tak Pernah Dikonsultasikan
Airlangga: Peran NU Penting Menghadapi Persoalan Bangsa
Himpunan Wiraswasta Migas Pastikan Toilet SPBU akan Gratis
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Resmi Diumumkan, Simak Link Berikut Ini!