Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Rumah Sakit Diminta Disiplin Dalam Mengklaim Biaya Pelayanan Pasien Covid-19
JAKARTA (INDOVIZKA) - Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI Siti Khalimah berharap, rumah sakit dalam mengklaim biaya pelayanan pasien Covid-19 perlu disiplin dan kerja sama.
Menurut dia, apabila ada perbaikan dokumen klaim untuk kasus Covid-19, maka segera diselesaikan.
"Semua akan terbayarkan apabila dokumen-dokumen sudah lengkap dan diterima semua. Yang layak bayar akan kita bayarkan segera tapi kita sangat mengharapkan kerja sama dari rumah sakit," kata Siti dalam keterangannya, Minggu (13/2/2022).
- PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
- Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
- Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
- Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
- Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Dia menuturkan, jika ada dokumen-dokumen untuk dilengkapi kembali mohon segera dilakukan sehingga pihaknya bisa dengan segera memproses.
Pada 2021, pemerintah telah menerima klaim penanganan hingga Rp 90,2 triliun dari 1,7 juta kasus. Sementara yang sudah dibayarkan sampai akhir Desember 2021 Rp 62,68 triliun.
Namun masih ada Rp 25,10 triliun klaim rumah sakit yang harus dibayarkan. Perlu kerja sama dan kedisiplinan rumah sakit untuk kelengkapan dokumen klaim dari rumah sakit agar pemerintah dapat segera memprosesnya.
Segera Ajukan
Siti juga menyebutkan ada klaim Rp 2,42 triliun yang tidak dapat dibayarkan. Klaim itu terdiri dari Rp 680 miliar klaim kadaluarsa dan tidak sesuai, serta Rp1,74 triliun dispute yang tidak dapat dibayarkan.
Namun demikian ia mengingatkan agar rumah sakit segera mengajukan klaim layanan bulan Desember 2021 sebelum 28 Februari 2022.
"Sebenarnya pembayaran klaim RS itu kami tidak membedakan antara RS swasta dengan RS pemerintah. Jadi urutan pembayaran yang Rp 25 triliun belum dibayarkan itu adalah urutannya dari email yang dikirimkan dari kita oleh BPJS," kata Siti.
Berita Lainnya
Abdul Wahid Minta Dirut PLN Gesa Pendistribusian Jaringan Listrik Hingga ke Dusun Terpencil
3 Solusi Airlangga bagi Ketahanan Energi untuk Kesejahteraan Bersama
ASN Dilarang Berafiliasi dengan HTI dan FPI, PKS: Berlebihan
Pajak Digital Mulai Diterapkan 2023
Rakernas LPTNU": Cara Nahdlatul Ulama Rumuskan Arah Pendidikan Tinggi di Momen Satu Abad NU
RUU Kejaksaan Disahkan, Jaksa Agung Minta Jangan Disalahgunakan
Muhammadiyah Rayakan Idul Fitri Rabu 10 April 2024
Resmi, DPR dan Pemerintah Sepakat UU Pemilu Batal Direvisi
Usai Ikuti HPN di Medan, PWI Riau Jelajahi Titik Nol Hingga Taman Bawah Laut
Iuran BPJS Kesehatan per Agustus 2022. Cek Infonya di Sini
Mulai Berlaku 12 April 2021, Ini Tahapan dan Cara Bikin SIM Online
Investasi Naik, Menko Airlangga Pastikan Prospek Ekonomi Cerah