Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Eks Pegawai KPK Masuk, Kapolri Segera Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan merombak Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Korps Pemberantasan Korupsi. Hal tersebut disampaikan dalam acara pengangkatan 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Aparatur Sipil Negara di Polri.
“Saat ini kami sedang melakukan perubahan terhadap Dirtipikor, akan kami jadikan korps,” kata Sigit dalam pidatonya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021.
Sigit mengatakan Korps Pemberantasan Korupsi nantinya akan terdiri dari beberapa divisi. Di antaranya pencegahan, penindakan, hingga kerja sama luar negeri.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
“Dengan kehadiran rekan-rekan dengan rekam jejaknya, saya yakin akan memperkuat organisasi Polri,” kata dia.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan untuk sementara eks pegawai KPK akan dimasukkan ke dalam satuan kerja yang sudah ada di Mabes Polri. Sambil menunggu terbentuknya korps tersebut.
Dia mengatakan korps pemberantasan korupsi itu nantinya akan seperti status Detasemen Khusus 88 Antiteror. Korps akan dipimpin oleh jenderal polisi bintang dua dan bertanggung jawab langsung ke Kapolri.
Dedi mengatakan tidak semua eks pegawai KPK akan masuk dalam korps tersebut. Menurut dia, jabatan pegawai akan disesuaikan dengan latar belakangnya. “Uji kompetensi itu untuk menyiapkan jabatan sesuai kompetensi,” kata dia.
.png)

Berita Lainnya
Sebulan Kasus Aktif Covid-19 Naik Dobel, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan!
Abdul Wahid : Pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI Sepakat Kluster Pendidikan Tidak Masuk RUU Omnibus Law
Guru Honorer Dipecat karena Posting Gaji, Golkar Anggap Kepala Sekolah Berlebihan
Ingin Ada yang 'Beda' Lebaran Tahun Ini? Menkes Beberkan Syaratnya
Komentar Presiden Jokowi Usai Divaksin Covid-19: Tidak Terasa
Singkirkan Petahana, Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat
Begini Rasanya Terinfeksi Virus Corona: Pengakuan Pasien COVID-19 yang Sembuh
Imbas Lockdown Malaysia, Ribuan TKI Pilih Pulang ke Indonesia
Utang Pemerintah Indonesia di Era Jokowi Naik Lagi, per September 2021 Rp 6.711 T
Jalan Putus Akibat Longsor di Perbatasan Solok-Padang, Lalu Lintas Lumpuh Total
Tiba di PN Jaksel, Begini Penampakan Ferdy Sambo Jelang Sidang Perdana
Aturan Direvisi, Jokowi Teken Perpres Baru Kartu Prakerja