Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Geledah Rumah Notaris, Polisi di Bali Sita Sabu-Sabu
JAKARTA (INDOVIZKA) - Seorang pria berinisial IKS (43) yang merupakan notaris di Jembrana, Bali, ditangkap kepolisian Polres Jembrana, Bali, karena memiliki narkotika jenis sabu.
Tertangkapnya pelaku, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Dauhwaru, Kabupaten Jembrana, Bali, yang dilakukan oleh pelaku. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
Selanjutnya, pada Kamis (25/11) sekitar pukul 16.30 Wita, pelaku diketahui ada di rumahnya, di Jalan Pulau Jawa, Gang I, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana, Bali.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Lalu oleh polisi dilakukan penggeledahan pada rumah tempat tinggal pelaku dan ditemukan 1 buah bong yang ditemukan di buffet, 1 buah pipa kaca di atas meja makan, 1 buah kendi kecil yang didalamnya berisikan 1 buah klip kecil yang di dalamnya berisi sabu seberat 0,83 gram bruto atau 0,66 gram netto.
"Setelah diinterogasi yang bersangkutan mengakui, bahwa barang bukti tersebut miliknya. Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
"Dia merupakan pemakai aktif."
Lewat aksinya, pelaku disangkakan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) UU RI nomor 35, tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun. Pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.
.png)

Berita Lainnya
Awal 2020 Polda Riau Sudah Ringkus 305 Pelaku Narkoba
Setelah Bunuh Anak Tirinya, Pria di Riau Ini Pura-pura Cari Korban Bersama Istrinya
Kuasa Hukum IMA Keberatan dan Menilai Penahanan Terkesan ‘Dipaksakan’
Pakai Kunci Palsu, Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor
Kakek 60 Tahun Bolak Balik Masuk Penjara Gegara Kasus Curanmor
Polres Inhil Berhasil Amankan Satu Orang Pelaku Pengeroyokan di Mesjid Muhammadiyah
41,2 Ton Daging Beku Asal India Dimusnahkan Bea Cukai Bengkalis
Geger, Warga Temukan Mayat di Lokasi Makam Keramat
Miliki Shabu, Pria di Pelangiran Terancam 20 Tahun Penjara
Polres Amankan 43 Kg Shabu Dari Jaringan Intersional
Terbelit Kasus Korupsi Dana Desa, Kades & Bendahara Ditahan Kejari
Modus Minta Pijat, Guru Pesantren di Riau Cabuli Murid dalam Asrama