Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Oknum Bidan RSUD Kepulauan Meranti Diduga Lecehkan Satpol PP
SELATPANJANG, (INDOVIZKA) - Seorang oknum bidan yang bertugas di RSUD Kepulauan Meranti diduga melakukan melecehkan anggota bahkan Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti dengan memposting kalimat tidak pantas terhadap institusi penegak Perda itu di akun media sosial Facebook miliknya.
Kasus itu berawal ketika ada operasi tim yustisi terhadap penerapan protokol kesehatan. Oknum bidan tersebut ditegur oleh anggota Satpol PP yang bertugas di persimpangan Jalan Diponegoro - Ahmad Yani, Selatpanjang, Minggu (31/10/2021) pagi.
Oknum bidan itu diketahui baru selesai sarapan di salah satu kedai kopi, namun ketika akan pulang ia dihentikan petugas karena tidak memakai masker dan memposisikan di dagunya. Lalu ia didata dan diperintahkan untuk mengenakan rompi khas bagi pelanggar Prokes.
Merasa tidak senang, pada hari yang sama ia melampiaskan kekesalannya di media sosial dengan membuat status mengecam tindakan petugas dari Satpol PP tersebut.
Ia beralasan ingin menghirup udara sebentar saja karena kondisi dalam keadaan hamil.
Di kolom komentar dia mengatakan jika penggunaan masker sudah bebas. Status tersebut mengundang Netizen lainnya lainnya ikut berkomentar, salah satunya yang diketahui berprofesi sama justru menulis dengan kalimat kasar ingin meludah petugas dan dengan menyertakan kata yang menyangkut alat kelamin.
Terkait dengan ocehannya di media sosial itu membuat geram seluruh anggota Satpol PP dan ingin melabrak oknum bidan tersebut. Namun hal itu dengan cepat dicegah oleh Plt Kepala Satpol-PP, Masdiana.
Selanjutnya, Masdiana berupaya meredamkan suasana dan mencoba menghubungi oknum tersebut dan memintanya untuk menghapus postingan itu.
Dikatakan Masdiana, meskipun diingatkan secara baik, namun oknum bidan tersebut malah berkata-kata dengan nada yang agak tinggi.
Walaupun postingan sudah dihapus, namun oknum tersebut malah kembali memancing emosi dengan mengatakan Plt Kepala Satpol-PP yang menghubungi nya itu sebagai 'sampah masyarakat'.
Merasa geram dengan ulah oknum tersebut, Plt Kepala Satpol-PP Kepulauan Meranti, Masdiana yamg didampingi beberapa anggota mendatangi RSUD Kepulauan Meranti, Senin (1/11/2021) pagi dan bertemu dengan Direktur RSUD, Dr Suhadi.
"Kalau saya masih bisa menahan emosi, namun anggota saya sudah siap-siap mau ke rumahnya namun berhasil saya redam. Harusnya punya tata krama ngomong, ini periuk nasi kami, institusi kami yang dicaci maki setelah itu pribadi saya pula lagi. Saya tidak terima dikatakan begitu, kami bukan sampah, kami sudah terlalu lelah dalam hal penanganan Covid-19," kata Masdiana.
Dikatakan Masdiana, kenapa ia ingin memperpanjang kasus ini, sebab
oknum bidan tersebut sebelumnya juga pernah bermasalah dalam kasus yang berbeda dengan anggota Satpol PP.
"Oknum bidan ini sudah banyak buat masalah sebelumnya dengan anggota saya. Sementara untuk kasus ini
anggota sedang menjalankan tugas, jika sudah bebas tak mungkin pula kami jaga, dan untuk diketahui sudah banyak pula masyarakat yang kami ingatkan dan kami berikan teguran, namun tidak pula seperti ini," ungkapnya.
Terhadap hal ini, Plt Kepala Satpol-PP Kepulauan Meranti itu meminta kepada oknum bidan tersebut minta maaf kepada seluruh anggota.
"Saya minta untuk dipertemukan dengan oknum bidan ini dan mengklasifikasi di depan seluruh anggota dan saya tunggu di Mako Satpol-PP sore ini. Jika tidak ada itikad baik, maka akan saya laporkan hal ini kepada pihak kepolisian atau Bupati karena ini diduga sudah melakukan pelecehan penghinaan dan pencemaran nama baik. Kami tidak main-main jika sudah menyangkut tugas kedinasan, kami sebagai penegak Perda malah dilecehkan," ujar Masdiana.
Sementara itu Direktur RSUD Kepulauan Meranti, dr Suhadi menyayangkan hal itu, dia mengatakan tidak sepantasnya hal itu dilakukan oleh seorang bidan.
"Atas nama RSUD saya minta maaf dan tidak sepantasnya ini dilakukan, nanti kita dampingi ia ke Mako Satpol PP, kebetulan yang bersangkutan masuk dinas sore. Kita selesaikan baik-baik agar jangan sampai melebar," ungkap Suhadi.**
.png)

Berita Lainnya
Ayo Vaksin di Klinik Polres Inhil Dapatkan Minyak Goreng Gratis
Gajahmada Analitika : Survei Elektabilitas Ferryandi-Dani Tertinggi
Hasil Kunjungan ke Kawasan Industri Kendal, Pemdakab Kampar Duduk Bersama Lakukan Pembahasan Tindaklanjutnya
Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II, Kapolda Riau Tekankan Hal Ini
Surau Baitussalam Tembilahan Rutin Laksanakan Kajian Subuh
Eks Bupati Jefry Noer Belum Kembalikan Uang Miliaran Rupiah dari PT Wika
Dandim 0314/Inhil Pimpin Langsung Rapat Evaluasi Penegakan Disiplin Kesehatan Covid-19
H Dani Daftarkan Diri, Agus Salim: PPP dan PKB Inhil Saudara Kandung
Buka Kampar Super Cup Lintas Umur, Edwin Pratama Putra Ingin Tumbuhkan Industri Bola di Riau
Usai Dampingi Bupati Kampar dan Isteri Mencoblos, Camat Tapung Monitoring Pilkades Serentak di 7 Desa
Polres Pelalawan Sekat Pintu Masuk dan Keluar Pelalawan
Jam Operasional Tempat Hiburan di Inhil Dibatasi Hingga Pukul 20.00 Wib