Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bawa Sajam ke Dalam Mesjid Al- Huda, Pria di Tembilahan Ini Diamankan Polisi
INDOVIZKA.COM - Seorang pria berinisial HA (32 tahun) warga Kecamatan Tembilahan Hulu, terpaksa diamankan Anggota Polres Inhil, Karena HA diduga membawa Senjata Tajam pisau yang mirip alat penyungkil (penguit) kelapa, masuk ke dalam Masjid Al-Huda, Jum'at (18/09/2020) pagi.
HA diketahui sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, HA diamankan pada Jum'at (18/9/2020) pukul 10:00 wib.
"Sebelumnya pada pukul 04.59 wib, menurut operator CCTV Masjid Al-Huda Tembilahan, ada seorang laki-laki yang tidak dikenal masuk kedalam Masjid melalui pintu sebelah kanan," kata Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Ciri-ciri laki-laki tersebut memakai baju kemeja warna putih, rompi dan celana jeans warna gelap dengan membawa sebilah pisau yang mirip dengan alat pencungkil kelapa, memakai tas selempang dan memakai sepatu warna biru putih.
"Dengan memegang yang diduga pisau itu, Ia berdiri didepan mimbar khotbah, selang beberapa waktu berjalan keluar dari Masjid, sementara jemaah tidak ada yg berani mengamankan pelaku karena HA membawa pisau," jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui HA sedang berjalan di sekitar Jalan Jendral Sudirman Tembilahan, dari pinggang pelaku didapati diduga sebilah pisau.
"Setelah diperiksa oleh RSUD Tembilahan ternyata HA pernah ditangani sebanyak 3 kali, dan sudah pernah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru," ungkap AKP Warno.
Fakta - fakta mengenai pelaku yang terungkap;
- Dari keterangan orang tua HA di ketahui bahwa HA memiliki penyakit gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
- Setelah dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan, diketahui bahwa pelaku sudah pernah menjadi pasien gangguan jiwa di RSUD sebanyak 3 kali, dan sudah pernah dirujuk ke RSJ Tampan - Pekanbaru.
- Dari keterangan HA, mengaku melakukan hal tersebut dikarenakan mendapat bisikan, namun pelaku tidak bisa menjelaskan bisikan darimana.
"Pasien ODGJ itu sudah di rujuk ke RSJ Tampan-Pekanbaru. Selama proses penanganan oleh RSUD Tembilahan, kepolisian terus memantau perkembangan kondisi kesehatan pelaku," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Tetapkan PT BMI sebagai Tersangka Karhutla 94 Hektare
Maling Beraksi di Jalan Diponegoro, Residivis Ini Diringkus Polisi
Kasus Korupsi Proyek SKTT, Jaksa Tunggu Keterangan Saksi
Edarkan Sabu, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi Pulau Burung
Diduga Curi Hp, Warga Guntung Ini Babak Belur Dihajar Massa
Diupah Rp500 Ribu, Pria Ini Nekat Bersihkan Lahan dengan Cara Membakar
Curi 89 Slop Rokok, Dua Warga Kateman Diringkus Polisi
8 Penyerang Mobil dan Petugas Bea Cukai Riau Ditangkap di Jambi, Pelaku Sempat Sembunyi di Sumbar
2 Anak Dibawah Umur di Rohil Diamankan Polisi Diduga Lakukan Pencabulan
Kurir Lintas Kota Dibekuk di SPBU KM 55, Sabu Hampir 19 Gram Disita Polisi
2 Pria Pelaku Pembakaran Lahan di Rohil Diamankan Polisi
Driver Ojol Ramai-ramai Datangi Mapolresta Pekanbaru