Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tak Perlu ke RS, Ini Tahapan yang Harus Dilakukan Setelah Positif Covid-19
JAKARTA (INDOVIZKA) - Jika anda terkonfirmasi positif Covid-19, tak perlu panik. Pemerintah telah menyiapkan layanan telemedicine untuk merawat pasien tanpa harus ke rumah sakit. Melalui layanan tersebut, pasien bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat secara gratis.
Layanan dapat diakses melalui https://isoman.kemkes.go.id/. Saat ini, Kementerian Kesehatan telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine. Yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok.
Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
- 6 Manfaat Rebusan Daun Dibawah Ini Bisa Turunkan Gula Darah
- Dinkes Pekanbaru Anggarkan Layanan Kesehatan Doctor On Call
- Dinkes Inhil Gelar Pembekalan Kesehatan kepada 303 Calon Jama'ah Haji
- Dinkes Inhil Canangkan BIAN se-Kecamatan Tembilahan Hulu
- Menderita Jantung Bocor, Balita di Tembilahan Ini Butuh Bantuan
Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes (dengan centang hijau) secara otomatis.
Namun, apabila tidak mendapatkan WhatsApp pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
Seorang penyintas Covid-19, Slamet Sudijono berbagi kisahnya dalam mendapatkan pelayanan telemedisin ini.
Semua bermula pada Kamis, 20 Jan 2022. Badannya merasa tidak enak. Kepala sakit dan demam. Meskipun udara panas, tapi harus pakai jaket karena merasa kedinginan.
Kemudian malam harinya melakukan tes antigen. Hasilnya positif. Untuk pertolongan pertama, dirinya mengkonsumsi paracetamol untuk meredakan sakit kepala dan demam. Isolasi mandiri pun dilakukan di rumah.
Kemudian, Jumat, 21 Jan 2022, sakit kepala makin menjadi. Ditambah batuk dan mulai pilek. Suhu badan 38,4C. Setelah sarapan dan minum paracetamol, dia memutuskan untuk tes PCR drive thru. Hasilnya positif.
Sabtu, 22 Jan 2022 pagi dia berencana untuk pergi ke dokter. Untuk periksa dan minta obat yang diperlukan.
Namun sebelum berangkat, ternyata sudah ada pesan WhatsApp dari Kemenkes yang menginformasikan bahwa dirinya sudah terdaftar di Kemenkes sebagai penderita Covid. Dia juga dapat melakukan konsultasi dengan dokter secara online.
“Saya coba hubungi salah satu jasa telemedicine yang tertera di WA tersebut. Saya gunakan kode voucher yang diberikan. Sangat responsif. Tidak sampai 20 menit, dokter tersebut sudah memberikan resep yang bisa ditebus. Akhirnya saya nggak jadi pergi ke RS,” terang Slamet.
Resep tersebut, kata dia, bisa ditebus secara online melalui website Kemenkes. Pagi itu, obat langsung diantar ke rumah. Semuanya dilakukan sambil baringan. Semuanya gratis.
Selasa 25 Januari 2021, dirinya sudah tidak lagi merasakan sakit.
Imbauan Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat menggunakan layanan telemedicine jika terpapar Covid-19 varian Omicron. Menurutnya, tak semua kasus Omicron membutuhkan pelayanan langsung karena gejalanya tidak membahayakan.
"Salah satunya melalui layanan telemedicine, aplikasi layanan kesehatan, tak semua kasus Covid Omicron membutuhkan layanan langsung karena gejalanya tidak membahayakan, yang paling penting meminimalkan kontak, ini akan mencegah penyebaran yang lebih luas," katanya saat merespons perkembangan Covid-19 lewat akun youtube Sekretariat Presiden, Jumat (28/1).
Jokowi mengatakan, ketika hasil tes PCR positif tanpa ada gejala, lakukanlah isolasi mandiri di rumah selama lima hari. Bila ada gejala batuk, pilek atau gejala demam bisa gunakan layanan telemedicine atau ke puskesmas maupun dokter terdekat.
"Dengan demikian beban fasilitas kesehatan dari puskesmas sampai rumah sakit bisa berkurang, ini penting agar fasilitas kesehatan kita dapat lebih fokus menangani pasien gejala berat maupun pasien-pasien lain yang membutuhkan layanan intensif," ucapnya.
Banyak Pasien Gejala Ringan Dirawat di RS
Wakil Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Koesmedi Priharto mengakui banyak pasien bergejala ringan melakukan rawat inap di rumah sakit. Sikap tersebut dipicu atas trauma terhadap ledakan Covid-19 varian Delta yang terjadi di Juni-Agustus 2021.
"Kemarin pada bulan Juni dan Juli itu merupakan trauma yang berat buat masyarakat kita. Banyak orang yang akhirnya melakukan isolasi mandiri di rumah gagal melakukan itu, banyak faktor yang menyebabkan itu," kata Koesmedi dalam diskusi pagi dengan tema Menahan Gelombang Omicron, Sabtu (29/1).
Koesmedi tidak menampik, kematian ribuan orang dalam kurun satu hari membuat masyarakat meningkatkan kewaspadaan mereka saat merasa tidak enak badan, dan memutuskan mendapatkan perawatan di rumah sakit dibandingkan isolasi di rumah.
Dia menduga, faktor masyarakat enggan isolasi mandiri di rumah lantaran kediaman tidak memadai untuk isolasi mandiri, terdapat keluarga dengan riwayat komorbid, dan faktor lainnya.
"Sehingga sekarang ketika ada orang sakit, walaupun dia sakitnya ringan sebenarnya, mereka memilih untuk maunya tinggal di rumah sakit, karena mereka tahu bahwa kondisi di rumahnya tidak memungkinkan untuk hal itu," jelasnya.
Koesmedi menegaskan, seluruh rumah sakit tidak sembarang menerima rawat inap pasien Covid-19 bergejala ringan. Manajemen rumah sakit mengajukan surat pernyataan kepada pasien yang mendapatkan perawatan, bahwa biaya perawatan tidak ditanggung oleh pemerintah.
Dalam surat pernyataan itu diterangkan juga bahwa pasien Covid-19 bergejala ringan sebaiknya tidak dirawat di rumah sakit. Jika tetap memaksa, segala biaya ditanggung secara mandiri. Keputusan ini sesuai anjuran pemerintah untuk menjaga ketersediaan tempat tidur di rumah sakit.
"Kalau mereka tetap mau masuk silakan tapi memberikan informed consent, membuat persetujuan yang jelas dan biaya ditanggung oleh mereka masing-masing," tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Hari ini, Vaksin Sinovac Gagal Tiba di Inhil
Inhil Catat 45 Kasus Positif Covid-19, 28 PDP Masih Menunggu Hasil Laboratorium
Ketahui Cara Tepat Agar Masker N95 Dapat Digunakan Kembali
Dinkes Inhil Sampaikan Peran Buku KIA Dalam Menunjang Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
Penanganan Covid-19 di Indonesia Terbantu Peran Telemedicine
Update Covid-19 di Riau: Tambah 140 Kasus, 30 Sembuh dan 5 Pasien Meninggal Dunia
BPOM Beri Izin Uji Klinis Ivermectin Sebagai Obat Covid-19
Mau Mudik, Ini Tips Cegah Kantuk Saat Mengemudi
214 PDP di Riau Dirawat di 10 Rumah Sakit Ini, Terbanyak di RSUD Tembilahan
Di Inhil, Positif Covid-19 Bertambah Jadi 5 Orang
Pasien Tanpa Gejala di Riau Bakal Diisolasi di Satu Tempat
Peringati Hari Tuberkulosis Dunia, Dr Alexis Hermansyah Jelaskan Bahaya TBC