Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Menko Airlangga: Pemulihan Ekonomi Kian Cepat Jika UMKM Akses KUR
Jakarta (INDOVIZKA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan UMKM sangat berperan dalam pemulihan ekonomi nasional.
Menurutnya, semakin banyak UMKM yang bisa mengakses program Kredit Usaha Rakyat (KUR), pemulihan perekonomian nasional juga semakin cepat.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menegaskan pemerintah mendorong agar UMKM bisa memanfaatkan program KUR yang kembali diterbitkan pada 2021.
“Semakin banyak UMKM yang memanfaatkan fasilitas ini, maka pemulihan ekonomi nasional akan semakin cepat,” tegas Airlangga dalam keterangan, Ahad (24/1/2021).
Dia mengaku, optimisme pemulihan ekonomi nasional itu sudah terlihat dari naiknya indeks kepercayaan konsumen yang telah menyentuh angka 96,5% dari target 100%.
Menurutnya, kondisi ini akan semakin membaik jika perekonomian di masyarakat terus bergeliat dan UMKM berkontribusi pada pergerakan perekonomian.
Pemerintah sendiri telah meningkatkan plafon KUR menjadi Rp253 triliun pada tahun ini. Jumlah ini naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp220 triliun.
Selain itu, pemerintah tetap memberikan subsidi bunga sebesar Rp 7,6 triliun, sehingga para pelaku UMKM hanya perlu mengangsur bunga kredit sebesar 3% selama 6 bulan.
“Bahkan, bagi yang terkena dampak yang ingin memulai usaha, disiapkan fasilitas bunga nol persen dengan maksimal pinjaman Rp10 juta rupiah,” tutur Airlangga.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, hingga 21 Desember 2020, penyaluran KUR tercatat sebayak Rp188,11 triliun atau sekitar 99% dari target yang ditetapkan sebanyak Rp190 triliun.
KUR telah disalurkan pada sekitar 5,81 juta debitur dengan outstanding sebesar Rp226,5 triliun dan non performing loan (NPL) relatif rendah di posisi 0,63%.***
.png)

Berita Lainnya
Pakar Sebut Kalung Antivirus Kementan Belum Teruji Untuk Covid-19
Masyarakat Temukan Toilet SPBU Pertamina Berbayar Bisa Laporkan Ke 135
Pengumuman! Tak Semua Honorer Diangkat PNS, Ini Syaratnya
Polisi Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Mati Hingga 31 Agustus
Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Hingga 29 Juni
Kapolres Batanghari Diperiksa Propam Polda Jambi Terkait Tahanan Kabur
Kemenag Tutup Sementara Aplikasi Pendaftaran Umrah Siskopatuh karena Corona
Bupati Pati dan Polemik Kenaikan PBB dan Respons Masyarakat
13 Januari Presiden Disuntik Vaksin Covid-19 yang Disiarkan Secara Langsung
Masyarakat Desak PTUN Jakarta Tolak Gugatan PT TUM
Airlangga Paparkan Proyeksi Ekonomi 2021, Optimis Rebound 5,5 Persen
Kisah Ibu dan Empat Anak yang Terpisah saat Erupsi Gunung Semeru