Pilihan
Jokowi: Jangan Lagi Berpikir untuk Ekspor Barang Mentah, Ada yang Gugat Kita Hadapi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menegaskan larangan untuk ekspor barang mentah. Kebijakan ini perlu diambil untuk mengubah pola pikir bangsa yang sudah terjajah sejak zaman kongsi dagang VOC.
"Jangan sekali lagi berpikir ekspor barang mentah, raw material, ekspor nikel ore, tidak. Pola pikir harus kita ubah, ini harus menjadi negara industri! Kalau kita mau maju," tegas Jokowi saat melepas ekspor perdana smelting grade alumina di Bintan, Selasa (25/1).
Jokowi menyatakan, larangan ekspor barang mentah bukan tanpa sebab. Kepala negara meyakini, akan ada nilai tambah jika yang diekspor adalah barang setengah jadi atau sudah jadi.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Dengan risiko apa pun, satu per satu akan saya stop (ekspor barang mentah)," yakin Jokowi.
Akibat kebijakan Jokowi, Indonesia kini menerima gugatan dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Namun Jokowi mengaku cuek dan siap menghadapi semua gugatan dunia demi kemajuan Indonesia.
"Nikel ore stop, kita digugat oleh WTO silakan gugat, nanti stop bauksit mesti ada yang gugat lagi, silakan gugat tidak apa-apa, kita hadapi!, Kalau ndak (stop), sejak zaman VOC kita akan jadi pengekspor raw material tidak rampung-rampung," tutup Jokowi.
.png)

Berita Lainnya
Abdul Wahid Berang, Chevron Didesak Hibahkan Pembangkit Listrik MCTN Ke Daerah
Front Pemersatu Islam Tak Mengenal Jabatan Imam Besar, Habib Rizieq Jadi Apa?
Tambang Batubara di Sawahlunto Meledak Saat 15 Pekerja di Dalam Lubang
Jokowi Minta Airlangga dan Menaker Ida Revisi Kebijakan JHT
Pasca Dibubarkan, FPI Berganti Nama Jadi Front Persatuan Islam
Dosen R Tidak Mengaku Bersalah, Polisi Ungkap Chat Mesum ke 3 Mahasiswi Unsri
Asik! Pensiunan PNS Dapat Rp1 M Mulai 2023
MUI Desak SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah Direvisi
Virtual Police Resmi Beroperasi, Medsos Kini Dipantau Polisi
8 Syarat Naturalisasi, Cukup Bisa Berbahasa Indonesia?
Ratusan Pemuda 18 Provinsi Promosikan Produk Lokal di Media Sosial
Pemerintah Sediakan Vaksin Gratis dan Rapid Tes Harga Terjangkau saat Libur Nataru