Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Langgar Protkes, Tiga Warga Inhil Terjaring Operasi Yustisi
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Tiga warga terjaring operasi yustisi karena melanggar protokol kesehatan (prokes) saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (6/10/2021). Mereka langsung diadili dalam sidang di tempat.
Persidangan itu sesuai Perda Provinsi Riau Nomor 04 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan kesehatan, pasal 44 E Jo pasal 23 ayat (2) huruf a.
"Keputusan ada di tangan hakim untuk memutuskan dengan keyakinan dari hakim," kata Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan.
Ia mengatakan, pihaknya mendukung pemerintah daerah untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat pada penerapan PPKM ini.
"Kami sebagai tim satgas membantu penindakan ini. Kami yang terdiri dari TNI Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD juga melakukan penindakan mobile, penertiban terhadap masyarakat maupun para pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan," ujarnya.
Kapolres AKBP Dian mengatakan sebanyak 3 orang dalam pelaksanaan sidang ditempat di yakini bersalah melanggar protokol kesehatan.
"Sanksi bagi pelanggar PPKM adalah tindak pidana ringan, dengan dijatuhi hukuman denda 100 ribu rupiah," terangnya.
Operasi yustisi protokol kesehatan yang dilaksanakan tim satgas Covid hari ini dilaksanakan di Pasar Air Mancur, jalan Jendral Sudirman Tembilahan
.png)

Berita Lainnya
KPU Kampar Gelar Debat Publik Paslon Bupati dan Wabup Sabtu Malam Besok, Ini Penjelasan Imelda Sapitri
Pemko Pekanbaru Minta Bantuan Provinsi Tangani Banjir
Ingin Bagi-bagi Sabu di Pangeran Hidayat, Pelaku Dibekuk Tim Batman Pekanbaru
Jambret Handphone di Halte Bus TMP, Dua Pelaku Babak Belur Dihajar Massa
Warga Butuh Darah Segera, Muammar: PMI dan Pemerintah Harus Turun Tangan
Dua WN Malaysia Terdampar di Pulau Rupat, Ketuk Rumah Warga Minta Bantuan
Tekan Angka Stunting Baznas Inhil akan Lounching Pelatihan Penguatan Ekonomi Mustahik
Kebakaran di Kemuning, 2 Rumah Nyaris Rata dengan Tanah
Gaji Pegawai Honor dan Uang Listrik Belum Dibayar Akibat UP Pemkab Inhil yang Belum Cair
Jalin Keakraban, Satgas TMMD dan Masyarakat Berolahraga Bersama
Sepanjang Januari Terjadi 197 Bencana Alam, 14 Provinsi Ini Berpotensi Menyusul
Bhabinkamtibmas Desa Sialang Panjang Ingatkan Jaga Kekompakan Antar Sesama Jelang Pemilu 2024