Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Bawa Sajam ke Dalam Mesjid Al- Huda, Pria di Tembilahan Ini Diamankan Polisi
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/20591086288-img-20200918-wa0093.jpg)
INDOVIZKA.COM - Seorang pria berinisial HA (32 tahun) warga Kecamatan Tembilahan Hulu, terpaksa diamankan Anggota Polres Inhil, Karena HA diduga membawa Senjata Tajam pisau yang mirip alat penyungkil (penguit) kelapa, masuk ke dalam Masjid Al-Huda, Jum'at (18/09/2020) pagi.
HA diketahui sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, HA diamankan pada Jum'at (18/9/2020) pukul 10:00 wib.
"Sebelumnya pada pukul 04.59 wib, menurut operator CCTV Masjid Al-Huda Tembilahan, ada seorang laki-laki yang tidak dikenal masuk kedalam Masjid melalui pintu sebelah kanan," kata Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno.
- Oknum PNS Rohil Pelaku Pencurian Besi PT PHR Diringkus Polisi
- Eks Kadinkes Kampar Gugat Polda Riau Rp15 Miliar
- Pensiunan BUMN di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Mobil dan Surat Berharga Hilang
- Musnahkan 15 Kg Sabu dan 3 Ribu Pil Ekstasi, BNN Riau Amankan Lima Tersangka
- Soal Importasi Gula PT SMIP, Kejagung Periksa Dua Pejabat Riau dan Kemendag
Ciri-ciri laki-laki tersebut memakai baju kemeja warna putih, rompi dan celana jeans warna gelap dengan membawa sebilah pisau yang mirip dengan alat pencungkil kelapa, memakai tas selempang dan memakai sepatu warna biru putih.
"Dengan memegang yang diduga pisau itu, Ia berdiri didepan mimbar khotbah, selang beberapa waktu berjalan keluar dari Masjid, sementara jemaah tidak ada yg berani mengamankan pelaku karena HA membawa pisau," jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui HA sedang berjalan di sekitar Jalan Jendral Sudirman Tembilahan, dari pinggang pelaku didapati diduga sebilah pisau.
"Setelah diperiksa oleh RSUD Tembilahan ternyata HA pernah ditangani sebanyak 3 kali, dan sudah pernah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru," ungkap AKP Warno.
Fakta - fakta mengenai pelaku yang terungkap;
- Dari keterangan orang tua HA di ketahui bahwa HA memiliki penyakit gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
- Setelah dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan, diketahui bahwa pelaku sudah pernah menjadi pasien gangguan jiwa di RSUD sebanyak 3 kali, dan sudah pernah dirujuk ke RSJ Tampan - Pekanbaru.
- Dari keterangan HA, mengaku melakukan hal tersebut dikarenakan mendapat bisikan, namun pelaku tidak bisa menjelaskan bisikan darimana.
"Pasien ODGJ itu sudah di rujuk ke RSJ Tampan-Pekanbaru. Selama proses penanganan oleh RSUD Tembilahan, kepolisian terus memantau perkembangan kondisi kesehatan pelaku," tukasnya.
Berita Lainnya
Cegah Penularan Covid-19, Kapolri Keluarkan Maklumat Tentang Nataru
Besi Jembatan Siak IV Dicuri, Dinas PUPR-PKPP Riau Lapor ke Polisi
Terjerat Kasus Korupsi, Direktur PT MKP Nathanael Simanjuntak Dituntut 2 Tahun Penjara
Polda Riau Ungkap 45 Kasus Perjudian, 74 Orang Tersangka
Daerah ini Jadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal dari Pulau Jawa
Sepakat Hentikan Pengiriman PMI secara Ilegal
Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu 40 Kg dan 50 Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia
Dalang Pembuang Ratusan Kartu BPJS di Tong Sampah Tembilahan Masih Misterius
Diupah Rp500 Ribu, Pria Ini Nekat Bersihkan Lahan dengan Cara Membakar
Terlibat Narkoba, Satu Anggota Polres Kepulauan Meranti Dipecat Tidak Hormat
47 Bandar Besar Narkoba dari Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
Freddy Numberi Minta Kedepankan Penegakan Hukum di Papua