Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jual Chip Higg Domino, Warga di Riau Ditangkap Polisi
ROHIL, (INDOVIZKA) - Warga Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir harus berurusan dengan polisi. Pria inisial S (30) ini ditangkap Polres Rohil karena terkait perjudian online jenis Higgs Domino.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Eru Alsepa SIK, MH pimpin penangkapan seorang lelaki berinisial S (30). S adalah warga Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir terkait perjudian jenis Higgs Domino.
Tersangka berinisial S ditangkap polisi pada Jumat (29/10/2021) sekira pukul 15.30 Wib. Ia ditangkap saat duduk di salah satu warung kopi di Bagansiapiapi, Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Menurut Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi SH penangkapan agen chip Higgs Domino ini berawal dari aduan masyarakat. Informasinya di salah satu kedai kopi Bagansiapiapi ada penjual chip judi online tersebut.
Atas pengaduan tersebut, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK memerintahkan Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Eru Alsepa SIK, MH, untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
Ternyata informasi tersebut benar adanya. " Ada aktivitas jual chip Perjudian Online Higgs Domino. Kasat Reskrim bersama tim, Jumat (29/10/2021) langsung mengamankan 1 orang laki-laki yang diduga sebagai agen atau bandar, " Kata AKP Juliandi SH.
Dalam penggeledahan itu, berhasil juga diamankan uang tunai hasil penjualan dan barang bukti lainnya.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut." Imbuh AKP Juliandi SH Sabtu (30/10/2921).
Hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang-bukti (BB) Uang tunai Rp 2.347.000, 1 buah akun Higgs Domino dengan Id (47800878). Kemudian, 2 Unit Handphone Merek Redmi warna Biru dan Merek Xiomi warna Hitam dan 1 buah tas merek gardio warna coklat.
Saat interogasi, tersangka mengakui bahwa sudah 2 bulan lebih menjadi agen judi jenis Higgs Domino. Sedangkan perputaran jual beli chip mencapai Rp1,4 juta per hari dengan keuntungan kurang lebih Rp 300.000 per hari.**
.png)

Berita Lainnya
Satpol PP Sita Ratusan Miras Ilegal dari Tiga Lokasi
1 Pria dan 3 Orang Wanita Diduga Terlibat Aksi Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar
2 Anak Dibawah Umur di Rohil Diamankan Polisi Diduga Lakukan Pencabulan
Bejat, Ayah Tiri di Inhu Tega Cabuli Anaknya
BNNP Riau Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi
Potong Alat Kelamin Sendiri Pakai Sabit, ZD Ditemukan Nangis Kesakitan
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Anggota Kelompok Tani di Inhil Alami Luka Berat
Terlibat Narkoba, Satu Anggota Polres Kepulauan Meranti Dipecat Tidak Hormat
Korupsi, Mantan Ketua KUD di Inhu Mendekam 20 Tahun di Rutan Kelas IIB Rengat
Densus Pastikan Penangkapan Teroris Tidak Berkaitan dengan Institusi dan Kriminalisasi
Penyebab Kematian Karyawan PT THIP Pelangiran Masih Misterius
Dua Warga Tembilahan Ditangkap Polisi Karena Narkoba