Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Vaksinasi Booster Berjalan Paralel pada 2022, Ada yang Gratis dan Berbayar
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster akan berjalan paralel di semua provinsi di Tanah Air mulai Januari 2022.
"Nggak ada provinsi (prioritas), langsung paralel semuanya," kata Luhut usai membuka Health Business Gathering 2021 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali dilansir Antara, Jumat (3/12).
Luhut menambahkan vaksinasi COVID-19 booster akan diperoleh sebagian masyarakat Indonesia secara gratis dan sebagian lagi berbayar.
- 6 Manfaat Rebusan Daun Dibawah Ini Bisa Turunkan Gula Darah
- Dinkes Pekanbaru Anggarkan Layanan Kesehatan Doctor On Call
- Dinkes Inhil Gelar Pembekalan Kesehatan kepada 303 Calon Jama'ah Haji
- Dinkes Inhil Canangkan BIAN se-Kecamatan Tembilahan Hulu
- Menderita Jantung Bocor, Balita di Tembilahan Ini Butuh Bantuan
"Sebagian yang berbayar. Rakyat kita kelas bawah tidak bayar atau gratis, itu kira-kira 100 juta orang, yang lainnya bayar. Saya pasti bayarlah," ucapnya.
Mengenai harga vaksin penguat tersebut, kata Luhut, saat ini masih dihitung oleh Kementerian Kesehatan. "Semuanya dianjurkan, diwajibkan untuk mendapatkan booster atau suntik ketiga," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi pernyataan Luhut mengatakan kisaran harga vaksin COVID-19 penguat dibawah Rp300 ribu.
"Mulainya tapi dari Pak Luhut ya, dari umur-umur Pak Luhut," ucap Budi Gunadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya menambahkan, dilihat dari skemanya, vaksin COVID-19 penguat diharapkan biayanya secara mandiri oleh masyarakat.
"Kecuali penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan, itu artinya berasal dari kelompok masyarakat kurang mampu. Rencananya seperti itu, nanti kami kan lihat juknisnya lagi. Juknisnya belum keluar kok," ucapnya.
Menurut Suarjaya, setelah nanti ada petunjuk teknisnya (juknis), baru bisa dilihat daerah atau kelompok masyarakat mana yang bisa mendapatkan prioritas vaksin COVID-19.
.png)

Berita Lainnya
1.143 ODP Pekanbaru Jalani Rapid Test, 8 Hasilnya Positif
Satu Lagi Pasien Positif Covid-19 di Dumai Meninggal Dunia
Pemprov Riau Siapkan 10 Hektar Lahan Untuk Bangun Rumah Sakit Khusus Jantung
Kenali 6 Faktor Risiko dan 4 Tanda dari Kanker Ovarium
Miliki Riwayat Perjalanan dari Abu Dhabi, Seorang Pria Asal Tembilahan Positif Covid-19
Dinkes Inhil Taja Pertemuan Penatausahaan Manajemen Aset Barang Milik Daerah
Iuran Naik, Insentif Direksi BPJS Kesehatan Capai Rp342 Juta/Bulan
Dinkes Inhil Laksanakan Sosialisasi Buku KIA
Gencar Lakukan Vaksinasi Polio, Dinkes Riau Sasar 95 Ribu Anak
Mulai Maret 2023, Daftar Obat Pasien JKN BPJS Kesehatan Diperbaharui
Peringkat 3 Nasional, Riau Tambah 616 Kasus Covid-19
Obat Antivirus Remdesivir Tersedia di Indonesia Hari ini