Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Jangan Kelewatan, Ini Sederet Bantuan Sosial Segera Cair
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah berupaya mempercepat penyaluran bantuan sosial pada Februari ini. Hal tersebut sebagai salah satu upaya menangkal dampak amukan virus Corona (Covid-19) varian Omicron, meskipun tidak separah varian Delta.
"Untuk 2022 ini kita melakukan front loading penyaluran perlindungan masyarakat," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, Jakarta, Kamis (10/2).
Beberapa bansos yang akan dicairkan bulan ini adalah, program keluarga harapan (PKH) triwulan II-2022 pada Februari dengan 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Pencairan Kartu Sembako juga dipercepat dengan target 18,8 juta KPM sebesar Rp200.000 pada Februari.
- PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
- Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
- Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
- Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
- Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Bantuan lagi juga dilakukan percepatan, seperti bantuan PKL Warung sebesar Rp600.000 untuk 1 juta, dan penyaluran BLT Dana Desa dengan target 8 juta KPM.
"Penyaluran bantuan PKL Warung sebesar Rp 600 ribu untuk 1 juta, BLT Dana Desa juga kita percepat," jelas Febrio.
Kartu Prakerja juga dipercepat dan diprioritaskan pada sektor-sektor terdampak dan pada level PPKM yang lebih tinggi. Upaya untuk mendukung penguatan program perlindungan masyarakat dan dukungan UMKM dilakukan pemanfaatan cadangan, Saldo Anggaran Lebih (SAL), atau refocusing dengan menjaga defisit tetap terkendali dalam batas aman.
Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH
Pemerintah melalui Kementerian Sosial masih menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat miskin melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Bantuan ini diharapkan bisa menjadi penopang di masa pandemi.
Penerima manfaat yang diambil melalui DTKS Kemensos akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tiga bulan. Bantuan tersebut langsung disalurkan kepada penerima dan tidak bisa diwakilkan.
Dikutip dari laman resmi Kemensos, pada dasarnya untuk masuk dalam daftar DTKS masyarakat bisa mendaftar ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Nantinya, perangkat Desa/Kelurahan akan melakukan musyawarah apakah layak atau tidak.
"Datanya akan dikirim melalui sistem untuk diproses oleh Dinas Sosial," demikian dikutip laman Kemensos, Jakarta, Selasa (18/1).
Usai melewati proses tersebut, penerima manfaat Bansos PKH bisa melakukan daftar DTKS Kemensos online lewat handphone untuk tahapan selanjutnya. Setelah melakukan tahapan terakhir, baru akan diketahui apakah pengusul bantuan berhak sebagai penerima.
Berita Lainnya
Erick Thohir Klaim Bersih-Bersih BUMN Tingkatkan Laba Jadi Rp 61 Triliun
100 Ton Lidi Sawit Riau Terbang ke India dan Pakistan Setiap Bulan
Masyarakat Keluhkan Minyak Goreng Rp14.000 per Liter Sulit Didapat
Harga Sembako di Pekanbaru Turun Pasca Nataru
Promo Okejek Nambah lagi, Kali ini Kode Kupon 'Berbagi'
Kunjungi Pasar Murah, Wabup Inhil Bersama Disperindag Optimalkan Pasar Murah
Disperindag Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Beras SPHP
Warga Mengeluh Sulit Dapat Gas LPJ 3 Kg, DPRD Pekanbaru Sebut Disperindag dan Pertamina Harus Tanggungjawab
Ditjen Pajak Pastikan Pengenaan PPN Tidak untuk Sembako di Pasar Tradisional
Seluruh PNS, TNI dan POLRI Wajib Laporkan Harta Kekayaan
Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru, Pegawai Telat Masuk Kantor Tunjangan Dipotong
Sah, Ekspor Benih Lobster Kini Diperbolehkan