Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Perubahan Sistem Pendidikan Selalu Korbankan Siswa
JAKARTA, (INDOVIZKA) Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti mengakui, ketika rezim pemerintahan berganti, sistem pendidikan kerap ikut berganti mengikuti keinginan yang sedang berkuasa. Akhirnya, para siswalah yang menjadi korban perubahan sistem pendidikan tersebut.
“Periode ini kita sedang menyusun persiapan menyambut era 4.0. Belum selesai persiapan teknisnya, tiba-tiba kita berganti menjadi kurikulum MBKM. Ketika ada pergantian sistem, ya yang menjadi korban adalah anak-anak,” kata Agustina saat mengikuti rapat Panja Merdeka Belajar Kampus Merdeka (PMBK) dengan para rektor dari empat kampus, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Sebetulnya, pandang Agustina, regulasi sistem pendidikan nasional sudah sangat baik di tataran konstitusi maupun perundang-undangan. Hanya di tataran teknis pelaksanaan yang kerap mengundang kontroversi. Di sinilah, sistem pendidikan berubah mengikuti pergantian rezim. Sebaiknya, memang, sistem pendidikan tidak terus diuji coba. Bila membangun jembatan, lalu rusak itu bisa diperbaiki. "Tapi, kalau yang rusak anak-anak kita, enggak bisa diperbaiki lagi,” tutur Agustina lagi.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Politisi PDI-Perjuangan itu menyampaikan, ketika Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ingin merancang sistem baru dalam dunia pendidikan nasional, maka akan menghadapi adaptasi baru yang penuh kritik, bahkan demonstrasi. Itu adalah risiko yang harus dihadapi saat merancang perubahan. Dan sistem MBKM adalah terobosan baru dari sang menteri yang ingin mendobrak tradisi lama yang sudah lama berjalan.
"Ini adalah risiko dari sebuah perubahan dan penyesuaian baru. Untuk itulah, Komisi X membuat Panja MBKM. Mendikbud ini sedang mendobrak sebuah kebudayaan yang sudah menahun. Perubahan ini mau tidak mau pasti terjadi. Komisi X pun menyadari itu. Maka hal pertama ketika Mas Menteri membuat MBKM, Komisi X merumuskan Peta Jalan Pendidikan. Peta itu tidak bisa dipakai kalau UU tentang Sistem Pendidikan Nasional juga tidak diubah," ungkap legislator dapil Jawa Tengah IV itu. (mh/sf)
.png)

Berita Lainnya
Wajib Tahu, Ini Aturan Baru Syarat Anak Masuk TK, SD, SMP dan SMA
Dibukanya Tatap Muka di Sekolah, Sekdakab Kampar Minta Diskes Buka Posko Pengaduan Kesehatan
Cara Registrasi Akun LTMPT dan Verifikasi Data Siswa SMA MA SMK
Dalam Konteks Indonesia, Pendekatan Penegakan Hukum Lebih Tepat
Calon Anggota PWI Diminta Segera Lengkapi Berkas
Kasus Sulaiman Cerminan Kepedulian Seluruh Pihak Terhadap Pendidikan
Ketua DPRD Riau Ingatkan Jangan Ada Titipan Jabatan
Gubernur Riau Akan Surati Surati Kemendikbud Ristek Terkait Keluhan Peserta PPPK
Tunjangan Sertifikasi Guru di Meranti Bulan Desember 2019 Belum Dibayarkan, Ini Sebabnya
Mulai 2020, Visa CJH Diproses di Kemenag Provinsi
Akan Bangun 3 Sekolah Baru, Pemko Pekanbaru Belum Dapat Lahan Hibah
Nadiem Targetkan Tahun Depan Semua Kampus Miliki Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual