Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
SKD CPNS 2019
Ratusan Pegawai BKN Diterjunkan
JAKARTA -- Ratusan pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN) diterjunkan untuk mengawasi pelaksanaan hari pertama Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019. SKD akan dimulai pada Senin, 27 Januari sampai 28 Februari. Itu berarti tinggal dua hari lagi pelaksanaan seleksinya.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana selaku Ketua Pelaksana Seleksi CPNS Nasional (Panselnas) mewanti-wanti seluruh pegawai yang turun untuk menjaga integritasnya.
Dia pun mewajibkan para pegawai yang turun untuk menandatangani Pakta Integritas. "Ini bukan tugas yang mudah karena menyangkut kepercayaan publik," kata Bima, Sabtu (25/1).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Dia menambahkan, tim Computer Assisted Test(CAT) SKD akan ditugaskan ke seluruh titik lokasi. Baik lokasi mandiri instansi, Kantor BKN Pusat dan Regional, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT). Pelaksanaan SKD akan berlangsung sampai sebulan ke depan.
"Jaga integritas kalian selama melaksanakan tugas ini, baik yang ditugaskan sebagai koordinator, super admin, admin aplikasi, sampai dengan pengawas," tegasnya.
Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka), Suharmen, mengungkapkan tingginya jumlah pelamar (hingga tahap submit dokumen terdapat 4.197.218 orang dan yang dinyatakan Memenuhi Syarat [MS] berjumlah 3.364.868 orang) menunjukkan masih tingginya minat masyarakat terhadap profesi ini. Menurutnya hal tersebut justru menjadi tantangan BKN untuk menjamin pelaksanaan CPNS berlangsung transparan.
Terakhir Suharmen mengingatkan pegawai BKN yang akan bertugas di sejumlah Tilok SKD tersebut untuk menjadikan Peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN sebagai referensi utama menjalankan tugas di lapangan.
Sumber: Jpnn.com
.png)

Berita Lainnya
ASN Menerima Bansos, Komisi VIII Pertanyakan Pendataan DTKS Kerap Bermasalah
Bappenas: Presiden Ditargetkan Pindah ke Ibu Kota Baru Pada Agustus 2024
PKS: Keberhasilan dan Keterpurukan Indonesia, Pasti ada Andil dan Kontribusi Umat Islam
Kapolri Listyo Sigit Mutasi Ketua KPK Firli Bahuri
Inilah Sososk Rohana Kudus, Wartawati Pertama di Indonesia
Iuran BPJS Kesehatan per Agustus 2022. Cek Infonya di Sini
Bagaimana Pandemi Dapat Disebut Berakhir, Begini Penjelasan Ahli
Indonesia Peringkat 18 Kasus Positif Covid-19 dari 192 Negara di Dunia
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1441 H pada 24 April 2020
Orang Tua Tewas pada Tragedi Kanjuruhan, Bocah 11 Tahun ini Jadi Yatim Piatu
Dianggap Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat, MA Cabut SKB Penggunaan Pakaian Seragam Sekolah
WhatsApp Rilis Fitur Baru Lagi, Intip Kuy!