Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Menpan RB Sebut CPNS 2021 Bisa Saja Ditunda, Ini Penyebabnya
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menyebut rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 bisa saja ditunda seperti CPNS 2019. Mengingat, saat ini kasus COVID-19 masih terus bertambah dan belum semua masyarakat mendapat vaksin COVID-19.
"Setiap instansi pemerintah akan ditunda pengadaan CPNS-nya dan jika tidak melengkapi kriteria yang di syaratkan bahkan secara nasional pengadaan dapat ditunda karena kondisi tertentu," ujar Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (18/1/2021).
Namun, diupayakan tetap terlaksana tahun ini. Meski belum jelas kapan proses rekrutmen itu dilaksanakan dan berapa besar kebutuhannya. Mengingat, rekrutmen CPNS 2019 saja baru terlaksana menjelang akhir tahun 2020 lalu, sehingga jumlahnya akan disesuaikan dengan kebutuhan Kementerian atau Instansi masing-masing.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Tahun 2021 mudah-mudahan akan dilaksanakan dan prinsipnya sesuai kebutuhan Kementerian, Lembaga, Instansi maupun pemerintah daerah," sambungnya.
Sebelumnya, Kementerian PAN-RB menyebut rekrutmen CPNS 2021 ini dibuka setelah bulan Mei 2021. Namun, pemerintah belum memutuskan tanggal pasti pembukaan rekrutmen CPNS 2021 ini.
"Dibuka kira-kira setelah bulan Mei tahun 2021, waktu tepatnya belum ditentukan," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB, Teguh Widjinarko, Senin lalu (28/12/2020).
Teguh mengatakan pemerintah sudah memiliki prioritas formasi yang dibuka untuk CPNS 2021. Formasi yang menjadi prioritas adalah lowongan untuk bidang kesehatan, pendidikan, dan bidang teknis. Namun, untuk berapa banyak kebutuhan di masing-masing instansi masih dalam proses perhitungan.
"Saat ini kita masih menghimpun data kebutuhan (CPNS) dari masing-masing instansi (pusat dan daerah)," sambungnya.**
.png)

Berita Lainnya
Presiden: Covid-19 Masih Ada dan Nyata
Amnesty Internasional Sorot Penggunaan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan
Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jika Ingin Ubah Sistem Pemilu ke Proporsional Tertutup
FHSN: Guru Honorer Sekolah Swasta Cukup Diberi Tunjangan Profesi, Tak Harus Jadi ASN
Kemendagri Layani Pembuatan E-KTP dan KK untuk Transgender
Sebulan Kasus Aktif Covid-19 Naik Dobel, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan!
Resmi, DPR dan Pemerintah Sepakat UU Pemilu Batal Direvisi
3.500 Peserta Mendaftar Indonesia Digital Conference 2020
Korpri Imbau ASN Survivor Covid-19 Jadi Pendonor Konvalesen
Kemensos Pastikan Kebutuhan Pangan Pengungsi Semeru Terpenuhi
Komjen Listyo Sigit Prabowo Resmi Menjadi Calon Tunggal Kapolri
DPR Apresiasi Capaian Pertamina Hulu Rokan di Riau