Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jual Narkotika Dalam Bentuk Prangko, Oknum ASN di Riau Ditangkap BNNP
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Seorang oknum pegawai negeri sipil di salah satu instansi di Riau diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Wanita berusia 29 tahun itu ditangkap usai mengirimkan narkoba melalui jasa ekspedisi. Dimana barang haram tersebut dalam bentuk prangko dan dikirim keseluruh Indonesia dengan pembayaran Bitcoin.
Penangkapan SJ sendiri berkat adanya laporan dari masyarakat terkait akan adanya pengiriman narkoba berbentuk prangko tersebut.
"Narkoba berbentuk prangko ini kandungannya Bromo Dimetoksifenil 2-CB. Untuk transaksi, SJ pakai alat pembayaran cryptocurrency atau bitcoin," ucap Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Robinson BP Siregar.
Dalam penangkapan SJ, tim BNN menggandeng Avsec bandara. BNN dan keamanan Bandara SSK II Pekanbaru berhasil menemukan narkotika itu sebanyak 58 bloter. Barang haram yang akan dikirim melalui jasa ekpedisi itu terdeteksi X - Ray di Bandara.
Setelah menemukan barang bukti di bandara, tim BNN langsung melakukan pengembangan dan mencari orang yang mengirim paket tersebut. Akhirnya penyelidikan pun membuahkan hasil. Petugas berhasil menangkap SJ.
"SJ ditangkap di Jalan Senapelan, Kota Pekanbaru. Saat itu ia sedang mengirim paket buku yang berisi narkoba prangko sebanyak 9 bloter. Dia mengirimnya melalui melalui kantor ekspedisi," jelas Robinson.
SJ langsung digiring ketempat tinggalnya. Saat Tim BNN Riau menggeledah di kamar kos pelaku SJ. Ternyata, di sana juga ditemukan sebanyak 46 bloter narkoba dalam bentuk prangko dengan total seluruhnya sebanyak 113 bloter.
"Jadi, SJ memasarkan Narkotia melalui media sosial. Kemudian setelah deal, ia menirimkannya melalui ekspedisi. Ia mengirim narkotika ini keseluruh Indonesia sebanyak 15 kali." Tambah Robinson.
Bromo Dimetoksifenil 2-CB atau LSD yang berhasil diungkap oleh BNN Riau merupakan narkotika jenis baru yang jarang ditemukan.Narkotika ini efeknya luar biasa. Bisa mengakibatkan halusinasi tinggi dan gangguan kerusakan permanen pada otak. Kalau untuk laki-laki berdampak pada vitalitas.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku narkotika SJ sudah diamankan dan ditahan di kantor BNNP Riau.**
.png)

Berita Lainnya
Laka Lantas di Inhil Tewaskan 1 Warga Sipil dan 1 Anggota TNI Kritis
Terindikasi Sama dengan Habib Rizieq, MUI Minta Presiden Ditahan dan Didenda
Ditusuk di Perut, Pelajar di Seberang Tembilahan Barat Jadi Korban Curas
Ibu Cantik Ditemukan Tewas Telanjang di Rumah Mewah
Ketua Panja Sebut Kasus Kekerasan Seksual di UNRI Bukti RUU TPKS Dibutuhkan
Maling Beraksi di Jalan Diponegoro, Residivis Ini Diringkus Polisi
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dicekal ke Luar Negeri
Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Riau, 19 Kg Sabu-500 Pil Ekstasi Disita
Anggia Tesalonika Model Cantik Sespri Edhy Prabowo, Mengaku Terima Mobil dan Apartemen
Komnas Perempuan Sebut Banyak Kekerasan Seksual di Kampus Tak Dilaporkan
Curi Sepeda Motor, 3 Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
Rumah Kadivpas Kemenkumham Dilempari Bom Molotov oleh OTK