Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
RUU TPKS Akan Disahkan Jadi Undang-Undang Hari ini
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR pada hari ini Selasa (12/4/2022).
"RUU TPKS akan menjadi undang-undang pada tanggal 12 April," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dikutip dari Kompas.com, Senin (11/4/2022).
Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, pada Kamis (14/4/2022), DPR akan kembali menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang sebelum DPR memasuki masa reses pada Jumat (15/4/2022).
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, RUU TPKS akan disahkan pada pekan ini sebelum rapat paripurna penutupan masa sidang.
Menurut dia, UU TPKS sudah ditunggu-tunggu masyarakat terutama dalam mencegah dan menegakkan hukum soal tindak pidana kekerasan seksual.
"InsyaAllah (UU TPKS) akan segera berlaku dan bermanfaat dalam mitigasi dan perlindungan bagi anak dan perempuan ke depannya," kata Puan.
Adapun RUU TPKS sebelumnya telah disepakati oleh Badan Legislasi DPR dan pemerintah pada Rabu (6/4/2022) lalu untuk disahkan di rapat paripurna.
Dalam rapat pleno Baleg tersebut, 8 dari 9 frasi setuju RUU TPKS disahkan menjadi undang-undang, hanya Fraksi PKS yang menolak. (*)
.png)

Berita Lainnya
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Vaksin Nusantara Terganjal Kaidah Klinis Percobaan Terhadap Hewan, Peneliti Diminta Ikuti Prosedur
Sri Mulyani Waspadai Dampak Penyebaran Omicron terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional
Pedagang soal Penurunan Harga Minyak Goreng: Akal-Akalan Pemerintah
Mahfud MD: Kedudukan MUI Kokoh, Tak Mudah Dibubarkan
Turis Asing Bakal Bisa Dapatkan Visa 5 Tahun untuk Kunjungan ke Indonesia
Demi Mengembalikan Indonesia Menjadi Macan Asia, Jaga Ketat Keselamatan Presiden Prabowo!
Airlangga Beberkan Sederet Insentif Demi Pulihkan Ekonomi
Selangkah Lagi, Riau Petrolium Terlibat Dalam Pengelolaan Blok Siak
Gawat!! Dana Desa Dibegal KKB Papua
Menko Airlangga Hartarto Gandeng Malaysia Hadapi Kampanye Negatif Sawit di Pasar Dunia
Diprediksi Akan Terjadi, Apa Itu Gelombang Kedua Virus Corona?