Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Langgar Protkes, Tiga Warga Inhil Terjaring Operasi Yustisi
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Tiga warga terjaring operasi yustisi karena melanggar protokol kesehatan (prokes) saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (6/10/2021). Mereka langsung diadili dalam sidang di tempat.
Persidangan itu sesuai Perda Provinsi Riau Nomor 04 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan kesehatan, pasal 44 E Jo pasal 23 ayat (2) huruf a.
"Keputusan ada di tangan hakim untuk memutuskan dengan keyakinan dari hakim," kata Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan.
Ia mengatakan, pihaknya mendukung pemerintah daerah untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat pada penerapan PPKM ini.
"Kami sebagai tim satgas membantu penindakan ini. Kami yang terdiri dari TNI Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD juga melakukan penindakan mobile, penertiban terhadap masyarakat maupun para pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan," ujarnya.
Kapolres AKBP Dian mengatakan sebanyak 3 orang dalam pelaksanaan sidang ditempat di yakini bersalah melanggar protokol kesehatan.
"Sanksi bagi pelanggar PPKM adalah tindak pidana ringan, dengan dijatuhi hukuman denda 100 ribu rupiah," terangnya.
Operasi yustisi protokol kesehatan yang dilaksanakan tim satgas Covid hari ini dilaksanakan di Pasar Air Mancur, jalan Jendral Sudirman Tembilahan
.png)

Berita Lainnya
Gubri Syamsuar Usulkan Pj Bupati Rohul ke Kemendagri
Mulai Surut, Dua Daerah di Riau Masih Terdampak Banjir.
Amin Syukri Terpilih Nahkodai PWI Rohul Masa Bakti 2021-2024
Jalan Berlobang dan Sampah Masih Jadi PR Kota Pekanbaru
KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025
Polres Inhil Gelar Operasi Keselamatan Muara Takus 2020
Konferensi XV PWI Riau, Akomodasi Hotel dan Konsumsi Peserta Disiapkan Panitia
Keren! Puluhan Foto dan Karikatur Terbaik Karya Insan Pers Dipamerkan di HPN 2025 Riau
Bupati dan DPRD Bengkalis Teken MoU Perubahan KUA-PPAS
Sempat Terkendala, Penetapan lokasi Tol Pekanbaru-Rengat Sudah Selesai
Kejari Inhil Bagikan Takjil Gratis Bersama Insan Pers
Bupati Kampar dan Forkopimda Sambut Langsung Kedatangan Danrem 031/WB