Pilihan
Jual Chip Higg Domino, Warga di Riau Ditangkap Polisi
ROHIL, (INDOVIZKA) - Warga Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir harus berurusan dengan polisi. Pria inisial S (30) ini ditangkap Polres Rohil karena terkait perjudian online jenis Higgs Domino.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Eru Alsepa SIK, MH pimpin penangkapan seorang lelaki berinisial S (30). S adalah warga Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir terkait perjudian jenis Higgs Domino.
Tersangka berinisial S ditangkap polisi pada Jumat (29/10/2021) sekira pukul 15.30 Wib. Ia ditangkap saat duduk di salah satu warung kopi di Bagansiapiapi, Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Menurut Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi SH penangkapan agen chip Higgs Domino ini berawal dari aduan masyarakat. Informasinya di salah satu kedai kopi Bagansiapiapi ada penjual chip judi online tersebut.
Atas pengaduan tersebut, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK memerintahkan Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Eru Alsepa SIK, MH, untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
Ternyata informasi tersebut benar adanya. " Ada aktivitas jual chip Perjudian Online Higgs Domino. Kasat Reskrim bersama tim, Jumat (29/10/2021) langsung mengamankan 1 orang laki-laki yang diduga sebagai agen atau bandar, " Kata AKP Juliandi SH.
Dalam penggeledahan itu, berhasil juga diamankan uang tunai hasil penjualan dan barang bukti lainnya.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut." Imbuh AKP Juliandi SH Sabtu (30/10/2921).
Hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang-bukti (BB) Uang tunai Rp 2.347.000, 1 buah akun Higgs Domino dengan Id (47800878). Kemudian, 2 Unit Handphone Merek Redmi warna Biru dan Merek Xiomi warna Hitam dan 1 buah tas merek gardio warna coklat.
Saat interogasi, tersangka mengakui bahwa sudah 2 bulan lebih menjadi agen judi jenis Higgs Domino. Sedangkan perputaran jual beli chip mencapai Rp1,4 juta per hari dengan keuntungan kurang lebih Rp 300.000 per hari.**
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Musnahkan 189 Kg Sabu dan 889 Ekstasi
Posting Status di Medsos "Muak Mendengar Nama Tuhan", Pria di Riau ini Diciduk Polisi
Gerebek Sebekek Pulau Muda, Polisi Sita 22 Paket Sabu 23,63 Gram
Kades Diduga Selingkuhi Istri Orang, Warga Segel Kantor Desa Sialang Jaya
Simpan 17 gram Shabu-Shabu, Pria di Pelalawan Diamankan Polisi
Curi Sepeda Motor, Warga Inhil Diringkus Polisi
Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Mama Muda di Jambi Kini Bertambah
Polres Dumai Grebek Rumah Penampungan Perdagangan Orang
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Rp84 Miliar di PT SPR
Dua Pelaku Berboncengan Motor Lempar Molotov ke Pos Satpol PP Pemprov Riau
Kaget Pengawal Terlibat Kasus Narkoba, Gubernur Kepri bilang 'Dia Orangnya Pendiam'
KPK Bakal Periksa Azis Syamsuddin Secepatnya