Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tega, Ayah Tiri di Rohil Cabuli Anak Berumur 13 Tahun
INDOVIZKA.COM - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan seorang pria inisial SNF (30).
Pria tersebut ditangkap atas dugaan pencabulan yang dilakukannya pada anak berusia 13 tahun yang merupakan anak tiri pelaku.
Menurut Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais, pelaku sudah melakukan aksinya selama tujuh bulan terakhir. Pelaku melakukan aksi dimulai sejak Februari hingga Agustus 2023.
Terungkapnya aksi pelaku setelah korban bercerita kepada seorang berinisial Z pada Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 19.00 WIB malam dan mengaku telah dicabuli oleh SNF. Orang tua korban tak terima dan menceritakan perihal itu kepada ninik mamak setempat.
"Ninik Mamak beserta aparat desa mengamankan pelaku dan dibawa ke Polres Rohul untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, Rabu (30/8/2023)," ujar AKP Dr Raja Kosmos, Jumat (1/9/2023).
Kemudian, Kasat Reskrim Polres Rohul memerintahkan Kanit PPA beserta anggota untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana perbuatan Cabul terhadap Anak dibawah umur tersebut.
Polisi melakukan pemeriksaan saksi, terduga pelaku hingga mengumpulkan barang Bukti berupa satu helai baju lengan panjang warna biru muda dan satu helai celana panjang warna biru muda, SNF ditetapkan tersangka.
"Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Rohul guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya.**
.png)

Berita Lainnya
Oknum BC Tembilahan Diduga 'Gelapkan' Rokok Barang Milik Negara
Miliki Sabu dan Ekstasi, Pemuda di Inhil Ini Diringkus Polisi
Kabareskrim Jamin Tuntaskan Kasus yang Jadi Perhatian Publik
Jadi Kurir Sabu, Warga Inhil Diringkus di Inhu
Pasutri Pembunuh Nenek 78 Tahun Ditangkap di Sungai Salak
Kompol Wahyu Setyo Pranoto Disebut Jaksa Membiarkan Penembakan Gas Air Mata Dalam Tragedi Kanjuruhan
Sekda Riau Ditahan Kejati, DPRD: Jadikan Pelajaran!
Ada Indikasi Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan Dalam Penggunaan Dana 2019 di UIN Suska Riau
Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Amankan Terduga Pelaku Begal Vario Putih Tanpa Plat
Ancam Polisi dengan Sajam, Warga Tembilahan ini Dihadiahi 'Timah Panas'
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Pulau Burung Diringkus Polisi
Penyebab Kematian Karyawan PT THIP Pelangiran Masih Misterius