Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Jangan Panik, Begini Cara Mengatasi Omicron di Rumah
INDOVIZKA.COM- Sejak pertama kali terdeteksi, virus Covid-19 varian Omicron dilaporkan memiliki gejala yang lebih ringan dibandingkan dengan varian Covid-19 lainnya. Beberapa laporan menyebut gejalanya seperti sakit flu atau pilek.
Karena itu, pasien Covid dengan gejala yang ringan dianjurkan untuk isolasi di rumah, tanpa perlu ke rumah sakit.
Dinas Kesehatan DKI pun mengeluarkan panduan dan syarat pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Syarat Isolasi Mandiri di Rumah
Dikutip dari akun Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (28/2/2022), berikut kriteria pasien yang boleh melakukan isolasi mandiri di rumah.
1. Tidak memiliki gejala atau mengalami gejala ringan;
2. Pasien berusia maksimal 45 tahun;
3. Tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta;
4. Mampu mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lain dari rumah; dan
5. Berkomitmen untuk tetap melakukan isolasi mandiri sebelum diizinkan keluar
Selain syarat klinis tersebut, ada juga syarat tempat isolasi mandiri. Syarat rumah dijadikan tempat isolasi yakni.
1. Memiliki kamar terpisah atau lantai terpisah;
2. Kamar mandi dalam rumah terpisah dengan penghuni lain; dan
3. Memiliki pulse oksimeter
Jika pasien positif tidak memenuhi syarat klinis dan syarat tempat isolasi, pasien harus melakukan isolasi terpusat yang telah disiapkan pemerintah. Pasien juga harus melakukan koordinasi dengan Puskesmas setempat atau Suku Dinas Kesehatan setempat.
.png)

Berita Lainnya
Bersempena Hari Kesehatan Nasional, IBI Inhil Laksanakan Publikasi Stunting
Dinkes Inhil Taja Pertemuan Penatausahaan Manajemen Aset Barang Milik Daerah
Dinkes Inhil Gelar Advokasi dan Koordinasi Pelaksanaan GERMAS
Vaksin Booster Gratis untuk Peserta BPJS Kesehatan, Simak Syarat Mendapatkannya
Penjelasan RS di Padang Tangani Warga Alami Kulit Melepuh Diduga karena Vaksin
Per Juli 2023, Tercatat 493 Kasus TB di Inhil
Omicron Masuk Indonesia, Moeldoko Sebut Pemerintah Gencarkan Vaksinasi dan Testing
6 Manfaat Teh Daun Pandan untuk Kesehatan Tubuh
Positif Covid-19 di Inhil Bertambah 5 Orang
Baik bagi Kecerdasan Anak, Ini 8 Alasan Wajib Sarapan
Kasus Positif Covid-19 di Inhil Bertambah 3 Orang
Hari Ini Kasus Positif Covid-19 di InhIl Bertambah 27 Orang