Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Langgar Protkes, Tiga Warga Inhil Terjaring Operasi Yustisi
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Tiga warga terjaring operasi yustisi karena melanggar protokol kesehatan (prokes) saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (6/10/2021). Mereka langsung diadili dalam sidang di tempat.
Persidangan itu sesuai Perda Provinsi Riau Nomor 04 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan kesehatan, pasal 44 E Jo pasal 23 ayat (2) huruf a.
"Keputusan ada di tangan hakim untuk memutuskan dengan keyakinan dari hakim," kata Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan.
Ia mengatakan, pihaknya mendukung pemerintah daerah untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat pada penerapan PPKM ini.
"Kami sebagai tim satgas membantu penindakan ini. Kami yang terdiri dari TNI Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD juga melakukan penindakan mobile, penertiban terhadap masyarakat maupun para pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan," ujarnya.
Kapolres AKBP Dian mengatakan sebanyak 3 orang dalam pelaksanaan sidang ditempat di yakini bersalah melanggar protokol kesehatan.
"Sanksi bagi pelanggar PPKM adalah tindak pidana ringan, dengan dijatuhi hukuman denda 100 ribu rupiah," terangnya.
Operasi yustisi protokol kesehatan yang dilaksanakan tim satgas Covid hari ini dilaksanakan di Pasar Air Mancur, jalan Jendral Sudirman Tembilahan
Berita Lainnya
MPP Pekanbaru Mampu Siasati Pelayanan kepada Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19
Pemprov Riau Tambah 151 Nakes untuk Antisipasi Klaster Pilkada
Air Sungai Meluap, 120 Rumah dan 1 Masjid di Desa Rambah Tengah Hulu Terendam Banjir
Rahmat Jaya Luncurkan Speedboat Terbaru Dustin 88 Tujuan Batam
Polres Inhil Edukasi Masyarakat Kepatuhan Protokol Kesehatan Covid-19
Kamis Ini, Mantan Gubri Rusli Zainal Dikabarkan Bebas
Kadis Pendidikan Inhil Diminta Segera Bayarkan Insentif Guru Non PNS
Direktur CV Kelapa Gading Bantah dengan Tegas Progres Pekerjaan MPP Hanya 33.3 Persen
Tiga Kali Beruntun, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Pelayanan Prima Nasional
Holywings Promosi Minuman Beralkohol, Ketua DPW GEMASABA Riau Angkat Bicara
Ratusan Karung Bawang Merah Ilegal Ditangkap BC dan Kodim di Bengkalis
Pria Aniaya Imam Masjid Baitul Ar'sy karena Risih dengar Suara Mengaji