Abdul Wahid : Pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI Sepakat Kluster Pendidikan Tidak Masuk RUU Omnibus Law

H Abdul Wahid Anggota DPR RI dari PKB

INDOVIZKA.COM- Pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI bersepakat untuk tidak memasukan Kluster Pendidikan dalam Rancangan Undang Undang Cipta Kerja.

Hal itu diungkapkan Anggota Badan Legislasi H. Abdul Wahid saat dijumpai awak media usai menggelar rapat di gedung DPR RI, Kamis, 24/9/2020.

"Iya, hari ini sudah kita sahkan kluster pendidikan tidak masuk dalam RUU cipta kerja, pemerintah menyetujui untuk tidak dimasukan," ujar Wahid.

Ia juga menjelaskan bahwa Fraksi PKB banyak menerima aspirasi dari masyarakat terkait kekhawatiran terjadi komersialisasi jika masuk dalam RUU cipta kerja.

"Kita Fraksi PKB sejak awal menolak dan meminta agar kluster pendidikan tidak masuk dalam RUU ini (Cipta Kerja). sebab aspirasi masyarakat banyak masuk ke kita agar ditolak" jelas Politisi PKB ini

Diberitakan sebelumnya, Anggota Badan Legislasi H. Abdul Wahid dari Fraksi PKB saat menyampaikan pandangan dalam rapat badan legislasi DPR RI meminta agar Kluster pendidikan tidak masuk dalam RUU Cipta Kerja






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar