Pilihan
Abdul Wahid : Pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI Sepakat Kluster Pendidikan Tidak Masuk RUU Omnibus Law
INDOVIZKA.COM- Pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI bersepakat untuk tidak memasukan Kluster Pendidikan dalam Rancangan Undang Undang Cipta Kerja.
Hal itu diungkapkan Anggota Badan Legislasi H. Abdul Wahid saat dijumpai awak media usai menggelar rapat di gedung DPR RI, Kamis, 24/9/2020.
"Iya, hari ini sudah kita sahkan kluster pendidikan tidak masuk dalam RUU cipta kerja, pemerintah menyetujui untuk tidak dimasukan," ujar Wahid.
Ia juga menjelaskan bahwa Fraksi PKB banyak menerima aspirasi dari masyarakat terkait kekhawatiran terjadi komersialisasi jika masuk dalam RUU cipta kerja.
"Kita Fraksi PKB sejak awal menolak dan meminta agar kluster pendidikan tidak masuk dalam RUU ini (Cipta Kerja). sebab aspirasi masyarakat banyak masuk ke kita agar ditolak" jelas Politisi PKB ini
Diberitakan sebelumnya, Anggota Badan Legislasi H. Abdul Wahid dari Fraksi PKB saat menyampaikan pandangan dalam rapat badan legislasi DPR RI meminta agar Kluster pendidikan tidak masuk dalam RUU Cipta Kerja
.png)

Berita Lainnya
Akhirnya! Gaji ke-13 PNS Cair Agustus
Biaya Tes Antigen di Stasiun Turun Jadi Rp35 Ribu Mulai 1 Januari 2022
Satelit Telkom-3 Jatuh ke Bumi, Tapi Jadi Misteri
Menko Airlangga Minta Masyarakat yang Punya Tabungan di Atas Rp 100 Juta Belanja
Effendy Sianipar Ingatkan Mendagri Jangan Nekat Jadikan Riau Tempat Penampungan PMI, Berbahaya!
Jelang Aksi Demo BEM-SI di Istana Negara, Ini Pesan Kadiv Humas Mabes Polri
DPR Minta Masyarakat Tidak Khawatir Atas Tingkat Kemanjuran Vaksin Covid-19 Buatan China
Gerakan Patroli Plastik Digalakkan di Kepulauan Selayar
Kegiatan HUT ke-7 SMSI Memperoleh Penghargaan MURI
BEM Nusantara akan Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja
Kebakaran Kilang Cilacap, Polisi Periksa Saksi dari BMKG
DPR Pesimistis Program Kartu Prakerja Berjalan Sukses