Pilihan
UMKM Bisa Ikut Lelang Pengadaan Barang Pemprov Riau Senilai Rp50 Juta
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai tahun ini memberikan kesempatan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa ikut dalam pengadaan barang milik pemerintah yang nilainya di bawah Rp50 juta.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau, Agusalim mengatakan, hal itu sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. Dimana saat ini pengadaan barang dan jasa sudah harus digitalisasi.
Untuk itu, lanjut Agusalim, mulai saat ini pengadaan barang dan jasa di bawah Rp50 juta di lingkungan Pemprov Riau bisa dilakukan secara digital atau melalui lelang.
- Dorong UMKM Tumbuh, Abdul Wahid Dengarkan Aspirasi Forum Pedagang Wisata Kuliner
- Jelang Gelar Expo UMKM, HIPMI dan YMI Audiensi Bersama PJ Bupati Inhil
- Daftar Barang Untuk Seserahan Pernikahan
- Kamu Wajib Tahu! Ini Keunggulan dan Kekurangannya Kompor listrik
- Rekomendasi Mesin Nespresso Untuk Membuat Kopi
"Jadi saat ini Pemprov Riau sudah bisa belanja pengadaan untuk barang dan jasa yang nilainya di bawah Rp50 juta, yang merupakan produk-produk dari UMKM," katanya.
Karenanya, bagi UMKM yang ingin ikut memasarkan produknya agar bisa dibeli oleh pemerintah, terlebih dahulu harus terdaftar pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui Bela Pengadaan dan Market Place yang sudah bekerjasama.
"Saat ini yang sudah terdaftar ada 504 produk UMKM, dan pemerintah sudah bisa belanja produk-produk tersebut," sebutnya.
Agusalim menyatakan, bahwa potensi pasar pengadaan pemerintah untuk hasil produk UMKM mencapai Rp715 miliar atau sekitar 40 persen dari total belanja pengadaan pemerintah pada tahun 2021.
"Dari data yang disampaikan Dinas Koperasi dan UKM Riau, jumlah UMKM yang ada di Provinsi Riau ini adalah 191.778 dengan beragam jenis bidang usaha. Apalagi kondisi pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19 membutuhkan dukungan pemerintah untuk mempertahankan usaha bisnisnya agar tetap bertahan selama pandemi, salah satu dukungan kami yakni dengan digitalisasi tersebut," terangnya.
Karena itu, Agusalim mengimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau untuk bisa belanja produk UMKM yang sudah terdaftar tersebut. Selain bisa membantu UMKM, belanja tersebut juga bisa terdata secara elektronik.
"Karena selama ini kan OPD untuk nilai belanja barang atau jasa yang dibawah Rp50 juta masih manual. Sehingga cukup sulit untuk pendataan," ucapnya.
.png)

Berita Lainnya
23 Ribu UMKM Riau Terima Bantuan Pusat Sebesar Rp2,4 Juta
Harga Minyak Goreng Curah Ditetapkan Rp14 Ribu Perliter
Berburu Minyak Goreng dan Telur, Emak-emak Serbu Pasar Murah Disperindag
Kemenkeu Catat Kekayaan Negara Berupa Tanah 12 Universitas Negeri Bernilai Rp 161 T
Pemprov Riau Alokasikan Anggaran Rp1,3 Miliar untuk Pasar Murah
Masih Jual Minyak Goreng di Atas HET, Siap-Siap Izin Usaha Dicabut
Mendag Minta Produsen Salurkan Stok Minyak Goreng Masih Tertahan
Baznas Inhil Launching Pelatihan Penguatan Ekonomi Mustahik
Kekhawatiran Varian Omicron Buat Kurs Rupiah Melemah ke Level Rp14.373 per USD
Karantina Kepri Tolak 8,8 Ton Sayuran Asin Asal China
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Nataru 2023, DPRD Riau Minta Disperindag Tinjau Sembako
Kontribusi CPO Riau untuk Nasional Capai 40 Persen