Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Perubahan Sistem Pendidikan Selalu Korbankan Siswa
JAKARTA, (INDOVIZKA) Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti mengakui, ketika rezim pemerintahan berganti, sistem pendidikan kerap ikut berganti mengikuti keinginan yang sedang berkuasa. Akhirnya, para siswalah yang menjadi korban perubahan sistem pendidikan tersebut.
“Periode ini kita sedang menyusun persiapan menyambut era 4.0. Belum selesai persiapan teknisnya, tiba-tiba kita berganti menjadi kurikulum MBKM. Ketika ada pergantian sistem, ya yang menjadi korban adalah anak-anak,” kata Agustina saat mengikuti rapat Panja Merdeka Belajar Kampus Merdeka (PMBK) dengan para rektor dari empat kampus, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Sebetulnya, pandang Agustina, regulasi sistem pendidikan nasional sudah sangat baik di tataran konstitusi maupun perundang-undangan. Hanya di tataran teknis pelaksanaan yang kerap mengundang kontroversi. Di sinilah, sistem pendidikan berubah mengikuti pergantian rezim. Sebaiknya, memang, sistem pendidikan tidak terus diuji coba. Bila membangun jembatan, lalu rusak itu bisa diperbaiki. "Tapi, kalau yang rusak anak-anak kita, enggak bisa diperbaiki lagi,” tutur Agustina lagi.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Politisi PDI-Perjuangan itu menyampaikan, ketika Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ingin merancang sistem baru dalam dunia pendidikan nasional, maka akan menghadapi adaptasi baru yang penuh kritik, bahkan demonstrasi. Itu adalah risiko yang harus dihadapi saat merancang perubahan. Dan sistem MBKM adalah terobosan baru dari sang menteri yang ingin mendobrak tradisi lama yang sudah lama berjalan.
"Ini adalah risiko dari sebuah perubahan dan penyesuaian baru. Untuk itulah, Komisi X membuat Panja MBKM. Mendikbud ini sedang mendobrak sebuah kebudayaan yang sudah menahun. Perubahan ini mau tidak mau pasti terjadi. Komisi X pun menyadari itu. Maka hal pertama ketika Mas Menteri membuat MBKM, Komisi X merumuskan Peta Jalan Pendidikan. Peta itu tidak bisa dipakai kalau UU tentang Sistem Pendidikan Nasional juga tidak diubah," ungkap legislator dapil Jawa Tengah IV itu. (mh/sf)
.png)

Berita Lainnya
Komitmen Peningkatan Akses Layanan, Begini Hasil Kerja 100 Hari Gubri-Wagubri Bidang Pendidikan
16 Wartawan dan Mahasiswa Terpilih Ikuti JFC 2025
Lawan Covid-19, Siswa MTs RJ Sialang Panjang Semprotkan Disinfektan di Sekolah
637.048 Tenaga Pendidik Non ASN di Kemenag akan Dapat Subsidi Upah
Disdik Riau Siapkan Penambahan Hari dan Jam Belajar
Murid Diliburkan Namun Guru Tetap Masuk, Ini Penjalasan Disdik Inhil
USBN Tahun Ini Berganti UAS, Soal Ujian dan Penilaian Wewenang Sekolah
Guru Honorer Dapat Subsidi Rp1,8 Juta dari Kemendikbud, Ini Kriterianya
Ini Alasan Anies Baswedan Sebut Siklus Pendidikan di Indonesia Bermasalah
Rencana Ikut SBMPTN? Ini 9 Universitas Terbaik di Indonesia Tahun 2019
Mahasiswa Kukerta UNRI Sosialisasikan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kempas Jaya
Kasus Sulaiman Cerminan Kepedulian Seluruh Pihak Terhadap Pendidikan