Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jual Chip Higg Domino, Warga di Riau Ditangkap Polisi
ROHIL, (INDOVIZKA) - Warga Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir harus berurusan dengan polisi. Pria inisial S (30) ini ditangkap Polres Rohil karena terkait perjudian online jenis Higgs Domino.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Eru Alsepa SIK, MH pimpin penangkapan seorang lelaki berinisial S (30). S adalah warga Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir terkait perjudian jenis Higgs Domino.
Tersangka berinisial S ditangkap polisi pada Jumat (29/10/2021) sekira pukul 15.30 Wib. Ia ditangkap saat duduk di salah satu warung kopi di Bagansiapiapi, Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Menurut Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi SH penangkapan agen chip Higgs Domino ini berawal dari aduan masyarakat. Informasinya di salah satu kedai kopi Bagansiapiapi ada penjual chip judi online tersebut.
Atas pengaduan tersebut, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK memerintahkan Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Eru Alsepa SIK, MH, untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
Ternyata informasi tersebut benar adanya. " Ada aktivitas jual chip Perjudian Online Higgs Domino. Kasat Reskrim bersama tim, Jumat (29/10/2021) langsung mengamankan 1 orang laki-laki yang diduga sebagai agen atau bandar, " Kata AKP Juliandi SH.
Dalam penggeledahan itu, berhasil juga diamankan uang tunai hasil penjualan dan barang bukti lainnya.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut." Imbuh AKP Juliandi SH Sabtu (30/10/2921).
Hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang-bukti (BB) Uang tunai Rp 2.347.000, 1 buah akun Higgs Domino dengan Id (47800878). Kemudian, 2 Unit Handphone Merek Redmi warna Biru dan Merek Xiomi warna Hitam dan 1 buah tas merek gardio warna coklat.
Saat interogasi, tersangka mengakui bahwa sudah 2 bulan lebih menjadi agen judi jenis Higgs Domino. Sedangkan perputaran jual beli chip mencapai Rp1,4 juta per hari dengan keuntungan kurang lebih Rp 300.000 per hari.**
.png)

Berita Lainnya
Jika Tidak Terbuti, Kajari akan Laporkan Balik Bupati Kuansing
Dua Tersangka Pencurian Sawit Dibekuk di Langgam
Pasal Bergurau, Pria di Pelangeran Inhil Bacok Teman Sendirin Hingga Tewas
Satpol PP Sita Ratusan Miras Ilegal dari Tiga Lokasi
Simpan 39,61 Gram Sabu, Pasangan Kumpul Kebo Diringkus Polisi
Bakar Lahan Seluas 50 Hektar, Warga Keritang Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap 3 Pilot Beserta 11 Paket Sabu
Pakai Sabu, Dua Pegawai Honorer di Meranti Ditangkap Polisi
Sambil Menagis, Ini Curhatan Istri Marahi Suami Mabuk Dituntut 1 Tahun Penjara
Palsukan Tes PCR Lima Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi
Polda Riau Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia saat Pandemi Covid-19
Beraksi di 13 TKP, Maling Spesialis Bobol Rumah di Tembilahan Diringkus Polisi