Pilihan
Abdul Wahid Resmi Jabat Pimpinan Badan Legislasi DPR RI
JAKARTA, (INDOVIZKA)- Anggota DPR RI H. Abdul Wahid resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Badan legislasi DPR RIAU utusan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang sebelumnya dijabat oleh Drs. H. Ibnu Multazam.
Penetapan sebagai pimpinan badan legislasi dipimpin langsung oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI Dr. Supratman Andi Atgas di rungan badan legislasi Gedung Nusantara 1 komplek DPR RI Senayan, Senin (17/1/2021).
Saat ditemui awak media, Wahid mengatakan bahwa dirinya hanya melanjutkan tugas-tugas dari pimpinan sebelumnya.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Pergantian sebagai pimpinan badan legislasi ini hanya melanjutkan tugas dari pimpinan sebelumnya, tentu turut mengawal dan menuntaskan RUU perioritas yang sudah disepakati," jelas Wahid
Wahid juga mengatakan bahwa dirinya akan bekerja semaksimal mungkin untuk bangsa dan negara, sebab begitu banyak rancangan undang-undang yang sangat dinantikan oleh rakyat indonesia.
"Saya berkomitmen dan bertekad akan semaksimal mungkin melaksanakan tugas untuk kepentingan bangsa dan negara, terlebih begitu banyak RUU yang ditunggu dan berkenaan dengan kehidupan rakyat indonesia," lanjut Wahid
Anggota DPR RI asal Riau ini juga memohon doa kepada rakyat indonesia agar dirinya mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
"Saya berharap doa dan dukungan dari rakyat indonesia, semoga dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya, dapat menyelesaikan begitu banyak RUU perioritas yang sangat dinantikan baik pemerintah maupun rakyat," tutup Politisi muda PKB ini.
.png)

Berita Lainnya
BIN Buka Lowongan Tim Penanganan Corona, yang Lolos Bisa Jadi PNS!
Polri Beberkan Identitas 3 Terduga Teroris JAD Kalimantan Tengah
Pemerintah Tegaskan Vaksin Mandiri Tak Bisa Dibeli Perorangan
Menko Airlangga Minta Masyarakat Jangan Ragu Pakai Gaji Buat Belanja
Suara Tidak Sah di Pilkada Pelalawan Mencapai Angka 3.350
Pendaftaran Online Kartu Prakerja Dibuka Pekan Kedua April
Bansos Tunai Cair Rp600.000, Ini Jadwalnya
Honorer Bisa Jadi PNS Sebelum 2023, Berikut Syaratnya
Greysia/Apriyani Juara Yonex Thailand Open
Polemik Kasus Korupsi di Bawah Rp50 Juta Tak Diproses Hukum
Warga Divonis Positif Covid-19 Padahal Belum Tes PCR, Ini Penjelasan Kemenkes
Komisi XI DPR Setuju Suntik Modal 11 BUMN di 2021 dan 2022, Ini Daftar Lengkapnya