Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Premium Segera Dihapus di 2022, Pertalite Bakal Mengalami Nasib Sama
JAKARTA (INDOVIZKA) - Saat ini bahan bakar minyak menjadi kebutuhan dasar yang menopang berbagai roda kegiatan ekonomi, dengan varian solar, premium, pertalite, hingga pertamax untuk transportasi.
Pertamina sebagai BUMN penyedia bahan bakar untuk kendaraan pun menawarkan berbagai jenis bahan bakar. Di antaranya terdapat premium, pertalite, serta pertamax.
Dilansir dari Tempo, pemerintah akan menghentikan peredaran premium di pasaran mulai tahun 2022.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Sebab, pemakaiannya dianggap kurang ramah lingkungan dibanding pertalite dan pertamax. Hal itu dikarenakan premium hanya memiliki RON 88.
RON adalah kepanjangan dari Research Octane Number yang mana menunjukkan kekuatan tekanan atau kompresi BBM terhadap mesin. Semakin tinggi nilai oktan, artinya bahan bakar tersebut semakin baik dalam mencegah ketukan pada proses pembakaran bensin.
Selain menghapus premium, pemerintah juga merencanakan untuk menghapus pertalite yang mana memiliki RON 90.
Sama seperti penghentian premium, rencana penghapusan pertalite juga didasari karena faktor lingkungan hidup. Apabila pemakaian premium dialihkan sepenuhnya ke pertalite, maka kadar emisi CO2 dapat turun sebesar empat belas persen.
Kemudian apabila dialihkan sepenuhnya ke pertamax yang memiliki RON 92, emisi CO2 diprediksi akan turun sebesar 27%.
Pemerintah pun telah membuat roadmap untuk mengatur peralihan premium ke pertalite dan pertalite ke pertamax tersebut. Namun, tentu saja rencana-rencana itu akan dilakukan secara bertahap dengan berbagai pertimbangan.
.png)

Berita Lainnya
Pemerintah Siapkan Modal Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp6 T
BMKG: Dampak Petir pada Kebakaran Kilang Pertamina Cilacap Masih Jadi Pertanyaan
Kejagung Tuntut Mati Terdakwa Asabri, Koruptor Diyakini Bakal Kapok
256 WNA Cina Masuk Indonesia saat Larangan Mudik Lebaran Diberlakukan
Update Korban Corona di Tanah Air: 172 Positif, Meninggal 7 Orang
Penyelesaian Konflik, Pemerintah Larang Sekolah Wajibkan Seragam Kekhususan Agama
Terkait Bom Bunuh Diri, Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pemecah Belah Kerukunan Beragama
KSP: Pemindahan IKN Wujud Keseriusan Indonesia Menghadapi Pemanasan Global
Utang Pemerintah Indonesia di Era Jokowi Naik Lagi, per September 2021 Rp 6.711 T
Presiden Jokowi Apresiasi Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla di Riau
Jaga Kredibilitas dan Kepercayaan, DD Waspada Serahkan Laporan Tahunan ke Kanwil Kemenag Sumut
Kapolri Berkomitmen Jadikan Kantor Polisi Ramah Disabilitas