Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Jual Chip Higg Domino, Warga di Riau Ditangkap Polisi
ROHIL, (INDOVIZKA) - Warga Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir harus berurusan dengan polisi. Pria inisial S (30) ini ditangkap Polres Rohil karena terkait perjudian online jenis Higgs Domino.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Eru Alsepa SIK, MH pimpin penangkapan seorang lelaki berinisial S (30). S adalah warga Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir terkait perjudian jenis Higgs Domino.
Tersangka berinisial S ditangkap polisi pada Jumat (29/10/2021) sekira pukul 15.30 Wib. Ia ditangkap saat duduk di salah satu warung kopi di Bagansiapiapi, Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko.
- Mengaku Nabi dan Hendak Bubarkan Agama Islam, Pria di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
- Terlibat Kasus Narkoba, 3 Anggota Polres Inhil Dipecat
- Muhammad Adil Ternyata Gadai Kantor Bupati Sebesar 100 Miliar ke Bank Daerah
- Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
- BPK Riau Koordinasi dengan Pusat Terkait Pegawai Korupsi
Menurut Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi SH penangkapan agen chip Higgs Domino ini berawal dari aduan masyarakat. Informasinya di salah satu kedai kopi Bagansiapiapi ada penjual chip judi online tersebut.
Atas pengaduan tersebut, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK memerintahkan Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Eru Alsepa SIK, MH, untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
Ternyata informasi tersebut benar adanya. " Ada aktivitas jual chip Perjudian Online Higgs Domino. Kasat Reskrim bersama tim, Jumat (29/10/2021) langsung mengamankan 1 orang laki-laki yang diduga sebagai agen atau bandar, " Kata AKP Juliandi SH.
Dalam penggeledahan itu, berhasil juga diamankan uang tunai hasil penjualan dan barang bukti lainnya.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut." Imbuh AKP Juliandi SH Sabtu (30/10/2921).
Hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang-bukti (BB) Uang tunai Rp 2.347.000, 1 buah akun Higgs Domino dengan Id (47800878). Kemudian, 2 Unit Handphone Merek Redmi warna Biru dan Merek Xiomi warna Hitam dan 1 buah tas merek gardio warna coklat.
Saat interogasi, tersangka mengakui bahwa sudah 2 bulan lebih menjadi agen judi jenis Higgs Domino. Sedangkan perputaran jual beli chip mencapai Rp1,4 juta per hari dengan keuntungan kurang lebih Rp 300.000 per hari.**
Berita Lainnya
Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Ketua SMSI Madina
Alasan Jemput Anak, Gisel Tak Hadiri Panggilan Polisi
Tak Terima Anaknya Diduga Dianiaya Tim Lawan Saat Main Futsal, Orangtua Seorang Siswa SMAN 1 Pangkalan Kerinci Lapor Polisi
Beroperasi Lebih dari Pukul 22.00, Polisi Bubarkan Pengunjung Gelper
Bea Cukai Riau Ikut Gagalkan Peredaran 44 Kg Sabu dan 50.500 Butir Ekstasi, Sindikat Gunakan Warga Tempatan
Dicekoki Minuman Sebelum Dibacok, Pengunjung Puja Sera Tembilahan Dilarikan ke Rumah Sakit
Oknum BC Tembilahan Diduga 'Gelapkan' Rokok Barang Milik Negara
Seorang Pelaku Hipnotis Diamankan Polsek Reteh
Kejari Bengkalis Tahan Kades Senderak Terkait Dugaan Korupsi Jual Lahan HPT
Sekda Riau Ditahan Kejati, DPRD: Jadikan Pelajaran!
Polisi Gerebek 5 Warga Saat Pesta Narkoba di Kamar Hotel
Anak Gugat Ibu Kandung Kembalikan Fortuner dan Bayar Sewa Rp200 Juta, Alasannya Tak Lazim