Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Langgar Protkes, Tiga Warga Inhil Terjaring Operasi Yustisi
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Tiga warga terjaring operasi yustisi karena melanggar protokol kesehatan (prokes) saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (6/10/2021). Mereka langsung diadili dalam sidang di tempat.
Persidangan itu sesuai Perda Provinsi Riau Nomor 04 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan kesehatan, pasal 44 E Jo pasal 23 ayat (2) huruf a.
"Keputusan ada di tangan hakim untuk memutuskan dengan keyakinan dari hakim," kata Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan.
Ia mengatakan, pihaknya mendukung pemerintah daerah untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat pada penerapan PPKM ini.
"Kami sebagai tim satgas membantu penindakan ini. Kami yang terdiri dari TNI Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD juga melakukan penindakan mobile, penertiban terhadap masyarakat maupun para pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan," ujarnya.
Kapolres AKBP Dian mengatakan sebanyak 3 orang dalam pelaksanaan sidang ditempat di yakini bersalah melanggar protokol kesehatan.
"Sanksi bagi pelanggar PPKM adalah tindak pidana ringan, dengan dijatuhi hukuman denda 100 ribu rupiah," terangnya.
Operasi yustisi protokol kesehatan yang dilaksanakan tim satgas Covid hari ini dilaksanakan di Pasar Air Mancur, jalan Jendral Sudirman Tembilahan
.png)

Berita Lainnya
Ada Pasangan Bukan Suami Istri hingga BO di Hotel Sabrina, DPRD Minta Kasatpol PP Dievaluasi
Kebanyakan Sumbangan Perusahaan, Taman Bunga Median Jalan Pangkalan Kerinci Banyak Tak Terawat
Sat Polairud Polres Inhil Lakukan Pengamanan Keberangkatan Kapal, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Laka Laut
Jalan Riau- Sumbar Amblas, Gubri Minta Gerak Cepat
Satpol PP Inhil Tertibkan Pedagang Berjualan di Badan Jalan
Gubri Tinjau Uji Coba Sambungan Rumah SPAM Durolis
5,.98 gram Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba dari Dua Pengedar
Cagubri Abdul Wahid Berkomitmen Perhatikan Kesejahteraan Guru Madrasah
Dewan Minta Riau Mulai Terapkan Pajak Progresif Kendaraan di Awal 2022
Tabligh Akbar Dihadiri Gubri Syamsuar, Buya Yahya: Jangan Biasakan Benci dan Dendam di Hati
Perbaikan Jalan Parit Indah Pekanbaru Masih Tahap Proses Rekayasa
Tersedia 155 Ribu Lowongan Kerja di KIT, Tapi Bukan untuk Warga Pekanbaru Saja