Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
KDRT Tidak Hanya Kekerasan Fisik, Simak 5 Tandanya
JAKARTA (INDOVIZKA) - Banyak orang menyamakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dengan kekerasan fisik secara langsung, tetapi para ahli mengatakan itu salah. Faktanya, ada banyak jenis kekerasan lain seperti pelecehan emosional, psikologis, seksual, finansial, pelecehan, dan penguntitan. Kesalahpahaman tentang KDRT terkadang menimbulkan efek berbahaya dan membuat kekerasan dalam bentuk lain seolah tidak ada.
Jennifer C. Genovese, seorang terapis klinis dan asisten profesor pengajar di sekolah sosial bekerja di Falk College Syracuse University di New York, mengatakan bahwa tanda-tanda kekerasan semacam ini tidak selalu mudah dideteksi oleh orang-orang di luar hubungan, bahkan juga sulit dikenali oleh mereka yang mengalaminya.
“Kekerasan dalam rumah tangga biasanya terjadi di balik pintu tertutup dan mungkin disembunyikan dari orang yang dicintai dan orang lain di luar hubungan. Oleh karena itu, menyadari tanda-tanda pelecehan yang halus sangat penting,” kata Genovese.
- PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
- Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
- Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
- Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
- Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Hubungan yang abusif awalnya tampak sangat intens dan penuh cinta. Pasangan dominan mungkin tampak sangat perhatian, protektif, dan menunjukkan perhatian dan kasih sayang yang tidak biasa. Ikatan semakin kuat ketika pasangan mulai mendiskusikan pernikahan atau memiliki anak. Intensitas hubungan yang cepat ini memungkinkan pelaku membangun kendali atas kehidupan korban, kata Genovese.
Siapa pun bisa mengalami KDRT. Tapi, terapis klinis di Kanada, Michele Kambolis, mengatakan bahwa wanita lebih rentan daripada pria. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan bahwa satu dari tiga wanita di seluruh dunia telah menjadi sasaran kekerasan fisik atau seksual pasangan atau bukan pasangan.
Namun, banyak orang tidak menyadari bahwa dia telah menjadi korban kekerasan karena tanda-tandanya tidak selalu langsung muncul. Jadi, waspadalah terhadap lima tanda awal KDRT berikut ini.
1. Mengikuti kemana pun pasangan pergi
Seorang pelaku kekerasan yang ingin mengisolasi pasangannya dari orang lain, jadi tidak pernah membiarkan pasangannya sendirian. Ini bukan karena mereka sangat mencintai dan hanya ingin selalu bersama, tapi karena pelaku ingin membangun dominasi dan memisahkan pasangan dari orang lain yang membuatnya jadi tergantung pada pelaku, kata Jennifer Kelman, pakar hubungan dan pekerja sosial.
Lama kelamaan pelaku semakin posesif atau cemburu dan pada akhirnya melarang pasangan untuk berpartisipasi dalam aktivitas apapun sendirian.
2. Melakukan taktik gaslighting
Gaslighting adalah bentuk pelecehan psikologis di mana pelaku membuat pasangan mempertanyakan realitasnya sendiri. Istilah ini diambil dari dramawan Inggris Patrick Hamilton bermain Gas Light pada 1938, yang menceritakan kisah seorang suami yang perlahan-lahan memanipulasi istrinya untuk berpikir bahwa dia sakit jiwa.
Menurut Genovese, gaslighting bisa berupa mengejek atau mempermalukan seseorang, kemudian menuduh pasangan terlalu sensitif atau dramatis ketika bereaksi terhadap ejekan ini. “Korban dibuat merasa bingung, atau bahwa reaksi mereka tidak sesuai dengan keadaan dan mulai mempertanyakan reaksi dan perasaan mereka sendiri,” kata Genovese.
3. Menghujani dengan bom cinta
Pelecehan emosional sering kali membuat seseorang seolah-olah tidak berharga. Pelaku kekerasan secara emosional merusak harga diri orang lain, membuat mereka merasa tergantung dan tidak mampu untuk pergi, tambah Kelman.
Salah satu hal yang biasa mereka lakukan adalah menghujani dengan bom cinta, dapat berupa hadiah, pujian, permintaan maaf, dan janji muluk untuk tidak pernah mengulangi perilaku kasar, padahal ini lebih merupakan cara untuk memuluskan segalanya, Kelman menjelaskan.
4. Korban takut membuat keputusan
Orang yang menjadi korban KDRT mungkin takut membuat keputusan. Misalnya, jika ditanya orang lain, dia meminta izin pelaku dulu untuk menjawabnya. “Pemberian izin ini mungkin nonverbal, mungkin hanya anggukan halus, atau kedipan mata, tetapi izin harus diberikan sebelum korban merasa cukup aman untuk merespons,” kata Genovese.
Menurut ahli, ini berhubungan dengan respons trauma yang disebut fawn response. Ini terjadi ketika korban mencoba untuk menyenangkan pelakunya untuk menghindari trauma lebih lanjut, menurut The Dawn Wellness Center and Rehab, pusat rehabilitasi terakreditasi internasional untuk individu dengan trauma dan masalah psikologis.
5. Hubungan putus nyambung
Orang yang mengalami KDRT mungkin mencoba untuk meninggalkan hubungan yang abusif beberapa kali sebelum kembali lagi.
Menurut Women Against Abuse, ada beberapa alasan untuk ini, antara lain korban kekurangan sumber daya seperti tempat tinggal yang aman, takut tidak aman secara finansial, takut anak-anak hidup susah, dan takut pelaku membalas dendam. Pelaku juga sering mengancam melukai diri sendiri atau bunuh diri, bentuk kontrol khusus yang digunakan untuk mencegah korban meninggalkannya, kata Genovese.
Meninggalkan hubungan dengan KDRT memang penuh tantangan, jadi segera cari dukungan untuk memulihkan dan membebaskan diri kekerasan, kata Kambolis.
Berita Lainnya
Aksi Demonstrasi FSPMI di PT. Prima Transportasi Servis Indonesia Menuntut Pemenuhan Hak Karyawan
Libur Natal dan Tahun Baru, Kapolri Minta Polisi Jaga Posko PPKM Mikro
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1441 Jatuh Pada 24 Mei 2020
Dokter di Palembang Meninggal Usai Vaksin, Dipastikan karena Sakit Jantung
LPSK Anggap Pelapor Kasus Korupsi Dijadikan Tersangka Preseden Buruk
Tenaga Honorer Tidak Dapat THR Lebaran
Basarnas Buka 350 Formasi untuk Rekrutmen CPNS 2021
Seragam Baru Satpam Warna Krem akan Diperkenalkan 2 Febuari 2022
Pemerintah Siapkan Modal Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp6 T
Polri Tiadakan Denda Perpajangan STNK hingga 29 Mei 2020
Ketua MPR Minta Pemerintah Jamin Keamanan Kegiatan Usaha di Sektor Komoditas Digital
DPR Desak Polisi Beri Info Detail soal Terduga Penembak FPI