Pilihan
KPKNL Berikan Opsi Pemkab Pelalawan Kembali Tunda Lelang Aset
PANGKALAN KERINCI - Pelaksanaan Lelang aset pemerintah Kabupaten Pelalawan berupa 40 unit kendaraan roda empat dan 20 unit kendaraan roda dua yang berusia diatas 7 tahun maupun dibawahnya namun mengalami rusak berat kembali mengalami penundaan.
Kali ini alasan penundaan lelang aset Pemkab tersebut diakibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru memberikan dua opsi tata cara pelaksanaan lelang seluruh aset Pemkab yang telah diinvetarisasi.
"Seluruh tahapan untuk lelang telah kita lakukan, namun KPKNL menanya apakah kita memakai cara lelang dengan sistem Online atau dengan sistem e-Kontinental," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan Davitson Saharuddin di Pangkalan Kerinci, Jumat (17/1) kemarin.
Kata dia lagi, dengan cara Online seluruh tahapan pelaksanaan lelang itu dilakukan dengan cara memakai internet.
"Kalau cara e-Kontinental hanya pada tahapan pendaftaran dan pengisian data peserta lelang yang memakai Online, selebihnya langsung hadir disaat lelang dilaksanakan oleh KPKNL," ucap mantan Kadis Perizinan ini lagi.
Namun menurut Davitson, cara e-Kontinental dapat lebih mengakomodir paserta lelang dari warga setempat mengingat tidak semua masyarakat mengerti dan terkoneksi jaringan didaerahnya.
"Karena bila lelang dilaksanakan secara online waktunya singkat dan juga tidak terencana. Namun dengan cara e-Kontinental pada saat pelaksanaan semuanya disosialisasikan," jelasnya lagi.
Untuk itu pemkab masih mempertimbangkan dengan cara apa akan dilaksanakan lelang mengingat kedua sistem ini ada kelemahannya.
"Inilah yang harus kita pikirkan karena online tidak mengakomodir warga masyarakat yang jauh dari konektifitas jaringan sedangkan e-Kontinental memerlukan tempat dan buaya yang cukup tinggi," kata Davitson mengakhiri.
(ton).
.png)

Berita Lainnya
Kejari Pelalawan Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Tipikor PD Tuah Sekata
Bupati Wardan Nyatakan Inhil Siap Sukseskan Ketahanan Pangan 1000 Hektar
DPRD Pekanbaru Minta Pemko tak Terburu-Buru Terapkan Belajar Tatap Muka
Dukung Pemda Wujudkan KLA, DPKP Inhil Perkenalkan Sejak Dini Alat dan Tugas Damkar ke Anak-anak Paud
Cegah Gangguan Tumbuh Kembang Anak, RSIA Annisa Pekanbaru Hadirkan Rehabilitasi Medik
Pengadilan Tinggi Pekanbaru Vonis Amril Mukminin 4 Tahun Penjara, KPK Pikir-pikir
RUPS Luar Biasa Bank RiauKepri 2021, Bupati Kampar Minta Pimpinan Baru Tingkatkan PAD
Abu Khoiri Sebut Terlambatnya Pengesahan APBD Rohil 2021 Rugikan Masyarakat
Ketua Fraksi PPP Sambangi Tokoh Senior dan PPP Kampar, Ini Harapan Yurmailis Saruji
Kadis Kominfo Pelalawan Buka Pelatihan RT/RW Berbasis Teknologi, Sosialisasikan Klik Pelalawan
Penjajah Sex di Pekanbaru Banyak Pakai MiChat dan Stay di Hotel, Tarif Mulai Rp 200 Ribu Bisa Nego
Peringatan HPN 2023 di Inhil, PWI Riau Gelar Praselekda Porwanas