Pilihan
Geledah Rumah Notaris, Polisi di Bali Sita Sabu-Sabu
JAKARTA (INDOVIZKA) - Seorang pria berinisial IKS (43) yang merupakan notaris di Jembrana, Bali, ditangkap kepolisian Polres Jembrana, Bali, karena memiliki narkotika jenis sabu.
Tertangkapnya pelaku, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Dauhwaru, Kabupaten Jembrana, Bali, yang dilakukan oleh pelaku. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
Selanjutnya, pada Kamis (25/11) sekitar pukul 16.30 Wita, pelaku diketahui ada di rumahnya, di Jalan Pulau Jawa, Gang I, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana, Bali.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Lalu oleh polisi dilakukan penggeledahan pada rumah tempat tinggal pelaku dan ditemukan 1 buah bong yang ditemukan di buffet, 1 buah pipa kaca di atas meja makan, 1 buah kendi kecil yang didalamnya berisikan 1 buah klip kecil yang di dalamnya berisi sabu seberat 0,83 gram bruto atau 0,66 gram netto.
"Setelah diinterogasi yang bersangkutan mengakui, bahwa barang bukti tersebut miliknya. Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
"Dia merupakan pemakai aktif."
Lewat aksinya, pelaku disangkakan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) UU RI nomor 35, tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun. Pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.
.png)

Berita Lainnya
1 Pria dan 3 Orang Wanita Diduga Terlibat Aksi Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar
Setelah Divisum, Tidak Dijumpai Tanda Kekerasan di Tubuh Alan
Ancam Polisi dengan Badik, Pria Pemilik Shabu di Tembilahan Ini Meninggal
Putusan PN Pekanbaru Dieksekusi, Kejari Pelalawan Amankan Dana Ratusan Juta
Jaringan Narkoba Pelalawan–Pekanbaru Terbongkar, Empat Tersangka Diamankan
Tolak Ajakan Berkencan, Suami di Inhil Tebas Istri Pakai Parang
Diduga Jual Sabu, Seorang IRT di Inhil Diamankan Polsek Kempas
Ini Motif Cerik Nekat Habisi Nyawa Zainal Abdin
Sekdaprov Ditahan Kejati, Wagub Riau: Kita Hargai Hukum yang Berlaku
Warga Laporkan Dugaan Penyimpangan Penyaluran BLT ke Kejari Pekanbaru
Dibebaskan Demi Hukum, Irwan Terdakwa Pembakar Lahan Sujud Syukur di Kaki Ibunya
Dugaan Penipuan Rehabilitasi RSD Madani Rp2,1 Miliar, Eks Dirut Ditahan