Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tega, Ayah Tiri di Rohil Cabuli Anak Berumur 13 Tahun
INDOVIZKA.COM - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan seorang pria inisial SNF (30).
Pria tersebut ditangkap atas dugaan pencabulan yang dilakukannya pada anak berusia 13 tahun yang merupakan anak tiri pelaku.
Menurut Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais, pelaku sudah melakukan aksinya selama tujuh bulan terakhir. Pelaku melakukan aksi dimulai sejak Februari hingga Agustus 2023.
Terungkapnya aksi pelaku setelah korban bercerita kepada seorang berinisial Z pada Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 19.00 WIB malam dan mengaku telah dicabuli oleh SNF. Orang tua korban tak terima dan menceritakan perihal itu kepada ninik mamak setempat.
"Ninik Mamak beserta aparat desa mengamankan pelaku dan dibawa ke Polres Rohul untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, Rabu (30/8/2023)," ujar AKP Dr Raja Kosmos, Jumat (1/9/2023).
Kemudian, Kasat Reskrim Polres Rohul memerintahkan Kanit PPA beserta anggota untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana perbuatan Cabul terhadap Anak dibawah umur tersebut.
Polisi melakukan pemeriksaan saksi, terduga pelaku hingga mengumpulkan barang Bukti berupa satu helai baju lengan panjang warna biru muda dan satu helai celana panjang warna biru muda, SNF ditetapkan tersangka.
"Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Rohul guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya.**
.png)

Berita Lainnya
Kasus Asabri, Tersangka Teddy Tjokrosaputro Bakal Segera Naik Sidang
3 Pria Terduga Pelaku Begal Yang Meresahkan Warga Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Edarkan Sabu, Dua Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi
Diduga Terjatuh ke Sungai, Juru Parkir di Tembilahan Ditemukan Meninggal
1 Pria dan 3 Orang Wanita Diduga Terlibat Aksi Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar
Baru Selesai Ambil Duit, Pria di Rohul Dirampok Komplotan Bersenjata Api
Remaja Putri di Pelalawan Dilaporkan Sudah 4 Hari Menghilang
Karena Sabu, Honorer Balai Pertanian Rohul Diringkus Polisi
Diduga Jadi Otak Pengeroyokan Wartawan di Samosir, Ketum IWO : Tangkap Oknum Kadis berinisial RL
Diduga Cabuli Bocah 11 Tahun, Pria ini Diamankan Polisi
Terdakwa dengan 51 Paket Sembako Milik Paslon di Pelalawan Dituntut 3 Tahun Penjara
Aziz Syamsuddin Tegaskan Melalui Revisi UU Kejaksaan, Tidak Ada Lagi 'Maling Sendal' Dipenjara