Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jangan Panik, Begini Cara Mengatasi Omicron di Rumah
INDOVIZKA.COM- Sejak pertama kali terdeteksi, virus Covid-19 varian Omicron dilaporkan memiliki gejala yang lebih ringan dibandingkan dengan varian Covid-19 lainnya. Beberapa laporan menyebut gejalanya seperti sakit flu atau pilek.
Karena itu, pasien Covid dengan gejala yang ringan dianjurkan untuk isolasi di rumah, tanpa perlu ke rumah sakit.
Dinas Kesehatan DKI pun mengeluarkan panduan dan syarat pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Syarat Isolasi Mandiri di Rumah
Dikutip dari akun Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (28/2/2022), berikut kriteria pasien yang boleh melakukan isolasi mandiri di rumah.
1. Tidak memiliki gejala atau mengalami gejala ringan;
2. Pasien berusia maksimal 45 tahun;
3. Tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta;
4. Mampu mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lain dari rumah; dan
5. Berkomitmen untuk tetap melakukan isolasi mandiri sebelum diizinkan keluar
Selain syarat klinis tersebut, ada juga syarat tempat isolasi mandiri. Syarat rumah dijadikan tempat isolasi yakni.
1. Memiliki kamar terpisah atau lantai terpisah;
2. Kamar mandi dalam rumah terpisah dengan penghuni lain; dan
3. Memiliki pulse oksimeter
Jika pasien positif tidak memenuhi syarat klinis dan syarat tempat isolasi, pasien harus melakukan isolasi terpusat yang telah disiapkan pemerintah. Pasien juga harus melakukan koordinasi dengan Puskesmas setempat atau Suku Dinas Kesehatan setempat.
.png)

Berita Lainnya
Kemenkes Sediakan 30 Kit Pendeteksi Omicron Berbasis RNA
Ini Penyebab Tingginya Kasus Kanker Serviks di Indonesia
Sudah 819 Pasien Positif Covid-19 di Riau Sembuh
Respon Keluhan Masyarakat, Komisi IV DPRD Inhil Sidak Ke RSUD Puri Husada
Prevalensi Stunting di Desa Catur Karya Tunjukkan Fluktuasi
Ribuan Obat dan Makanan Dimusnahkan di Inhil
Isu calon ketum selain Mega dinilai upaya memecah PDIP
Hasil Tiga Kali Swab, Dokter di Riau Positif Covid-19
Meriahkan Milad Inhil ke-57 , Dinkes Inhil Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat
Ironi Negeri Kaya Minyak, 16.275 Balita di Riau Menderita Stunting
Ini Daftar Imunisasi Wajib untuk Bayi
Lagi, Pasien PDP Asal Reteh Reaktif Dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan