Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Eks Pegawai KPK Masuk, Kapolri Segera Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan merombak Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Korps Pemberantasan Korupsi. Hal tersebut disampaikan dalam acara pengangkatan 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Aparatur Sipil Negara di Polri.
“Saat ini kami sedang melakukan perubahan terhadap Dirtipikor, akan kami jadikan korps,” kata Sigit dalam pidatonya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021.
Sigit mengatakan Korps Pemberantasan Korupsi nantinya akan terdiri dari beberapa divisi. Di antaranya pencegahan, penindakan, hingga kerja sama luar negeri.
- PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
- Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
- Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
- Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
- Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
“Dengan kehadiran rekan-rekan dengan rekam jejaknya, saya yakin akan memperkuat organisasi Polri,” kata dia.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan untuk sementara eks pegawai KPK akan dimasukkan ke dalam satuan kerja yang sudah ada di Mabes Polri. Sambil menunggu terbentuknya korps tersebut.
Dia mengatakan korps pemberantasan korupsi itu nantinya akan seperti status Detasemen Khusus 88 Antiteror. Korps akan dipimpin oleh jenderal polisi bintang dua dan bertanggung jawab langsung ke Kapolri.
Dedi mengatakan tidak semua eks pegawai KPK akan masuk dalam korps tersebut. Menurut dia, jabatan pegawai akan disesuaikan dengan latar belakangnya. “Uji kompetensi itu untuk menyiapkan jabatan sesuai kompetensi,” kata dia.
Berita Lainnya
Masuki Musim Panen, PDIP Minta Bulog Serap Beras Petani Sebanyak-banyaknya
Menggiurkan, Penyebar SMS Pinjol Digaji Rp20 Juta dan Disiapkan Rumah
Fraksi PAN Desak Pemerintah Lakukan Sosialisasi Vaksinasi Covid-19
Ini Bocoran Hal Harus Dikuasai Peserta Tes CPNS 2021
Mendagri: Sumut dan Riau Harus Siap Terima PMI
Ibu Hamil Buruan Cek Rekening! BLT Mulai Cair Lagi
Ancam Keselamatan, Buaya Panjang 5 Meter dan Berat Setengah Ton Ditangkap Warga
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Jokowi Kesal Uang Pemda Rp 182 Triliun Diparkir di Bank
Pusat Sebut Dua Positif Covid-19, Riau Ngaku Masih Satu
Serikat Pekerja Sebut Aturan JHT Cair Umur 56 Tahun Tanpa Persetujuan Buruh
Tenaga Honorer Bakal Jadi PNS dan Naik Gaji dalam Revisi UU ASN