Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
KPPU: Kepemilikan Kebun Sawit Rakyat Makin Sedikit, Perusahaan Swasta Makin Besar
JAKARTA (INDOVIZKA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan bahwa kepemilikan perkebunan sawit nasional atau masyarakat semakin menurun. Di sisi lain, kepemilikan pihak swasta terhadap perkebunan sawit semakin meningkat.
Komisioner KPPU, Ukay Karyadi mengatakan, sepanjang 2021 terjadi sejumlah akuisisi yang dilakukan perusahaan swasta. Itu dilakukan terhadap perusahaan pengampu perkebunan sawit nasional.
"Dari data KPPU sendiri, tahun kemarin ada 10 akuisisi perkebunan sawit yang dilakukan perusahaan lebih besarnya. Di mana 5 perusahaan Malaysia mengakuisisi perusahaan nasional, di sisi lainnya (perusahaan) Malaysia mengakuisisi (perusahaan) Malaysia," katanya dalam diskusi virtual Indef, Kamis (3/2).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Jadi semakin kedaulatan si perkebunan sawit itu semakin berkurang dari sisi kepemilikan. Kepemilikan rakyat semakin berkurang, kepemilikan nasional juga semakin berkurang. Ini perlu jadi perhatian semua," imbuhnya.
Dengan adanya akuisisi tersebut, kata dia, persentase kepemilikan kebun sawit yang dikelola masyarakat juga ikut berkurang. Ini jadi efek domino yang terjadi di sektor hulu.
"Setiap tahun tuh kepemilikan rakyat itu selalu berkurang karena diambil perusahaan menengah. Setiap tahun perusahaan menengah juga berkurang karena diakuisisi oleh perusahaan yang besar," katanya.
Dalam keterkaitannya dengan harga minyak goreng, kepemilikan perkebunan sawit jadi permasalahan di hulu yang turut andil. Ukay menyebut ini berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU) lahan yang diampu oleh BPN. "Setidaknya di pangkalnya itu ada alokasi lahan yang itu kebijakannya ada di BPN. Itu sampai kepemilikan kebun sawit semakin konsentrasi pada pelaku usaha swasta utamanya besar," kata dia.
"Banyak kebun sawit yang dikelola perusahaan besar bukan oleh rakyat. Perlu diketahui di perkebunan sawit itu ada dua kaki yang bermain. Ada sektor modern dan tradisional. Tradisional ini yang dimiliki rakyat," tambahnya.
Kebijakan di Kementan dan Kemenperin
Ukay mengatakan, selain ketimpangan lahan, kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Pertanian juga punya pengaruh terhadap kenaikan harga minyak goreng
"Sayangnya kementan tak banyak bicara dalam persoalan minyak goreng ini. Selanjutnya, tentunya di turunannya ada Kemenperin, industri minyak goreng ini ada dua asosiasi besar," katanya.
Dua asosiasi itu yakni Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) yang beranggotakan 33 perusahaan. Serta Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) yang beranggotakan 44 perusahaan.
"Dari 74 ini kalau dikerucutkan lagi, semakin ada keterkaitan kelompok sekitar 30-an saja, 30 perusahaan yang bermain di industri minyak goreng. Dari 30 ini ada 4 atau 5 yang menguasai pasar," katanya.
.png)

Berita Lainnya
Mix and Match Makin Mudah dengan 10 Jilbab Segi Empat Ini
PT APGWI Serahkan Hewan Qurban kepada Masyarakat Sekitar Daerah Operasi
Catat! Inilah Jenis Bahan Pokok Yang Pembeliannya Dibatasi
4000 Ekor Ikan Lele Ditabur di Keramba Kodim 0314/Inhil
Bahlil Minta Anak Buahnya Rajin Datangi Investor dan Bantu UMKM
Total Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Tembus Rp117 Triliun
Ditjen Pajak Tambah 8 Pemungut PPN PMSE Baru
Harga Gula Melambung, Bulog Rencanakan Impor 100 Ton
Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Investasi Properti di Jakarta Tetap Menjanjikan
Fadel Muhammad Harap Bumi Rafflesia Jadi Poros Ekonomi Sumatera
Penerimaan Pajak Tembus Rp109 Triliun Sepanjang Januari 2022
Harga Cabai Mulai Stabil Sedangkan Kentang di Pekanbaru Naik Jelang Ramadhan