Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tiba di PN Jaksel, Begini Penampakan Ferdy Sambo Jelang Sidang Perdana
INDOVIZKA.COM- Sidang perdana terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo digelar hari ini, Senin (17/10/2022). Terdakwa Ferdy Sambo telah tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani persidangan perdana kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Sambo tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.10 WIB. Ia tiba menggunakan mobil taktis milik Korps Brigadir Mobile (Brimob).
Sambo tampak mengenakan baju batik berwarna coklat dibalut rompi tahanan berwarna merah milik Kejaksaan.
Sambo lalu dibawa ke ruang tahanan dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. Tak lama kemudian, ia keluar dari ruang tahanan untuk menjalani sidang.
Tampak sejumlah petugas berjaga ketat saat Sambo dibawa ke ruang sidang utama. Awak media hanya diperkenankan mengabadikan atau mengambil foto dari jarak jauh.
Terlihat kedua tangan Sambo diborgol. Selain itu, Sambo tampak membawa buku dengan cover berwarna merah.
Untuk diketahui, selain Sambo, tiga terdakwa lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf juga akan menjalani sidang di PN Jakarta Selatan.
Ketiga terdakwa datang lebih awal. Putri datang menggunakan mobil kejaksaan, sedangkan Ricky dan Kuat dibawa mengunakan kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun saat ini sidang tengah berlangsung. Jaksa penuntut umum sedang membacakan dakwaan terhadap Ferdy Sambo.
Borgol di tangan Sambo juga telah dilepas. Dia tampak membaca surat dakwaan yang sudah diterimanya. Sesekali dia tampak mencatat.**
.png)

Berita Lainnya
UU Cipta Kerja Kasih Perlakukan Khusus untuk Produk Halal
BKN Keluarkan Surat tentang Pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru 2021, Apa Isinya?
Keluarga Anggota DPR Ikut Jadi Penerima Vaksin Gratis
Layani Penerbangan Umrah Perdana, Lion Air Angkut 414 Jemaah
Satu Penumpang Sriwijaya Air SJY-182 Berasal dari Pekanbaru
Terlibat Kasus Narkoba, 3 Anggota Polres Inhil Dipecat
Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Inhil, Ahli Hukum Dewan Pers : Laporkan Saja ke Polisi
Pemerintah Diminta Hati-hati Lekatkan Label Terorisme ke KKB
Aturan Perjalanan Darat Baru: Pergi 250 Km Wajib PCR atau Antigen
Dampak Lockdown, 1.214 WNI di Malaysia Pulang Melalui Pelabuhan Dumai
Harga Cabe Turun di Sejumlah Daerah
Sebanyak 5.816 Orang Siap Menjadi Relawan Covid-19