Pilihan
UMKM Bisa Ikut Lelang Pengadaan Barang Pemprov Riau Senilai Rp50 Juta
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai tahun ini memberikan kesempatan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa ikut dalam pengadaan barang milik pemerintah yang nilainya di bawah Rp50 juta.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau, Agusalim mengatakan, hal itu sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. Dimana saat ini pengadaan barang dan jasa sudah harus digitalisasi.
Untuk itu, lanjut Agusalim, mulai saat ini pengadaan barang dan jasa di bawah Rp50 juta di lingkungan Pemprov Riau bisa dilakukan secara digital atau melalui lelang.
- Dorong UMKM Tumbuh, Abdul Wahid Dengarkan Aspirasi Forum Pedagang Wisata Kuliner
- Jelang Gelar Expo UMKM, HIPMI dan YMI Audiensi Bersama PJ Bupati Inhil
- Daftar Barang Untuk Seserahan Pernikahan
- Kamu Wajib Tahu! Ini Keunggulan dan Kekurangannya Kompor listrik
- Rekomendasi Mesin Nespresso Untuk Membuat Kopi
"Jadi saat ini Pemprov Riau sudah bisa belanja pengadaan untuk barang dan jasa yang nilainya di bawah Rp50 juta, yang merupakan produk-produk dari UMKM," katanya.
Karenanya, bagi UMKM yang ingin ikut memasarkan produknya agar bisa dibeli oleh pemerintah, terlebih dahulu harus terdaftar pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui Bela Pengadaan dan Market Place yang sudah bekerjasama.
"Saat ini yang sudah terdaftar ada 504 produk UMKM, dan pemerintah sudah bisa belanja produk-produk tersebut," sebutnya.
Agusalim menyatakan, bahwa potensi pasar pengadaan pemerintah untuk hasil produk UMKM mencapai Rp715 miliar atau sekitar 40 persen dari total belanja pengadaan pemerintah pada tahun 2021.
"Dari data yang disampaikan Dinas Koperasi dan UKM Riau, jumlah UMKM yang ada di Provinsi Riau ini adalah 191.778 dengan beragam jenis bidang usaha. Apalagi kondisi pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19 membutuhkan dukungan pemerintah untuk mempertahankan usaha bisnisnya agar tetap bertahan selama pandemi, salah satu dukungan kami yakni dengan digitalisasi tersebut," terangnya.
Karena itu, Agusalim mengimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau untuk bisa belanja produk UMKM yang sudah terdaftar tersebut. Selain bisa membantu UMKM, belanja tersebut juga bisa terdata secara elektronik.
"Karena selama ini kan OPD untuk nilai belanja barang atau jasa yang dibawah Rp50 juta masih manual. Sehingga cukup sulit untuk pendataan," ucapnya.
.png)

Berita Lainnya
Harga Cabe Merah Kembali Naik, Kini Mencapai Rp 150.000/KG
Harga Bawang Merah dan Wortel Terus Meroket
Pengamat Ekonomi: Indonesia Alami Darurat Konsumsi Rokok, Cukai Rokok Harus Naik
Gaji ASN Naik di 2024, Ini Kata Menteri Keuangan
Minyak Goreng Langka, DPRD Inhil Sidak Langsung ke Lapangan
Pemerintah Telah Gelontorkan PMN Rp 695,6 T Sejak 2005
Mix and Match Makin Mudah dengan 10 Jilbab Segi Empat Ini
Bazar Minyak Goreng Murah Diserbu Warga Tembilahan
Harga BBM Turun! Berikut Rinciannya di SPBU Pertamina dan Shell
Harga BBM Resmi Naik, Puluhan Pengendara Serbu SPBU Sungai Beringin
Digitalisasi Koperasi dan UMKM Penting untuk Modernisasi Ekonomi Indonesia
Gelar RAT, Dinas Koperasi Inhil Puji KSPPS BMT Al Barakah Unisi