Pilihan
Bawa Sajam ke Dalam Mesjid Al- Huda, Pria di Tembilahan Ini Diamankan Polisi
INDOVIZKA.COM - Seorang pria berinisial HA (32 tahun) warga Kecamatan Tembilahan Hulu, terpaksa diamankan Anggota Polres Inhil, Karena HA diduga membawa Senjata Tajam pisau yang mirip alat penyungkil (penguit) kelapa, masuk ke dalam Masjid Al-Huda, Jum'at (18/09/2020) pagi.
HA diketahui sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, HA diamankan pada Jum'at (18/9/2020) pukul 10:00 wib.
"Sebelumnya pada pukul 04.59 wib, menurut operator CCTV Masjid Al-Huda Tembilahan, ada seorang laki-laki yang tidak dikenal masuk kedalam Masjid melalui pintu sebelah kanan," kata Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Ciri-ciri laki-laki tersebut memakai baju kemeja warna putih, rompi dan celana jeans warna gelap dengan membawa sebilah pisau yang mirip dengan alat pencungkil kelapa, memakai tas selempang dan memakai sepatu warna biru putih.
"Dengan memegang yang diduga pisau itu, Ia berdiri didepan mimbar khotbah, selang beberapa waktu berjalan keluar dari Masjid, sementara jemaah tidak ada yg berani mengamankan pelaku karena HA membawa pisau," jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui HA sedang berjalan di sekitar Jalan Jendral Sudirman Tembilahan, dari pinggang pelaku didapati diduga sebilah pisau.
"Setelah diperiksa oleh RSUD Tembilahan ternyata HA pernah ditangani sebanyak 3 kali, dan sudah pernah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru," ungkap AKP Warno.
Fakta - fakta mengenai pelaku yang terungkap;
- Dari keterangan orang tua HA di ketahui bahwa HA memiliki penyakit gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
- Setelah dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan, diketahui bahwa pelaku sudah pernah menjadi pasien gangguan jiwa di RSUD sebanyak 3 kali, dan sudah pernah dirujuk ke RSJ Tampan - Pekanbaru.
- Dari keterangan HA, mengaku melakukan hal tersebut dikarenakan mendapat bisikan, namun pelaku tidak bisa menjelaskan bisikan darimana.
"Pasien ODGJ itu sudah di rujuk ke RSJ Tampan-Pekanbaru. Selama proses penanganan oleh RSUD Tembilahan, kepolisian terus memantau perkembangan kondisi kesehatan pelaku," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
41,2 Ton Daging Beku Asal India Dimusnahkan Bea Cukai Bengkalis
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Inhil Diamankan Polisi
Miliki Sabu dan Ekstasi, Pemuda di Inhil Ini Diringkus Polisi
Pompong di Inhil Terbalik, Satu Orang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Indragiri
Transaksi Narkoba di Hotel, Ar Diringkus Anggota Polres Inhil
Berupaya Yan Prana tak Ditahan, FITRA: Komitmen Anti Korupsi Pemprov Riau Mundur
Penyidik KPK Geledah Gedung Nusantara III DPR RI
HMI Desak Kepastian Hukum Kasus Z Park,Kapolres Sebut 25 Saksi Sudah Diperiksa
Lima Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
ICW Nilai Wacana Hukuman Mati Koruptor Asabri dan Jiwasraya Cuma Jargon Politik
Besok, Jaja Subagja Dilantik Sebagai Kajati Riau
Napi Asimilasi Dikabarkan Bertindak Kriminal, Ini Kata Kalapas Tembilahan