Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Menag Ungkap WNI Bisa Umrah Tanpa Karantina Jika Gunakan Vaksin Diakui Arab Saudi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Indonesia sudah bisa mengirimkan jamaah umroh ke Arab Saudi dengan ketentuan telah disuntik vaksin dosis lengkap. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkap, ada perbedaan ketentuan bagi penerima vaksin yang diakui oleh pemerintah Arab Saudi.
Bagi masyarakat disuntik vaksin dengan merek diakui pemerintah Arab Saudi, jemaah umrah tidak perlu menjalani karantina. Pemerintah Saudi mengakui vaksin Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson.
"Bagi jemaah umrah yang datang dari luar dengan menggunakan visa umrah dan telah disuntik dengan vaksin yang diakui oleh kerajaan Arab Saudi dengan dosis lengkap dibolehkan langsung melaksanakan umrah. Tidak diberlakukan penerapan karantina," ujar Yaqut saat rapat kerja Komisi VIII DPR, Selasa (30/11).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Sementara, kata Yaqut, untuk vaksin yang diakui WHO, jemaah haji perlu melakukan karantina selama 48 jam. Kemudian perlu menjalani tes PCR dan setelah dinyatakan negatif dibolehkan untuk melaksanakan umrah. Vaksin Sinovac yang digunakan Indonesia merupakan vaksin yang diakui WHO tetapi tidak oleh Arab Saudi.
"Kemudian jemaah umrah yang telah disuntik vaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diakui WHO diberlakukan karantina tiga hari dan dalam masa karantina itu selama 48 jam akan dilakukan tes PCR dan setelah dinyatakan negatif langsung dibolehkan melaksanakan umroh," kata Yaqut.
Di dalam negeri, pemerintah Indonesia menerapkan sistem one gate policy untuk keberangkatan jemaah umrah ke Arab Saudi. Pemerintah menetapkan pintu keberangkatan jamaah haji hanya melalui Bandara Soekarno-Hatta. Para calon jemaah juga harus menjalani skrining protokol kesehatan di asrama haji Pondok Gede, Jakarta.
"Hal ini dimaksudkan dalam rangka perlindungan keamanan dan keselamatan jemaah umrah serta upaya meyakinkan mitra kita di Arab Saudi bahwa Indonesia telah secara serius dan baik dalam menyiapkan jemaah umrah berikut penerapan protokol kesehatan sesuai standar sejak sebelum keberangkatan," ujar Yaqut.
.png)

Berita Lainnya
Abdul Wahid Resmi Jabat Pimpinan Badan Legislasi DPR RI
Posisi Hilal Tinggi, Idul Fitri 1445 Hijriah Berpotensi Serentak
Geger, Warga Inhil Tewas Diterkam Harimau
Masih Ada Waktu, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9
PKS: Keberhasilan dan Keterpurukan Indonesia, Pasti ada Andil dan Kontribusi Umat Islam
Mahfud MD: Pers Pilar yang Paling Sehat, Kebebasan Pers Tidak Boleh Dilanggar
PKB Minta Pasal Pemaksaan Aborsi Kembali Dimasukkan ke RUU TPKS
DPR Kritik Kepala BPOM yang Terkesan 'Alergi' dengan Vaksin Nusantara
Menkum HAM Ungkap Dilema WNI Pencari Suaka di Luar Negeri
BMKG Catat 39 Gempa Susulan di Banten
Kemenkeu akan Bayar Kekurangan DBH Meranti usai Diprotes Bupati
NetralitasTNI: Komitmen TNI Menjelang Pemilu 2024