Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Geledah Rumah Notaris, Polisi di Bali Sita Sabu-Sabu
JAKARTA (INDOVIZKA) - Seorang pria berinisial IKS (43) yang merupakan notaris di Jembrana, Bali, ditangkap kepolisian Polres Jembrana, Bali, karena memiliki narkotika jenis sabu.
Tertangkapnya pelaku, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Dauhwaru, Kabupaten Jembrana, Bali, yang dilakukan oleh pelaku. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
Selanjutnya, pada Kamis (25/11) sekitar pukul 16.30 Wita, pelaku diketahui ada di rumahnya, di Jalan Pulau Jawa, Gang I, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana, Bali.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Lalu oleh polisi dilakukan penggeledahan pada rumah tempat tinggal pelaku dan ditemukan 1 buah bong yang ditemukan di buffet, 1 buah pipa kaca di atas meja makan, 1 buah kendi kecil yang didalamnya berisikan 1 buah klip kecil yang di dalamnya berisi sabu seberat 0,83 gram bruto atau 0,66 gram netto.
"Setelah diinterogasi yang bersangkutan mengakui, bahwa barang bukti tersebut miliknya. Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
"Dia merupakan pemakai aktif."
Lewat aksinya, pelaku disangkakan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) UU RI nomor 35, tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun. Pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.
.png)

Berita Lainnya
DPRD Riau: Jika Diteruskan Akan Mendegradasi Moral Bangsa
Pelaku Jaringan Illegal Taping Antar Provinsi Rugikan Negara Rp2,4 M
Curi Ikan di Pulau Arua Rohil, Dua Kapal Ikan Asal Malaysia Diamankan Petugas
Sekretaris Umum FPI Munarman Ditangkap Densus 88
S Club Star City Pekanbaru di Segel
Menunggu Kiriman Sabu-sabu, Wanita di Pelangiran Inhil Diamankan Polisi
Tega! Anak Gugat Ibu Kandung Rp 700 Juta ke Pengadilan dan Usir Dari Rumah
Dua Warga Tembilahan Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Pelaku Pembunuhan di Pebenaan Menyerahkan Diri ke Polisi
Bacok Mandor PT PPJ, Buruh Panen Sawit di Rohil Diamankan Poo
Pidana Mengancam, Warga Inhil Diingatkan Tidak Sebar Identitas Pasien Covid di Medsos
Tilap Dana Desa Rp 410 Juta, Kades di Riau Jadi Tersangka dan Ditahan