Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Menko Airlangga: Pemulihan Ekonomi Kian Cepat Jika UMKM Akses KUR
Jakarta (INDOVIZKA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan UMKM sangat berperan dalam pemulihan ekonomi nasional.
Menurutnya, semakin banyak UMKM yang bisa mengakses program Kredit Usaha Rakyat (KUR), pemulihan perekonomian nasional juga semakin cepat.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menegaskan pemerintah mendorong agar UMKM bisa memanfaatkan program KUR yang kembali diterbitkan pada 2021.
“Semakin banyak UMKM yang memanfaatkan fasilitas ini, maka pemulihan ekonomi nasional akan semakin cepat,” tegas Airlangga dalam keterangan, Ahad (24/1/2021).
Dia mengaku, optimisme pemulihan ekonomi nasional itu sudah terlihat dari naiknya indeks kepercayaan konsumen yang telah menyentuh angka 96,5% dari target 100%.
Menurutnya, kondisi ini akan semakin membaik jika perekonomian di masyarakat terus bergeliat dan UMKM berkontribusi pada pergerakan perekonomian.
Pemerintah sendiri telah meningkatkan plafon KUR menjadi Rp253 triliun pada tahun ini. Jumlah ini naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp220 triliun.
Selain itu, pemerintah tetap memberikan subsidi bunga sebesar Rp 7,6 triliun, sehingga para pelaku UMKM hanya perlu mengangsur bunga kredit sebesar 3% selama 6 bulan.
“Bahkan, bagi yang terkena dampak yang ingin memulai usaha, disiapkan fasilitas bunga nol persen dengan maksimal pinjaman Rp10 juta rupiah,” tutur Airlangga.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, hingga 21 Desember 2020, penyaluran KUR tercatat sebayak Rp188,11 triliun atau sekitar 99% dari target yang ditetapkan sebanyak Rp190 triliun.
KUR telah disalurkan pada sekitar 5,81 juta debitur dengan outstanding sebesar Rp226,5 triliun dan non performing loan (NPL) relatif rendah di posisi 0,63%.***
Berita Lainnya
Keluarga Laskar FPI Tantang Kapolda Metro Jaya Sumpah Mubahalah
Mengenal Penggunaan Bea Materai Rp 10.000 yang Bakal Berlaku di 2021
Maksimal 5 Kg, Beli Minyakita Wajib Pakai KTP
Kemerdekaan Pers di Tanah Air, Antara Kenyataan dan Ilusi
Masyarakat Temukan Toilet SPBU Pertamina Berbayar Bisa Laporkan Ke 135
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
18 Ribu Relawan Bergabung Perangi Corona: Didominasi Dokter dan Perawat
Dinilai Abaikan Pekerja, Menaker Didesak Cabut Aturan JHT Baru Cair Usia 56 Tahun
Jokowi Dukung Indonesia Gantikan Vietnam Jadi Tuan Rumah ASEAN Para Games ke-11
5 Bantuan Ini Cair Oktober, Mulai Kuota Internet hingga BLT Karyawan
DPR Curigai Formulasi THR Ala Menkeu, Diingatkan agar Sejalan dengan Presiden
Akhirnya! Gaji ke-13 PNS Cair Agustus