Pilihan
Kronologi Bahasa Melayu Berubah Menjadi Bahasa Indonesia pada Sumpah Pemuda
Jakarta (INDOVIZKA) - Bahasa Indonesia menjadi salah satu pilar persatuan dari hasil Sumpah Pemuda 1928, namun dalam prosesnya harus melalui perdebatan mengenai penamaan dan kemiripan dengan bahasa Melayu.
Menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan hingga sekarang bukan perkara yang mudah. Pasalnya pada penentuannya menemui perdebatan alot.
Kemiripan antara Bahasa Indonesia dan Bahasa Melayu menjadi salah satu faktornya. Hingga akhirnya pada Kongres Pemuda Kedua 1928 Bahasa Indonesia diikrarkan menjadi bahasa nasional dan bahasa persatuan.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Pada Kongres Pemuda Pertama pada 1926, kongres menggunakan bahasa Belanda sehingga muncul pembahasan bahasa persatuan. Saat itu Muhammad Yamin membahas masa depan bahasa-bahasa Indonesia dan kesusastraannya. Ia menyatakan bahwa hanya ada dua bahasa yang berpotensi untuk menjadi bahasa persatuan, Melayu dan Jawa.
Dalam Majalah Tempo Edisi 27 Oktober 2012, disebutkan Yamin berpendapat bahwa Bahasa Melayu lebih berpotensi berkembang menjadi bahasa persatuan. Pendapat itu diamini oleh Djamaludin, namun Tabrani menentang.
“Bukan saya tidak menyetujui pidato Yamin. Jalan pikiran saya ialah tujuan bersama, yaitu satu nusa, satu bangsa, satu bahasa,” ujar Tabrani dalam 45 Tahun Sumpah Pemuda.
Tabrani mengungkapkan pemikirannya, “Kalau nusa itu bernama Indonesia, Bangsa itu bernama Indonesia, maka bahasa itu harus disebut bahasa Indonesia dan bukan bahasa Melayu, walaupun unsur-unsurnya Melayu”. Pendapat ini juga diterima oleh Yamin dan Djamaludin.
Pembahasan mengenai bahasa persatuan tidak menemui ujung pada Sumpah Pemuda Pertama dan dilanjutkan pada Kongres Pemuda Kedua. Namun saat kongres kedua Tabrani dan Djamaludin tidak dapat hadir lantaran sedang di luar negeri, seperti yang ditulis dalam Majalah Tempo Edisi 27 Oktober 2012.
Pada kongres kedua, 28 Oktober 1928 disebutkan oleh Ajip Rosidi seorang sastrawan dan peneliti bahasa bahwa tidak ada polemik yang berlarut mengenai penggunaan bahasa Indonesia yang awalnya bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan meski yang memakai tidak sebanyak Jawa dan Sunda dalam Sumpah Pemuda.
.png)

Berita Lainnya
Uni Emirat Arab Butuh Banyak Perawat dan Paramedis dari Indonesia
Abdul Wahid Sebut RUU Provinsi Riau Merupakan Otonomi Khusus Bagi Riau
Respons Cepat Mendagri Optimalkan Dana Desa Ditanggapi Positif
Enam Warga Riau yang Sudah Diobservasi Tetap Diawasi
Fraksi PKB DPR RI Dukung RUU BUMDes
Sempat Sesak Napas, Habib Rizieq Dipastikan Sudah Kembali Pulih
Dukung Pergub Kerjasama Media, Mohammad Noh: Sudah Sejalan dengan Dewan Pers
Menhub Pastikan Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021
Jutaan Bibit Unggul Bersertifikat di Riau Laris Manis Berkat Sawit Rakyat Online
Ajaib, Kakek Berusia 101 Tahun Ini Sembuh Dari Virus Corona
Dinilai Membebani Masyarakat, Abdul Wahid Sebut Rencana Penghapusan BBM Premium dan Pertalit
Mensos Akui Bansos Tertunda Karena Menunggu Tas Bertuliskan Bantuan Presiden