Pilihan
Kronologi Bahasa Melayu Berubah Menjadi Bahasa Indonesia pada Sumpah Pemuda
Jakarta (INDOVIZKA) - Bahasa Indonesia menjadi salah satu pilar persatuan dari hasil Sumpah Pemuda 1928, namun dalam prosesnya harus melalui perdebatan mengenai penamaan dan kemiripan dengan bahasa Melayu.
Menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan hingga sekarang bukan perkara yang mudah. Pasalnya pada penentuannya menemui perdebatan alot.
Kemiripan antara Bahasa Indonesia dan Bahasa Melayu menjadi salah satu faktornya. Hingga akhirnya pada Kongres Pemuda Kedua 1928 Bahasa Indonesia diikrarkan menjadi bahasa nasional dan bahasa persatuan.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Pada Kongres Pemuda Pertama pada 1926, kongres menggunakan bahasa Belanda sehingga muncul pembahasan bahasa persatuan. Saat itu Muhammad Yamin membahas masa depan bahasa-bahasa Indonesia dan kesusastraannya. Ia menyatakan bahwa hanya ada dua bahasa yang berpotensi untuk menjadi bahasa persatuan, Melayu dan Jawa.
Dalam Majalah Tempo Edisi 27 Oktober 2012, disebutkan Yamin berpendapat bahwa Bahasa Melayu lebih berpotensi berkembang menjadi bahasa persatuan. Pendapat itu diamini oleh Djamaludin, namun Tabrani menentang.
“Bukan saya tidak menyetujui pidato Yamin. Jalan pikiran saya ialah tujuan bersama, yaitu satu nusa, satu bangsa, satu bahasa,” ujar Tabrani dalam 45 Tahun Sumpah Pemuda.
Tabrani mengungkapkan pemikirannya, “Kalau nusa itu bernama Indonesia, Bangsa itu bernama Indonesia, maka bahasa itu harus disebut bahasa Indonesia dan bukan bahasa Melayu, walaupun unsur-unsurnya Melayu”. Pendapat ini juga diterima oleh Yamin dan Djamaludin.
Pembahasan mengenai bahasa persatuan tidak menemui ujung pada Sumpah Pemuda Pertama dan dilanjutkan pada Kongres Pemuda Kedua. Namun saat kongres kedua Tabrani dan Djamaludin tidak dapat hadir lantaran sedang di luar negeri, seperti yang ditulis dalam Majalah Tempo Edisi 27 Oktober 2012.
Pada kongres kedua, 28 Oktober 1928 disebutkan oleh Ajip Rosidi seorang sastrawan dan peneliti bahasa bahwa tidak ada polemik yang berlarut mengenai penggunaan bahasa Indonesia yang awalnya bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan meski yang memakai tidak sebanyak Jawa dan Sunda dalam Sumpah Pemuda.
.png)

Berita Lainnya
Tiba di PN Jaksel, Begini Penampakan Ferdy Sambo Jelang Sidang Perdana
Kisah Haru Agus Mencuri Demi Hidupi Ibu Divonis Bebas,Jaksa Agung Menitikkan Air Mata
Pakar Sebut Kalung Antivirus Kementan Belum Teruji Untuk Covid-19
Begini Prosedur Terbaru dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah di BPN
Tangkap 370 Terduga Teroris Sepanjang 2021, Densus 88 Ingin Mengikis Jaringan Teroris
Akan Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Risiko yang Bisa Dihadapi Presiden Jokowi
RUU Kejaksaan Disahkan, Jaksa Agung Minta Jangan Disalahgunakan
Ikuti Jejak Ayahnya, Azka Corbuzier Dikabarkan Bakal Menjadi Mualaf
Hari Ini Pemerintah Evaluasi PPKM Seluruh Daerah
Gelar TJSL FEST, PLN Dorong 269 UMK Go Digital
Soal Tanah Terkontaminasi Minyak, Ini Jawaban Presiden Direktur Chevron
Mendagri Terbitkan SE Optimalkan PeduliLindungi Antisipasi Omicron