Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Oknum TNI Tembak Mati 3 Polisi di Lampung Ditangkap
INDOVIZKA.COM- Oknum TNI penembak tiga polisi di Lampung yang menggerebek judi sabung ayam telah ditangkap. Kini pelaku ditahan di Denpom Lampung.
"Saat ini oknum pelaku ditahan di Denpom Lampung," kata Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Eko belum mengungkap jumlah dan identitas oknum TNI yang terlibat dalam kasus penembakan tersebut. Dia meminta semua pihak menunggu hasil investigasi secara lengkap.
"Saya masih menunggu hasil pendalaman/investigasi juga. Jadi sama-sama menunggu," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung, meninggal dunia ditembak saat menjalankan tugas menggerebek perjudian sabung ayam. Ketiga korban diduga ditembak oleh pemilik tempat sabung ayam.
Sebelumnya diberitakan peristiwa ini terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3), pukul 16.50 WIB.
Adapun identitas ketiga korban adalah Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, serta Bripda Ghalib. Ketiganya diduga ditembak oleh pelaku di bagian kepala hingga meninggal dunia
.png)

Berita Lainnya
DPR Tuding Pertamina Gagal Antisipasi Penyebab Kebakaran Kilang Minyaknya
Hari Lahir Pancasila, Abdul Wahid: Bangkitkan Semangat Persatuan Lawan Covid-19
Dua Calon Ketua Umum PWI Pusat Bertemu dan Bersepakat, Ini yang Mereka Bicarakan
Dinobatkan Jadi Koruptor Termuda, Warganet Gempur Instagram Nur Afifah Balqis
Sore Ini, Panglima TNI dan Kapolri Kunjungan Kerja ke Riau
Termasuk IDI, DPR Ajak Semua Pihak Dukung Vaksin Nusantara
Ahok Jadi Menteri Investasi? PDIP: Tunggu Keputusan Presiden
Bertemu Menteri Ida Fauziah, Abdul Wahid dan Gubri Bahas Program Ketenagakerjaan dan BLK Riau
Abdul Wahid : Pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI Sepakat Kluster Pendidikan Tidak Masuk RUU Omnibus Law
Airlangga: Pemerintah Larang ASN Hingga Pegawai Swasta ke Luar Kota Saat Libur Imlek 2021
Meski Dijaga 1.400 Personel Gabungan, Ibu-ibu Simpatisan HRS Tetap Memaksa Masuk Pengadilan
Kebijakan Baru "ASN Merdeka", PNS Bebas Pindah ke BUMN