Pilihan
Menpan RB Sebut CPNS 2021 Bisa Saja Ditunda, Ini Penyebabnya
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menyebut rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 bisa saja ditunda seperti CPNS 2019. Mengingat, saat ini kasus COVID-19 masih terus bertambah dan belum semua masyarakat mendapat vaksin COVID-19.
"Setiap instansi pemerintah akan ditunda pengadaan CPNS-nya dan jika tidak melengkapi kriteria yang di syaratkan bahkan secara nasional pengadaan dapat ditunda karena kondisi tertentu," ujar Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (18/1/2021).
Namun, diupayakan tetap terlaksana tahun ini. Meski belum jelas kapan proses rekrutmen itu dilaksanakan dan berapa besar kebutuhannya. Mengingat, rekrutmen CPNS 2019 saja baru terlaksana menjelang akhir tahun 2020 lalu, sehingga jumlahnya akan disesuaikan dengan kebutuhan Kementerian atau Instansi masing-masing.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Tahun 2021 mudah-mudahan akan dilaksanakan dan prinsipnya sesuai kebutuhan Kementerian, Lembaga, Instansi maupun pemerintah daerah," sambungnya.
Sebelumnya, Kementerian PAN-RB menyebut rekrutmen CPNS 2021 ini dibuka setelah bulan Mei 2021. Namun, pemerintah belum memutuskan tanggal pasti pembukaan rekrutmen CPNS 2021 ini.
"Dibuka kira-kira setelah bulan Mei tahun 2021, waktu tepatnya belum ditentukan," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB, Teguh Widjinarko, Senin lalu (28/12/2020).
Teguh mengatakan pemerintah sudah memiliki prioritas formasi yang dibuka untuk CPNS 2021. Formasi yang menjadi prioritas adalah lowongan untuk bidang kesehatan, pendidikan, dan bidang teknis. Namun, untuk berapa banyak kebutuhan di masing-masing instansi masih dalam proses perhitungan.
"Saat ini kita masih menghimpun data kebutuhan (CPNS) dari masing-masing instansi (pusat dan daerah)," sambungnya.**
.png)

Berita Lainnya
Menko Airlangga Dorong Kemenristek Terus Kembangkan Teknologi
71 Staf Peneliti Diberhentikan, Eijkman: Riset Vaksin Merah Putih Tetap Lanjut
DPR Dukung Opsi Vaksinasi Mandiri Diberlakukan, Pemerintah Diminta Siapkan Payung Hukum
Rekor Baru, 1.190 Pasien Corona Dinyatakan Sembuh Hari Ini
Muhammadiyah Rayakan Idul Fitri Rabu 10 April 2024
Pertamina Merugi 11 Triliun, Legislator PKB Abdul Wahid Pertayakan Kerugian di Hulu dan Hilir
Hasil Inspeksi BPOM: Proses Vaksin Nusantara Bermasalah
Menhub Jelaskan Kronologi Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak
Abdul Wahid Apresiasi Rencana SKK Migas Produksi 1 Juta Barel Per Hari
Pro Kontra Tapera, Begini Respon DPRD Riau
Kemendagri Apresiasi Capaian Realisasi APBD 2021 Provinsi Riau
Syarat Baru! Jual Beli Tanah Harus Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan