Pilihan
Eks Pegawai KPK Masuk, Kapolri Segera Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan merombak Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Korps Pemberantasan Korupsi. Hal tersebut disampaikan dalam acara pengangkatan 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Aparatur Sipil Negara di Polri.
“Saat ini kami sedang melakukan perubahan terhadap Dirtipikor, akan kami jadikan korps,” kata Sigit dalam pidatonya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021.
Sigit mengatakan Korps Pemberantasan Korupsi nantinya akan terdiri dari beberapa divisi. Di antaranya pencegahan, penindakan, hingga kerja sama luar negeri.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
“Dengan kehadiran rekan-rekan dengan rekam jejaknya, saya yakin akan memperkuat organisasi Polri,” kata dia.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan untuk sementara eks pegawai KPK akan dimasukkan ke dalam satuan kerja yang sudah ada di Mabes Polri. Sambil menunggu terbentuknya korps tersebut.
Dia mengatakan korps pemberantasan korupsi itu nantinya akan seperti status Detasemen Khusus 88 Antiteror. Korps akan dipimpin oleh jenderal polisi bintang dua dan bertanggung jawab langsung ke Kapolri.
Dedi mengatakan tidak semua eks pegawai KPK akan masuk dalam korps tersebut. Menurut dia, jabatan pegawai akan disesuaikan dengan latar belakangnya. “Uji kompetensi itu untuk menyiapkan jabatan sesuai kompetensi,” kata dia.
.png)

Berita Lainnya
Breaking News: Pertamina Benarkan Tangki di Kilang Cilacap Terbakar
Pegadaian Jadi Pelopor Industri Keuangan 4.0
22% Rakyat Indonesia Tidak Percaya Covid-19, Pemimpin Agama Diminta Turun Tangan
New Normal PNS Berlaku Mulai 5 Juni, Berikut Rinciannya
Polwan Polda Kalteng Dipukul Anggota TNI Saat Coba Lerai Kerumunan
Polisi Panggil Pria yang Sebut Kematian Eril Cuma Rekayasa, Pengakuannya Bikin Emosi
Habib Rizieq Shihab Minta Dibebaskan Jika Peristiwa Kerumunan di Seluruh Indonesia Tidak Diproses Hukum
Viral Dugaan Mesum, Pasien dan Nakes Wisma Atlet Ditangkap
Selangkah Lagi, Riau Petrolium Terlibat Dalam Pengelolaan Blok Siak
Pemerintah Bentuk Satgas Vaksinasi, Sri Mulyani Ambil Bagian
Bisakah PLN Tunda Tagihan Listrik Warga yang Tak Bisa Bayar?
Akta Penggabungan Ditandatangani, Bank Syariah Indonesia Langsung Tancap Gas