Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Langgar Protkes, Tiga Warga Inhil Terjaring Operasi Yustisi
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/96164153935-img-20211006-wa0015.jpg)
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Tiga warga terjaring operasi yustisi karena melanggar protokol kesehatan (prokes) saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (6/10/2021). Mereka langsung diadili dalam sidang di tempat.
Persidangan itu sesuai Perda Provinsi Riau Nomor 04 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan kesehatan, pasal 44 E Jo pasal 23 ayat (2) huruf a.
"Keputusan ada di tangan hakim untuk memutuskan dengan keyakinan dari hakim," kata Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan.
Ia mengatakan, pihaknya mendukung pemerintah daerah untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat pada penerapan PPKM ini.
"Kami sebagai tim satgas membantu penindakan ini. Kami yang terdiri dari TNI Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD juga melakukan penindakan mobile, penertiban terhadap masyarakat maupun para pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan," ujarnya.
Kapolres AKBP Dian mengatakan sebanyak 3 orang dalam pelaksanaan sidang ditempat di yakini bersalah melanggar protokol kesehatan.
"Sanksi bagi pelanggar PPKM adalah tindak pidana ringan, dengan dijatuhi hukuman denda 100 ribu rupiah," terangnya.
Operasi yustisi protokol kesehatan yang dilaksanakan tim satgas Covid hari ini dilaksanakan di Pasar Air Mancur, jalan Jendral Sudirman Tembilahan
Berita Lainnya
Jelang Buka Puasa, Polres Inhil Rekayasa Lalu Lintas
Usai Dipanggil Polda, Agus Pramono: DLHK Pekanbaru Harus Ikuti Mekanisme
Pekanbaru Masih Banjir, PUPR Sebut Sudah Terapkan Masterplan
DPR Usulkan PPPK Bisa Jadi Kepsek Hingga Kadis, SNWI Riau Sebut Ini
Tahun Baru, Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru Masih Sepi
Arwin AS jadi Ketua Tim Besar Pemenangan Abdul Wahid di Pilgubri 2024
Ardiansyah Julor Terpilih Aklamasi Pimpin Hipmi Inhil
MUI Pekanbaru Himbau Masyarakat Menimbang Ulang dan Bersedia Divaksin
Pelajar Inhil dan Rohul Wakili Riau Paskibraka Nasional 2021, Berikut Daftar Lengkap dari 34 Provinsi
Penimbunan Ruas Jalan Sungai Beringin Tembilahan Dimulai
Pemkab Inhil Entry Briefing Bersama Tim BPK
Dinas PUPR Riau Akan Bantu Perbaikan Jembatan Kayu di Pulau Kecil Inhil