Pilihan
Jual Chip Higg Domino, Warga di Riau Ditangkap Polisi
_(1).jpeg)
ROHIL, (INDOVIZKA) - Warga Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir harus berurusan dengan polisi. Pria inisial S (30) ini ditangkap Polres Rohil karena terkait perjudian online jenis Higgs Domino.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Eru Alsepa SIK, MH pimpin penangkapan seorang lelaki berinisial S (30). S adalah warga Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir terkait perjudian jenis Higgs Domino.
Tersangka berinisial S ditangkap polisi pada Jumat (29/10/2021) sekira pukul 15.30 Wib. Ia ditangkap saat duduk di salah satu warung kopi di Bagansiapiapi, Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko.
Menurut Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi SH penangkapan agen chip Higgs Domino ini berawal dari aduan masyarakat. Informasinya di salah satu kedai kopi Bagansiapiapi ada penjual chip judi online tersebut.
Atas pengaduan tersebut, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK memerintahkan Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Eru Alsepa SIK, MH, untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
Ternyata informasi tersebut benar adanya. " Ada aktivitas jual chip Perjudian Online Higgs Domino. Kasat Reskrim bersama tim, Jumat (29/10/2021) langsung mengamankan 1 orang laki-laki yang diduga sebagai agen atau bandar, " Kata AKP Juliandi SH.
Dalam penggeledahan itu, berhasil juga diamankan uang tunai hasil penjualan dan barang bukti lainnya.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut." Imbuh AKP Juliandi SH Sabtu (30/10/2921).
Hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang-bukti (BB) Uang tunai Rp 2.347.000, 1 buah akun Higgs Domino dengan Id (47800878). Kemudian, 2 Unit Handphone Merek Redmi warna Biru dan Merek Xiomi warna Hitam dan 1 buah tas merek gardio warna coklat.
Saat interogasi, tersangka mengakui bahwa sudah 2 bulan lebih menjadi agen judi jenis Higgs Domino. Sedangkan perputaran jual beli chip mencapai Rp1,4 juta per hari dengan keuntungan kurang lebih Rp 300.000 per hari.**
Berita Lainnya
Tiga Polisi Personel Polda Metro Jaya Terancam 15 Tahun Penjara atas Perkara Unlawful Killing Laskar FPI
Kakanwil BPN Riau M Syahrir Dicecar Soal Aliran Dana Suap
Polisi Kembali Amankan 15 Kg Sabu dari Tersangka Jaringan Internasional di Bengkalis
Kerugian Negara Diperkirakan Rp20 Triliun, Jampidsus Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Investasi BPJS Ketenagakerjaan
Sekdaprov Ditahan Kejati, Wagub Riau: Kita Hargai Hukum yang Berlaku
Terima Suap Senilai Rp 6,1 Miliar, Jaksa Tuntut Irjen Napoleon Bonaparte 3 Tahun Penjara
Polres Dumai Bongkar Sindikat Penyeludupan Orang yang Dikendalikan Napi
Diduga Mesum, Dua Sejoli di Dumai Digerebek Satpol PP
Pencabulan terhadap Tiga Bocah, Pria Paruh Baya Ditangkap di Rumahnya
Usai Berikan Rokok, Tangan Robi Dibacok Teman Sendiri hingga Nyari Putus
LBH Pers Minta Pemerintah-DPR Hapus Pasal 26 UU ITE
BNN Amankan 171 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi, Arman Depari: Pengendalinya Napi