Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kepala BNPB Minta Warga Ikuti Info Semeru dari Pemerintah Agar Tak Termakan Hoaks
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kepala BNPB Mayjen TNI Suharyanto mengimbau masyarakat di lokasi terdampak erupsi gunung semeru tetap tenang dan waspada. Dia meminta masyarakat untuk mengikuti informasi terkait meletusnya Semeru dari sumber pemerintah.
"Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya dilokasi terdampak untuk tetap tenang, waspada," katanya saat jumpa pers virtual, Sabtu (4/12).
Dia mengajak masyarakat untuk mengikuti informasi dari pemerintah dalam hal ini pusat vulkanologi, BNPB beserta aparat pemerintah. Tujuannya agar warga tidak termakan informasi sesat terkait erupsi Semeru.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Jangan termakan isu isu atau hoaks atau berita yang menyesatkan," ujarnya.
Suharyanto berjanji pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, relawan dan segenap komponen bangsa lainnya akan serius dan konsisten untuk membantu masyarakat.
"Terutama masyarakat yang terdampak erupsi gunung semeru," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Akses ke Monas Ditutup, Massa Reuni 212 Tertahan di Thamrin
Kronologi Truk Rombongan Pendukung Paslon Tolikara Terbalik-Tewaskan 5 Orang
Soal 198 Pesantren Terafiliasi Teroris, BNPT: Hanya 0,007 Persen Total Ponpes
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 Yang Dibuka Hari Ini
KPK Tegaskan Pengembalian Uang Korupsi Tak Hapus Pidana
Demi Mengembalikan Indonesia Menjadi Macan Asia, Jaga Ketat Keselamatan Presiden Prabowo!
53 Personel TNI AL Hilang Bersama Kapal Selam KRI Nanggala-402, Berikut Nama-namanya
Foto KTP-el Bisa Diganti, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Tak Pakai Antre, Ini Cara Mudah Urus Perpanjangan SIM Online
Soal Penanganan Pandemi, Airlangga: Saatnya Berpihak kepada Rakyat
Draft RUU KUHP Terbaru, Hina Presiden di Medsos Terancam 4,5 Tahun Bui
Resmi, DPR dan Pemerintah Sepakat UU Pemilu Batal Direvisi