Pilihan
RUU TPKS Akan Disahkan Jadi Undang-Undang Hari ini
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR pada hari ini Selasa (12/4/2022).
"RUU TPKS akan menjadi undang-undang pada tanggal 12 April," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dikutip dari Kompas.com, Senin (11/4/2022).
Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, pada Kamis (14/4/2022), DPR akan kembali menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang sebelum DPR memasuki masa reses pada Jumat (15/4/2022).
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, RUU TPKS akan disahkan pada pekan ini sebelum rapat paripurna penutupan masa sidang.
Menurut dia, UU TPKS sudah ditunggu-tunggu masyarakat terutama dalam mencegah dan menegakkan hukum soal tindak pidana kekerasan seksual.
"InsyaAllah (UU TPKS) akan segera berlaku dan bermanfaat dalam mitigasi dan perlindungan bagi anak dan perempuan ke depannya," kata Puan.
Adapun RUU TPKS sebelumnya telah disepakati oleh Badan Legislasi DPR dan pemerintah pada Rabu (6/4/2022) lalu untuk disahkan di rapat paripurna.
Dalam rapat pleno Baleg tersebut, 8 dari 9 frasi setuju RUU TPKS disahkan menjadi undang-undang, hanya Fraksi PKS yang menolak. (*)
.png)

Berita Lainnya
RUU Kejaksaan Disahkan, Jaksa Agung Minta Jangan Disalahgunakan
Ketua MPR Minta Pemerintah Jamin Keamanan Kegiatan Usaha di Sektor Komoditas Digital
Polisi akan Periksa Dirut Pertamina atas Laporan Dugaan Praktik Mafia Tanah Rp244 M
Pemerintah Resmi Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12
Peduli Kesejahteraan Petani Kelapa, KKIH Temui Abdul Wahid
Aksi Teror Muncul Lagi, Fahri Hamzah Pesimis Indonesia Bisa Selesai dengan Teroris
DPR Minta Pemerintah Suplai Belanja Media Melalui Institusi Pemerintahan
Polwan Polda Kalteng Dipukul Anggota TNI Saat Coba Lerai Kerumunan
Membongkar Penyebab Pemda Lamban Belanjakan Anggaran Hingga Presiden Jokowi Kesal
Kawal Perubahan UU Perkebunan, Abdul Wahid Minta Kepala Daerah Agresif Dorong Bagi Hasil Sektor Sawit
Rekor Lagi! Hari Ini Bertambah 1.331 Kasus Baru Covid-19 di Indonesia
Pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 3 Masih Dibuka, 6 Golongan Ini Dipastikan Gagal Jadi Penerima BPUM