Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kepala BNPB Minta Warga Ikuti Info Semeru dari Pemerintah Agar Tak Termakan Hoaks
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kepala BNPB Mayjen TNI Suharyanto mengimbau masyarakat di lokasi terdampak erupsi gunung semeru tetap tenang dan waspada. Dia meminta masyarakat untuk mengikuti informasi terkait meletusnya Semeru dari sumber pemerintah.
"Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya dilokasi terdampak untuk tetap tenang, waspada," katanya saat jumpa pers virtual, Sabtu (4/12).
Dia mengajak masyarakat untuk mengikuti informasi dari pemerintah dalam hal ini pusat vulkanologi, BNPB beserta aparat pemerintah. Tujuannya agar warga tidak termakan informasi sesat terkait erupsi Semeru.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Jangan termakan isu isu atau hoaks atau berita yang menyesatkan," ujarnya.
Suharyanto berjanji pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, relawan dan segenap komponen bangsa lainnya akan serius dan konsisten untuk membantu masyarakat.
"Terutama masyarakat yang terdampak erupsi gunung semeru," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Jokowi Izinkan Pemda Utang ke Pusat Tangani Covid-19
Token Listrik Gratis Januari 2021 Bisa Diklaim Mulai Hari Ini
Airlangga Hartarto Ungkap Modus Tindak Pencucian Uang Semakin Beragam
Dana Desa Rp400,1 Triliun Sudah Dikucurkan, Jokowi Minta Pengelolaan Hati-Hati
114 pengungsi Rohingya di Aceh Bakal Dipindahkan ke Pekanbaru
Momentum Hari Disabilitas, BIN Gelar Vaksinasi Bagi Lansia dan Difabel
Sebanyak 5.816 Orang Siap Menjadi Relawan Covid-19
180 Ribu Peserta Prakerja Dicabut, Rp6 T Balik ke Kas Negara
Pengusaha Kaget Pemerintah Keluarkan Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun saat Pandemi
Kasus Prokes dan Kecelakaan Masa Lebaran 2021 Naik 100 Persen
Jokowi Beri Sinyal Mudik Kembali Dibatasi: Kalau Kasus Covid-19 Naik Lagi Kebangetan
Warga Ingin Buat SIM dan Bayar Pajak Kendaraan di Aceh Wajib Vaksin