Cegah Varian Omicron, Pemerintah Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan


JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah terus melakukan pemantauan dan mengkaji kebijakan untuk mencegah masuknya virus corona varian omicron asal Afrika Selatan. Sejauh ini belum ada keputusan untuk melakukan penyekatan secara nasional.

"Yang ada adalah pengetatan, jadi bukan menyekat, betul-betul memperketat mereka-mereka yang akan melakukan perjalanan, mulai dari berangkat sampai nanti sampai tujuan," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan(PMK) Muhadjir Effendy saat konferensi pers di Graha Oikoumene, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (30/11).

Pengawasan kesehatan akan diperketat. Calon penumpang harus sudah divaksin, diupayakan vaksin kedua. Polri pun akan menyiapkan sentra vaksinasi.

Pelaku perjalanan juga harus menjalani tes swab antigen atau PCR. Pemeriksaan ulang akan dilakukan sesampai di tempat tujuan.

"Tapi tidak ada penyekatan, saya juga mengingatkan agar hindari bepergian. Natal dan Tahun Baru lebih baik libur bersama keluarga," imbau Muhadjir. 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar