Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
SK DPC Indragiri Raya Diserahkan Sekjen DPN PERADI Suara Advokat Indonesia
PEKANBARU, (INDOVIZKA)- Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI-SAI) Indragiri Raya resmi mendapat legalitas setelah dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI, Sabtu (27/11/2021).
Surat Keputusan DPN PERADI SAI Nomor : KEP.058/PERADI.DPN/SKP/XI/2021 yang ditanda tangani Ketua Umum Dr Juniver Girsang SH MH dan Sekretaris Umum Dr A Patra M Zen SH LLM tertanggal 23 November 2021. DPC PERADI SAI Indragiri Raya meliputi wilayah Pengadilan Negeri Tembilahan, Pengadilan Negeri Rengat dan Pengadilan Negeri Taluk Kuantan.
Diserahkan langsung dilakukan oleh Sekretaris Umum DPN PERADI SAI Dr A Patra M Zen SH MH didampingi Ketua Komite KOK, Albert Jen Harris Marbun SH MM dan Wasekjen Eva Nora SH MH kepada Sekretaris DPC PERADI SAI Indragiri Raya Maryanto didampingi Wakil Ketua Yudia Perdana Sikumbang SH di Hotel Pangeran Pekanbaru. Pada saat itu juga diserahkan SK DPC PERADI SAI Kampar.
Sekretaris Umum DPN PERADI SAI Dr A Patra M Zen SH MH menyampaikan, dengan sudah ditanda tangani dan diserahkan SK ini maka legalitas terbentuknya dan susunan DPC Indragiri Raya sudah resmi dan sah.
"Pasca penyerahan SK ini maka pengurus DPC PERADI Indragiri Raya segera menggerakkan roda organisasi advokat ini dengan membuat berbagai program bagi kepentingan anggota dan masyarakat pencari keadilan," ungkap Patra M Zen.
Beliau menaruh harapan besar agar pengurus DPC PERADI SAI Indragiri Raya mampu membesarkan dan membangun organisasi ini lebih baik kedepannya.
Ketua DPC PERADI SAI Indragiri Raya Dr Wandi SH MH melalui Sekretaris Maryanto SH membenarkan bahwa telah menerima SK dari DPN PERADI SAI.
"Kami telah menerima SK DPC PERADI SAI Indragiri Raya yang diserahkan langsung Sekjen DPN PERADI SAI Dr A Patra M Zen SH LLM didampingi pengurus lainnya," jawabnya.
Dilanjutkan, setelah menerima SK tersebut, maka dalam waktu dekat sesuai arahan DPN PERADI SAI akan digelar pelantikan, kemungkinan bersamaan dengan pelantikan DPC Pekanbaru dan DPC Kampar.
"Karena ada beberapa program yang akan dijalankan segera untuk membangun organisasi advokat ini di daerah," imbuhnya.
Susunan Kepengurusan, Masa Jabatan 2021-2026 terdiri 5 orang Pengurus Harian dengan komposisi, Ketua didampingi Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris dan Bendahara, sedang organ yang lain ada 4 Komite, setiap Komite diisi dengan satu Ketua dan anggota.***
.png)

Berita Lainnya
Ruko 2 Lantai di Jalan Paus Pekanbaru Terbakar
Pilunya Nasib Bunga, Disiksa Ibu Kandung dan Selingkuhannya hingga Tewas
Bertabur Hadiah, Jalan Santai PWI Siak Diramaikan Ribuan Masyarakat
Disdukcapil Inhil Jemput Bola, Ratusan Warga Desa Sialang Panjang Rekam e-KTP
HIPMI Riau dan PORDI Gelar Turnamen Domino Se-Riau, Gratis Pendaftaran
Satgas PKH Bersama Pemilik Lahan Musnahkan Lahan Sawit Seluas 6 Hektare Umur Dibawah 5 Didalam Kawasan Konservasi TNTN
Pemprov Riau Hadirkan Ustaz Adi Hidayat Dalam Peringatan 1 Muharam
Mundur dari PDIP, Wakil Bupati Meranti Asmar Gabung PKB
Audiensi dengan Fakultas Hukum Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang, Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Pelaku Pengguna Narkotika Di TK Negeri Pembina Langgam Ditangkap Polsek Langgam
Alumni Ambil Peran dalam FGD Kurikulum Prodi Pendidikan Bahasa Arab UIR
DPRD Riau Berharap Tidak Timbul Masalah Terkait Wacana Larangan Motor Melintasi Fly Over