Pilihan
Geledah Rumah Notaris, Polisi di Bali Sita Sabu-Sabu
JAKARTA (INDOVIZKA) - Seorang pria berinisial IKS (43) yang merupakan notaris di Jembrana, Bali, ditangkap kepolisian Polres Jembrana, Bali, karena memiliki narkotika jenis sabu.
Tertangkapnya pelaku, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Dauhwaru, Kabupaten Jembrana, Bali, yang dilakukan oleh pelaku. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
Selanjutnya, pada Kamis (25/11) sekitar pukul 16.30 Wita, pelaku diketahui ada di rumahnya, di Jalan Pulau Jawa, Gang I, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana, Bali.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Lalu oleh polisi dilakukan penggeledahan pada rumah tempat tinggal pelaku dan ditemukan 1 buah bong yang ditemukan di buffet, 1 buah pipa kaca di atas meja makan, 1 buah kendi kecil yang didalamnya berisikan 1 buah klip kecil yang di dalamnya berisi sabu seberat 0,83 gram bruto atau 0,66 gram netto.
"Setelah diinterogasi yang bersangkutan mengakui, bahwa barang bukti tersebut miliknya. Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
"Dia merupakan pemakai aktif."
Lewat aksinya, pelaku disangkakan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) UU RI nomor 35, tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun. Pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.
.png)

Berita Lainnya
Aset Rp57,7 M Disita, Polisi Tangkap Bandar Judi Online di Pekanbaru
Abu Janda Dilaporkan soal 'Islam Arogan', Golkar: Harus Banyak Ngaji Lagi
Anak Diduga Alami Kekerasan di TPA Pekanbaru, Wali Murid Tempuh Jalur Hukum
Kepada Perempuan Korban KDRT, Megawati: Jangan Takut Dicerai Suami
Tegur Tetangga sedang Karaokean, Seorang Bidan Disiram Air Panas
Kronologi Baku Hantam Anggota TNI dan Polisi
Jadi Saksi Ahli Pidana Dalam Sidang Aldiko Putra. Erdiansyah: Tidak Ada Pidana Tanpa Undang-undang
S Club Star City Pekanbaru di Segel
Bawa Sabu 10 Kg, Ajudan Gubernur Ditangkap Polisi
Komplotan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Diringkus, Korban Rugi Rp 805 juta
Pemeras Pengusaha Sembako yang Viral di Medsos Ditangkap Polda Riau
2 Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil