Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
S Club Star City Pekanbaru di Segel
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menyegel tempat hiburan malam S Club Star City di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru, Senin (14/9/2020) malam.
"Izin usaha sudah dicabut," kata
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil, usai melakukan penyegelan.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Burhan Gurning yang berada di lokasi mengatakan, adanya teridenkasi penyalahgunaan narkotika ditemoat tersebut.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Berdasarkan adanya teridekasi penyalah gunaan narkoba ditempat itu, kita lakukan penyegelan " ujarnya.
Menurut dia, penyegelan ini sebagai bentuk pemerintah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terhadap pelaku usaha yang telah melanggar dari yang telah ditentukan.
"Yang jelas bagi kita saat ini menegakkan Perda. Lebih lanjut mungkin langkah lain dan solusi lain yang perlu dibenahi bagi pengelola untuk kehidupan karyawannya harus dibenahi semuanya," tutup Gurning. (WAN)
.png)

Berita Lainnya
Pelaku Penikaman Balita Berumur 2 Tahun di Tempuling Berhasil Diamankan Polisi
Polres Inhil Amankan Penipu Asal Nigeria
Ibu di Madiun Tega Bakar Bayinya Yang Baru Lahir Hingga Tewas
Dua DPO Kasus Narkoba di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Amankan 2 Pemuda Beserta BB 8 Kg Ganja
Polisi Gagalkan Penyelundup Sabu 13 Kilo dan Ekstasi 10 Ribu Butir
Kantor Bupati Kuansing Disatroni Maling
Kejati Riau Periksa Ribuan Warga Siak Terkait Korupsi Bansos
Aldiko Putra Bantah Tudingan JPU
Korban Pencabulan Guru di Aceh Utara Bertambah
BBKSDA Riau Gagalkan Ilegal Logging di Kawasan CA Bukit Bungkuk Kampar
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja 7.8 Gram dan Sabu 33, 79 Gram