Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jokowi: Jangan Lagi Berpikir untuk Ekspor Barang Mentah, Ada yang Gugat Kita Hadapi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menegaskan larangan untuk ekspor barang mentah. Kebijakan ini perlu diambil untuk mengubah pola pikir bangsa yang sudah terjajah sejak zaman kongsi dagang VOC.
"Jangan sekali lagi berpikir ekspor barang mentah, raw material, ekspor nikel ore, tidak. Pola pikir harus kita ubah, ini harus menjadi negara industri! Kalau kita mau maju," tegas Jokowi saat melepas ekspor perdana smelting grade alumina di Bintan, Selasa (25/1).
Jokowi menyatakan, larangan ekspor barang mentah bukan tanpa sebab. Kepala negara meyakini, akan ada nilai tambah jika yang diekspor adalah barang setengah jadi atau sudah jadi.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Dengan risiko apa pun, satu per satu akan saya stop (ekspor barang mentah)," yakin Jokowi.
Akibat kebijakan Jokowi, Indonesia kini menerima gugatan dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Namun Jokowi mengaku cuek dan siap menghadapi semua gugatan dunia demi kemajuan Indonesia.
"Nikel ore stop, kita digugat oleh WTO silakan gugat, nanti stop bauksit mesti ada yang gugat lagi, silakan gugat tidak apa-apa, kita hadapi!, Kalau ndak (stop), sejak zaman VOC kita akan jadi pengekspor raw material tidak rampung-rampung," tutup Jokowi.
.png)

Berita Lainnya
Tiga Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kelurahan Bangka Ditutup
PLN Serahkan Sertifikat Energy Terbaru Untuk 5 Istana
Dugaan Pembunuhan di Lingkaran Tambang Ilegal, Kasus Kriminalitas Kembali Disorot
Turis Asing Bakal Bisa Dapatkan Visa 5 Tahun untuk Kunjungan ke Indonesia
Mengenal Masker Canggih Rp 22 Jutaan yang Dipakai Istri KSAD
Tarif Listrik Resmi Turun Mulai Hari Ini
Mendagri Sebut Skenario Pemberian Vaksin Corona Massal di 2022
Menaker Pastikan BLT Gelombang 5 Cair ke 618 Ribu Pekerja
Wapres Jelaskan Alasan PPKM Level 3 Batal: Berpengaruh pada Ekonomi
DPR dan Pemerintah Siapkan Argumen Gugatan UU IKN di Mahkamah Konstitusi
Juara Panjat Tebing Diberi Hadiah Rp95 Ribu, Bupati Pandeglang Minta Maaf
Sempat Sesak Napas, Habib Rizieq Dipastikan Sudah Kembali Pulih