Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Membongkar Penyebab Pemda Lamban Belanjakan Anggaran Hingga Presiden Jokowi Kesal
JAKARTA (INDOVIZKA) - Presiden Joko Widodo kesal dengan masih banyaknya anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) terparkir di bank. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana Pemda di bank pagi ini mencapai Rp 226 triliun. Angka ini naik, dari Oktober 2021 lalu, hanya sekitar Rp 170 triliun.
Menanggapi itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menilai keterlambatan Pemda menyerap anggaran bukan pertama kalinya terjadi. Bahkan sebelum terjadinya krisis pandemi Covid-19 pola yang sama telah terjadi dari tahun ke tahun.
"Masalahnya masih klasik yaitu pola anggaran masa krisis tidak berbeda dengan pola saat kondisi ekonomi masih normal," kata Bhima kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (24/11).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Seharusnya, kata Bhima para Pemda tidak menunda penyerapan APBD dan Dana Desa di akhir tahun. Sebaliknya realisasi anggaran harus dilakukan secepat mungkin.
"Idealnya saat krisis pola anggaran tidak ditumpuk di akhir tahun," kata dia.
Bhima menilai keterlambatan penyerapan anggaran karena ada pejabat teknis yang seolah sengaja menahan penyerapan anggaran. Selain itu, masih ada pejabat teknis yang memiliki ketakutan terhadap perubahan regulasi dari pemerintah pusat.
Padahal, pemerintah pusat bersama BPK dan Kejaksaan sudah memberikan pendampingan sejak awal. Sehingga menurut Bhima, alasan kriminalisasi terlalu berlebihan
"Kalau ada yang takut dikriminalisasi saya kira berlebihan ya," katanya.
Di sisi lain, Bhima menilai masih banyak kepala daerah yang belum memiliki sense of crisis. Padahal, hal ini terus diingatkan Kepala Negara untuk semua pejabat pemerintah termasuk Pemda memiliki sense of crisis.
"Senses of crisis dari kepala daerah masih rendah," kata dia.
Hal ini terjadi tidak terlepas dari disparitas kualitas SDM di Pemda yang berbeda. Sehingga berpengaruh pada kecepatan eksekusi anggaran.
Presiden Jokowi Marah, Masih ada Rp 226 T Dana APBD Hanya Mengendap di Bank
Presiden Joko Widodo (Jokowi), kesal dengan masih banyaknya anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) terparkir di bank. Bahkan, nilainya naik. Padahal 2021 sebentar lagi akan segera berakhir.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana Pemda di bank pagi ini mencapai Rp 226 triliun. Angka ini naik, dari Oktober 2021 lalu, hanya sekitar Rp 170 triliun.
"Ini perlu saya peringatkan. Loh uang kita sendiri tidak digunakan," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Anugerah Layanan Investasi 2021, Rabu (24/11).
Kepala Negara mengatakan, sebagian besar Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tengah dialokasikan ke Pemda. Nilainya tidak sedikit. Kurang lebih Rp 642 triliun. Ini disalurkan baik ke provinsi, maupun kabupaten/kota.
"Artinya itu uang yang siap Rp642 triliun. Kita belum menggunakan uang orang lain, ini uang kita sendiri saja," kata Presiden Jokowi.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi mendesak Pemda, baik gubernur maupun bupati segera menghabiskan anggaran sebelum menarik investasi. Bila dana yang berasal dari dua sumber itu terealisasi dengan baik, maka multiplier effect-nya pun akan tercipta.
"Uang kita sendiri dihabiskan segera, direalisasikan segera, baru cari investor untuk uang datang. Logika ekonominya seperti itu. Ini masih Rp226 triliun, lho. Gede sekali ini," pungkas Presiden Jokowi.
.png)

Berita Lainnya
Mengintip Gaji dan Tunjangan Jika Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
PNS Dilarang Hadir di Perayaan Kemenangan Paslon Pilkada
Separuh Rakyat Indonesia Perempuan, Ketua DPR Ajak Kaum Ibu Bergotong Royong Pulihkan Indonesia
RUU TPKS Akan Disahkan Jadi Undang-Undang Hari ini
Update Kasus Corona di RI: 12.071 Positif, 2.197 Sembuh, 872 Meninggal
Golkar Nilai Usulan Libur Idul Fitri Diperpendek Patut Dipertimbangkan
Pemerintah Akan Hapus Kelas Peserta BPJS Kesehatan
Makna Tahun Macan Air pada Imlek 2022, Tanda Kemakmuran dan Kesehatan
PPK Pembangunan Turap Danau Tajwid Diperiksa Jaksa
Premium Segera Dihapus di 2022, Pertalite Bakal Mengalami Nasib Sama
Anies Baswedan Positif Covid-19
Kejagung Kejar Aset Terdakwa Asabri yang Berada di Luar Negeri