Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Abdul Wahid : Pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI Sepakat Kluster Pendidikan Tidak Masuk RUU Omnibus Law
INDOVIZKA.COM- Pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI bersepakat untuk tidak memasukan Kluster Pendidikan dalam Rancangan Undang Undang Cipta Kerja.
Hal itu diungkapkan Anggota Badan Legislasi H. Abdul Wahid saat dijumpai awak media usai menggelar rapat di gedung DPR RI, Kamis, 24/9/2020.
"Iya, hari ini sudah kita sahkan kluster pendidikan tidak masuk dalam RUU cipta kerja, pemerintah menyetujui untuk tidak dimasukan," ujar Wahid.
Ia juga menjelaskan bahwa Fraksi PKB banyak menerima aspirasi dari masyarakat terkait kekhawatiran terjadi komersialisasi jika masuk dalam RUU cipta kerja.
"Kita Fraksi PKB sejak awal menolak dan meminta agar kluster pendidikan tidak masuk dalam RUU ini (Cipta Kerja). sebab aspirasi masyarakat banyak masuk ke kita agar ditolak" jelas Politisi PKB ini
Diberitakan sebelumnya, Anggota Badan Legislasi H. Abdul Wahid dari Fraksi PKB saat menyampaikan pandangan dalam rapat badan legislasi DPR RI meminta agar Kluster pendidikan tidak masuk dalam RUU Cipta Kerja
.png)

Berita Lainnya
Ini Aturan Prajurit TNI Boleh Jadi Ajudan Anggota DPR
Dorong Stabilitas Harga Kelapa, Abdul Wahid Kunjungi PT Pulau Sambu
Jalan Putus Akibat Longsor di Perbatasan Solok-Padang, Lalu Lintas Lumpuh Total
NasDem Soroti Banyak Iklan Wajah Doni Monardo: Mau Nyalon?
MPR RI Tetap Tolak LGBT dan Kumpul Kebo Disahkan Walaupun 22 Negara Eropa Datangi DPR
Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Ngotot Larang Mudik Lebaran Tahun Ini
Tekan Kabar Hoax, Bawaslu,KPU,KPI dan Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas Penyiaran Berita
Ketar Ketir Hadapi Musim Banjir
Swasembada Beras Indonesia Diakui Dunia, Harga Beras Global Turun 44 Persen
Jokowi Sebut Istana Negara Akan Pindah ke IKN Baru Pada 2024
Cakupan Wilayah, Luas, dan Batas Geografis Ibu Kota Negara
PLN Serahkan Sertifikat Energy Terbaru Untuk 5 Istana