Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
S Club Star City Pekanbaru di Segel
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menyegel tempat hiburan malam S Club Star City di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru, Senin (14/9/2020) malam.
"Izin usaha sudah dicabut," kata
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil, usai melakukan penyegelan.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Burhan Gurning yang berada di lokasi mengatakan, adanya teridenkasi penyalahgunaan narkotika ditemoat tersebut.
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
- Edarkan Sabu, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi Pulau Burung
- Oknum PNS Rohil Pelaku Pencurian Besi PT PHR Diringkus Polisi
"Berdasarkan adanya teridekasi penyalah gunaan narkoba ditempat itu, kita lakukan penyegelan " ujarnya.
Menurut dia, penyegelan ini sebagai bentuk pemerintah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terhadap pelaku usaha yang telah melanggar dari yang telah ditentukan.
"Yang jelas bagi kita saat ini menegakkan Perda. Lebih lanjut mungkin langkah lain dan solusi lain yang perlu dibenahi bagi pengelola untuk kehidupan karyawannya harus dibenahi semuanya," tutup Gurning. (WAN)
Berita Lainnya
Satpam Perampok BRLink di Pelalawan Terlilit Utang Karena Judi Online
Polda Riau Tetapkan 16 Orang Tersangka Ilegal Logging
Tak Terima Disenggol, Dua Pemuda Mabuk Bacok Pengendara
Motif Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayinya Sendiri, Kesal Sering Menangis
Dianiaya Suami, IRT di Rohil Minum Racun Hingga Tewas
Polisi Amankan Seorang Pria Penyalahgunaan Narkoba di Tembilahan Hulu
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Inhil
Kurang Dari 24 Jam, 3 Pelaku Pembunuhan di Jalan Jendral Sudirman Ditangkap Polisi
Terlibat Adu Mulut Seorang Pria di Inhil Tewas
Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu 40 Kg dan 50 Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia
Polres Inhil Berhasil Amankan Satu Orang Pelaku Pengeroyokan di Mesjid Muhammadiyah
Beri Promo Nikah Usia 12 Tahun, Aisha Wedding Resmi Dilaporkan ke Polda Metro