Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Abdul Wahid : Pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI Sepakat Kluster Pendidikan Tidak Masuk RUU Omnibus Law
INDOVIZKA.COM- Pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI bersepakat untuk tidak memasukan Kluster Pendidikan dalam Rancangan Undang Undang Cipta Kerja.
Hal itu diungkapkan Anggota Badan Legislasi H. Abdul Wahid saat dijumpai awak media usai menggelar rapat di gedung DPR RI, Kamis, 24/9/2020.
"Iya, hari ini sudah kita sahkan kluster pendidikan tidak masuk dalam RUU cipta kerja, pemerintah menyetujui untuk tidak dimasukan," ujar Wahid.
Ia juga menjelaskan bahwa Fraksi PKB banyak menerima aspirasi dari masyarakat terkait kekhawatiran terjadi komersialisasi jika masuk dalam RUU cipta kerja.
"Kita Fraksi PKB sejak awal menolak dan meminta agar kluster pendidikan tidak masuk dalam RUU ini (Cipta Kerja). sebab aspirasi masyarakat banyak masuk ke kita agar ditolak" jelas Politisi PKB ini
Diberitakan sebelumnya, Anggota Badan Legislasi H. Abdul Wahid dari Fraksi PKB saat menyampaikan pandangan dalam rapat badan legislasi DPR RI meminta agar Kluster pendidikan tidak masuk dalam RUU Cipta Kerja
Berita Lainnya
Kasus Corona di Indonesia yang Tertinggi di ASEAN
Lantik Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri Kutip Pesan Jokowi
Abdul Wahid Apresiasi Rencana SKK Migas Produksi 1 Juta Barel Per Hari
THR ASN Dibayarkan H-10 Idul Fitri
Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP
Kemendikbud: Klaster Covid di Sekolah karena Tak Patuh Prokes
Muhammadiyah Rayakan Idul Fitri Rabu 10 April 2024
Enam Warga Riau yang Sudah Diobservasi Tetap Diawasi
Sanksi untuk PNS yang Nekat Mudik, Teguran Hingga Hukuman Pendisiplinan
Dinding Rumah Warga Langgam Retak, Sumur Mengering dan Makam Ambrol
Menhub Pastikan Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021
Cegah Corona, Bali Berlakukan Lockdown