Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Bawa Sajam ke Dalam Mesjid Al- Huda, Pria di Tembilahan Ini Diamankan Polisi
INDOVIZKA.COM - Seorang pria berinisial HA (32 tahun) warga Kecamatan Tembilahan Hulu, terpaksa diamankan Anggota Polres Inhil, Karena HA diduga membawa Senjata Tajam pisau yang mirip alat penyungkil (penguit) kelapa, masuk ke dalam Masjid Al-Huda, Jum'at (18/09/2020) pagi.
HA diketahui sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, HA diamankan pada Jum'at (18/9/2020) pukul 10:00 wib.
"Sebelumnya pada pukul 04.59 wib, menurut operator CCTV Masjid Al-Huda Tembilahan, ada seorang laki-laki yang tidak dikenal masuk kedalam Masjid melalui pintu sebelah kanan," kata Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno.
- Mengaku Nabi dan Hendak Bubarkan Agama Islam, Pria di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
- Terlibat Kasus Narkoba, 3 Anggota Polres Inhil Dipecat
- Muhammad Adil Ternyata Gadai Kantor Bupati Sebesar 100 Miliar ke Bank Daerah
- Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
- BPK Riau Koordinasi dengan Pusat Terkait Pegawai Korupsi
Ciri-ciri laki-laki tersebut memakai baju kemeja warna putih, rompi dan celana jeans warna gelap dengan membawa sebilah pisau yang mirip dengan alat pencungkil kelapa, memakai tas selempang dan memakai sepatu warna biru putih.
"Dengan memegang yang diduga pisau itu, Ia berdiri didepan mimbar khotbah, selang beberapa waktu berjalan keluar dari Masjid, sementara jemaah tidak ada yg berani mengamankan pelaku karena HA membawa pisau," jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui HA sedang berjalan di sekitar Jalan Jendral Sudirman Tembilahan, dari pinggang pelaku didapati diduga sebilah pisau.
"Setelah diperiksa oleh RSUD Tembilahan ternyata HA pernah ditangani sebanyak 3 kali, dan sudah pernah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru," ungkap AKP Warno.
Fakta - fakta mengenai pelaku yang terungkap;
- Dari keterangan orang tua HA di ketahui bahwa HA memiliki penyakit gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
- Setelah dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan, diketahui bahwa pelaku sudah pernah menjadi pasien gangguan jiwa di RSUD sebanyak 3 kali, dan sudah pernah dirujuk ke RSJ Tampan - Pekanbaru.
- Dari keterangan HA, mengaku melakukan hal tersebut dikarenakan mendapat bisikan, namun pelaku tidak bisa menjelaskan bisikan darimana.
"Pasien ODGJ itu sudah di rujuk ke RSJ Tampan-Pekanbaru. Selama proses penanganan oleh RSUD Tembilahan, kepolisian terus memantau perkembangan kondisi kesehatan pelaku," tukasnya.
Berita Lainnya
Berbekal Laporan di Instagram, Polisi Bekuk Pengedar Sabu
Ketua RT di Inhil Terlibat Kasus Pengungsi Rohingya
Nurdin Abdullah akan Buktikan Uang Miliaran yang Disita KPK adalah Dana Bantuan untuk Masjid
Karena Sabu, Honorer Balai Pertanian Rohul Diringkus Polisi
Academics TV dan UIN Antasari Banjarmasin Taja Webinar Pro Kontra Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme
2 Jambret Yang Diamuk Masa di Pekanbaru Ternyata Masih di Bawah Umur
Oknum Polisi di Riau Ditetapkan Jadi Tersangka Terduga Pengedaran Narkoba
Kurang Dari 24 Jam, Polres Rohil Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan
Densus Duga Ledakan di Rumah Ortu Veronica Koman terkait Sikap soal Papua
Herry Wirawan Akui Perkosa Belasan Santri
Rumah Warga Pekan Arba Digeledah Polisi Karena Miliki Sabu
Nia Ramadhani Disebut Ditangkap karena Narkoba, Ini Kata Manajer