Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Geledah Rumah Notaris, Polisi di Bali Sita Sabu-Sabu

JAKARTA (INDOVIZKA) - Seorang pria berinisial IKS (43) yang merupakan notaris di Jembrana, Bali, ditangkap kepolisian Polres Jembrana, Bali, karena memiliki narkotika jenis sabu.
Tertangkapnya pelaku, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Dauhwaru, Kabupaten Jembrana, Bali, yang dilakukan oleh pelaku. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
Selanjutnya, pada Kamis (25/11) sekitar pukul 16.30 Wita, pelaku diketahui ada di rumahnya, di Jalan Pulau Jawa, Gang I, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana, Bali.
- Terekam CCTV, Kantor PWI Inhil Dibobol Maling
- Sidang Putusan Selama 5 Jam, Ferdi Sambo Divonis Hukuman Mati
- Bentrok Berdarah Antara PT DSI dan PT Karya Dayun, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- Edarkan Narkoba di Tanjungpinang, Tenaga Honorer Pemprov Kepri Ini Diamankan Polisi
- Gawat! Anak Dibawah Umur di Inhil Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pencabulan
Lalu oleh polisi dilakukan penggeledahan pada rumah tempat tinggal pelaku dan ditemukan 1 buah bong yang ditemukan di buffet, 1 buah pipa kaca di atas meja makan, 1 buah kendi kecil yang didalamnya berisikan 1 buah klip kecil yang di dalamnya berisi sabu seberat 0,83 gram bruto atau 0,66 gram netto.
"Setelah diinterogasi yang bersangkutan mengakui, bahwa barang bukti tersebut miliknya. Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
"Dia merupakan pemakai aktif."
Lewat aksinya, pelaku disangkakan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) UU RI nomor 35, tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun. Pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.
Berita Lainnya
Sambil Menagis, Ini Curhatan Istri Marahi Suami Mabuk Dituntut 1 Tahun Penjara
Kasus Perselingkuhan Oknum Kepala Kampung di Riau Diselidiki
Berbekal Laporan di Instagram, Polisi Bekuk Pengedar Sabu
Divonis 6 Bulan Penjara, Mantan Ketua FPI Pekanbaru Minta Pindah Lapas
Telat Diberi Tahu, Yan Prana Tolak Diperiksa Jaksa
Tersandung Dugaan Kasus Asusila, Camat di Riau Ini Diganti
Pasangan Suami Istri di Tembilahan Kompak Jual Sabu
Besok, Jaja Subagja Dilantik Sebagai Kajati Riau
Pemuda Ini Bunuh Calon Mertua Gara-gara Diminta Kembalikan Motor Pemberian
Diduga Terlibat ISIS, Mabes Polri Periksa Munarman Usai Konfirmasi Densus 88
Curi Motor di Parkiran Mall, Pria di Pekanbaru Terpaksa Lebaran di Sel
Setelah Bunuh Anak Tirinya, Pria di Riau Ini Pura-pura Cari Korban Bersama Istrinya