Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Aniaya Korban Hingga Tewas, Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
INHIL,(INDOVIZKA)- Polsek Kempas, Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap YR (18) tersangka penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda inisial PL (23) dibawah tower Pasar Rumbai Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas.
Perbuatan pelaku dilakukan pada Kamis (30/12/ 2021) malam dan pelaku berhasil diringkus polisi di Kecamatan Pelangiran pada Sabtu siang (1/1).
Kapolsek Kempas AKP Handoko S, SH, MH melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, SH pada Minggu (2/1) menjelaskan, awalnya antara tersangka dan korban serta rekan-rekannya yang lain sedang mabuk-mabukan hingga terjadi pertengkaran antara tersangka dengan korban.
"Saat itu tersangka hendak meminjam sepeda motor korban, namun korban tidak mau meminjamkan sepeda motor miliknya, lantaran dalam keadaan setengah sadar akibat pengaruh Alkohol, terjadilah cekcok antara keduanya," kata Ipda Esra.
Rekan-rekannya yang lain berusaha melerai mereka untuk tidak berkelahi, tetapi tersangka YS ternyata mengeluarkan pisau (senjata tajam) dari pinggangnya dan menusukan ke arah korban.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri, bawah ketiak sebelah kiri dan bagian punggung. Karena kondisi korban kritis kemudian dirujuk ke RSUD Puri husada Tembilahan, namun pada Jumat (31/12/2021) siang, korban meninggal dunia," ungkapnya.
Tersangka sempat kabur ke kawasan PT THIP Kecamatan Pelangiran, berkat koordinasi Polsek Kempas dan pihak pengaman PT. THIP tersebut, tersangka dapat diamankan. Tersangka lalu dijemput dan dibawa ke Mapolsek Kempas guna proses penyidikan.
"Tersangka dikenai pasal 351 (3) KUH.Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Bawa Sajam ke Dalam Mesjid Al- Huda, Pria di Tembilahan Ini Diamankan Polisi
Komplotan Jambret di Pekanbaru Kembali Ditangkap Polisi
Belanja di Warung Pakai Uang Palsu, Pria Ini Diamankan Polisi
Pelaku Jambret Siswa SMA Diringkus Reskrim Polres Rohil
788 Ribu Batang Rokok Ilegal Ditangkap BC Tembilahan, Supir Speedboat Berhasil Kabur
Polisi Inhil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras
PPATK Blokir Rp440 Juta Dana FPI, Munarman: Itu Uang Umat
Polres Dumai Ungkap Peredaran 17 Kilo Sabu Jaringan Internasional
Warga Satu Dusun Keracunan Takjil hingga Tewaskan 1 Orang, Pemerintah Tetapkan KLB
Oknum Kades di Inhil Tersandung Kasus Pidana
Sebarkan Berita Bohong, PKB Senayan: Harusnya Kristen Gray Dilarang Masuk Indonesia Selama-lamanya
Haji Permata Tewas Tertembak, Polda Riau Periksa Bea Cukai