Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
SKD CPNS 2019
Ratusan Pegawai BKN Diterjunkan
JAKARTA -- Ratusan pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN) diterjunkan untuk mengawasi pelaksanaan hari pertama Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019. SKD akan dimulai pada Senin, 27 Januari sampai 28 Februari. Itu berarti tinggal dua hari lagi pelaksanaan seleksinya.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana selaku Ketua Pelaksana Seleksi CPNS Nasional (Panselnas) mewanti-wanti seluruh pegawai yang turun untuk menjaga integritasnya.
Dia pun mewajibkan para pegawai yang turun untuk menandatangani Pakta Integritas. "Ini bukan tugas yang mudah karena menyangkut kepercayaan publik," kata Bima, Sabtu (25/1).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Dia menambahkan, tim Computer Assisted Test(CAT) SKD akan ditugaskan ke seluruh titik lokasi. Baik lokasi mandiri instansi, Kantor BKN Pusat dan Regional, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT). Pelaksanaan SKD akan berlangsung sampai sebulan ke depan.
"Jaga integritas kalian selama melaksanakan tugas ini, baik yang ditugaskan sebagai koordinator, super admin, admin aplikasi, sampai dengan pengawas," tegasnya.
Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka), Suharmen, mengungkapkan tingginya jumlah pelamar (hingga tahap submit dokumen terdapat 4.197.218 orang dan yang dinyatakan Memenuhi Syarat [MS] berjumlah 3.364.868 orang) menunjukkan masih tingginya minat masyarakat terhadap profesi ini. Menurutnya hal tersebut justru menjadi tantangan BKN untuk menjamin pelaksanaan CPNS berlangsung transparan.
Terakhir Suharmen mengingatkan pegawai BKN yang akan bertugas di sejumlah Tilok SKD tersebut untuk menjadikan Peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN sebagai referensi utama menjalankan tugas di lapangan.
Sumber: Jpnn.com
.png)

Berita Lainnya
Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus
Orient P Riwu Kore Buka Suara, Jawab Polemik Warga Negara
Jaga Kredibilitas dan Kepercayaan, DD Waspada Serahkan Laporan Tahunan ke Kanwil Kemenag Sumut
Selangkah Lagi, Riau Petrolium Terlibat Dalam Pengelolaan Blok Siak
Program Diskon Listrik 2022 Diputuskan 1-2 Minggu ke Depan
Airlangga: Upaya Mendukung Ketahanan Pangan Harus Beriorientasi Aksi dan Bisa Diimplementasikan
Wow, Kekayaan Pejabat Pajak Rafael Bertambah Rp36 Miliar dalam 10 Tahun
Cara Lengkap untuk Wajib Pajak Ikut Program Pengungkapan Sukarela
Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Rizal Ramli: ITB Hasilkan Engineer Hebat, Kok Ada Alumni Berpikiran Cupet?
Seimbangkan Rem dan Gas, Ekonomi Indonesia Sudah On The Track
Resmi Jadi KSAD, Harta Jenderal Dudung Abdurachman Hanya Rp 1 Milyar
Reshuffle Kabinet Diprediksi Akhir Desember, Nama Tri Risma Mencuat