Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
SKD CPNS 2019
Ratusan Pegawai BKN Diterjunkan
JAKARTA -- Ratusan pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN) diterjunkan untuk mengawasi pelaksanaan hari pertama Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019. SKD akan dimulai pada Senin, 27 Januari sampai 28 Februari. Itu berarti tinggal dua hari lagi pelaksanaan seleksinya.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana selaku Ketua Pelaksana Seleksi CPNS Nasional (Panselnas) mewanti-wanti seluruh pegawai yang turun untuk menjaga integritasnya.
Dia pun mewajibkan para pegawai yang turun untuk menandatangani Pakta Integritas. "Ini bukan tugas yang mudah karena menyangkut kepercayaan publik," kata Bima, Sabtu (25/1).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Dia menambahkan, tim Computer Assisted Test(CAT) SKD akan ditugaskan ke seluruh titik lokasi. Baik lokasi mandiri instansi, Kantor BKN Pusat dan Regional, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT). Pelaksanaan SKD akan berlangsung sampai sebulan ke depan.
"Jaga integritas kalian selama melaksanakan tugas ini, baik yang ditugaskan sebagai koordinator, super admin, admin aplikasi, sampai dengan pengawas," tegasnya.
Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka), Suharmen, mengungkapkan tingginya jumlah pelamar (hingga tahap submit dokumen terdapat 4.197.218 orang dan yang dinyatakan Memenuhi Syarat [MS] berjumlah 3.364.868 orang) menunjukkan masih tingginya minat masyarakat terhadap profesi ini. Menurutnya hal tersebut justru menjadi tantangan BKN untuk menjamin pelaksanaan CPNS berlangsung transparan.
Terakhir Suharmen mengingatkan pegawai BKN yang akan bertugas di sejumlah Tilok SKD tersebut untuk menjadikan Peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN sebagai referensi utama menjalankan tugas di lapangan.
Sumber: Jpnn.com
.png)

Berita Lainnya
Mulai Tahun Ini Anak Sekolah Dapat BLT Rp3,4 Juta, Buruan Cek Syaratnya-syaratnya
ROAD TO HPN 2024, WAMENKOMINFO NEZAR PATRIA MELUNCURKAN BUKU "BERNALAR SEBELUM KLIK"
KPK Bakal Periksa Ridwan Kamil, Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB, “Ada Peran di Balik Layar”
Unsri Libatkan Mahasiswi jadi Satgas Antisipasi Pelecehan Seksual
Bareskrim Dalami Dugaan Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Sumut
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Jadi Maret 2025
Imam Islamic Center of New York: Kalau Din Syamsuddin Radikal, Siapa yang Moderat?
Gelar Bimtek Tahapan Pemilu 2024, Ketua KPU RI Sampaikan Terkait Penyamaan Persepsi dan Pemahaman Tentang Peraturan KPU
Firli Minta Kepala Daerah Tak Risih dengan Kerja KPK
Tagihan Listrik Naik, PLN Salahkan Drama Korea
BRIN Hentikan Sistem Peringatan Tsunami, Warganet : Tak Punya Akal Sehat
Kemenperin Buka 786 Formasi CPNS, Simak Rinciannya