Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Cegah Varian Omicron, Pemerintah Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah terus melakukan pemantauan dan mengkaji kebijakan untuk mencegah masuknya virus corona varian omicron asal Afrika Selatan. Sejauh ini belum ada keputusan untuk melakukan penyekatan secara nasional.
"Yang ada adalah pengetatan, jadi bukan menyekat, betul-betul memperketat mereka-mereka yang akan melakukan perjalanan, mulai dari berangkat sampai nanti sampai tujuan," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan(PMK) Muhadjir Effendy saat konferensi pers di Graha Oikoumene, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (30/11).
Pengawasan kesehatan akan diperketat. Calon penumpang harus sudah divaksin, diupayakan vaksin kedua. Polri pun akan menyiapkan sentra vaksinasi.
- 6 Manfaat Rebusan Daun Dibawah Ini Bisa Turunkan Gula Darah
- Dinkes Pekanbaru Anggarkan Layanan Kesehatan Doctor On Call
- Dinkes Inhil Gelar Pembekalan Kesehatan kepada 303 Calon Jama'ah Haji
- Dinkes Inhil Canangkan BIAN se-Kecamatan Tembilahan Hulu
- Menderita Jantung Bocor, Balita di Tembilahan Ini Butuh Bantuan
Pelaku perjalanan juga harus menjalani tes swab antigen atau PCR. Pemeriksaan ulang akan dilakukan sesampai di tempat tujuan.
"Tapi tidak ada penyekatan, saya juga mengingatkan agar hindari bepergian. Natal dan Tahun Baru lebih baik libur bersama keluarga," imbau Muhadjir.
.png)

Berita Lainnya
Kabar Gembira, Wabah Korona Akan Berakhir! Ini Kuncinya
Meski Belum Ada Kasus Polio, Dinkes Pekanbaru Ajak Masyarakat Bawa Anak Imunisasi Polio
Dua Warga Keritang Inhil Terindikasi Reaktif PDP Covid-19
Tetap Waspada meski Sudah Vaksinasi Covid-19, Ini Saran Dokter
Makan Mie Pakai Nasi Dapat Membahayakan Kesehatan, Berikut Penjelasan Ahli
Persiapan Penderita Asma sebelum Mudik Wajib Perhatikan Ini
Kadinkes Inhil : Ada 12 Jenis SPM Kesehatan Yang Wajib Diberikan Ke Masyarakat
Terkonfirmasi Covid-19 di Riau Paling Banyak Usia 18-40 Tahun
Efek Lain Covid-19, Bikin Pasien Halusinasi dan Mimpi Buruk
Pasien Covid -19 Bertambah Satu di Siak, dari Klaster Santri Magetan
Ini 5 Manfaat Jeruk Nipis Bagi Penderita Asam Lambung dan Gerd
Dinkes Inhil Sebut Ada 8 Kelompok Yang Termasuk Dalam SPM HIV