Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Menag Ungkap WNI Bisa Umrah Tanpa Karantina Jika Gunakan Vaksin Diakui Arab Saudi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Indonesia sudah bisa mengirimkan jamaah umroh ke Arab Saudi dengan ketentuan telah disuntik vaksin dosis lengkap. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkap, ada perbedaan ketentuan bagi penerima vaksin yang diakui oleh pemerintah Arab Saudi.
Bagi masyarakat disuntik vaksin dengan merek diakui pemerintah Arab Saudi, jemaah umrah tidak perlu menjalani karantina. Pemerintah Saudi mengakui vaksin Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson.
"Bagi jemaah umrah yang datang dari luar dengan menggunakan visa umrah dan telah disuntik dengan vaksin yang diakui oleh kerajaan Arab Saudi dengan dosis lengkap dibolehkan langsung melaksanakan umrah. Tidak diberlakukan penerapan karantina," ujar Yaqut saat rapat kerja Komisi VIII DPR, Selasa (30/11).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Sementara, kata Yaqut, untuk vaksin yang diakui WHO, jemaah haji perlu melakukan karantina selama 48 jam. Kemudian perlu menjalani tes PCR dan setelah dinyatakan negatif dibolehkan untuk melaksanakan umrah. Vaksin Sinovac yang digunakan Indonesia merupakan vaksin yang diakui WHO tetapi tidak oleh Arab Saudi.
"Kemudian jemaah umrah yang telah disuntik vaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diakui WHO diberlakukan karantina tiga hari dan dalam masa karantina itu selama 48 jam akan dilakukan tes PCR dan setelah dinyatakan negatif langsung dibolehkan melaksanakan umroh," kata Yaqut.
Di dalam negeri, pemerintah Indonesia menerapkan sistem one gate policy untuk keberangkatan jemaah umrah ke Arab Saudi. Pemerintah menetapkan pintu keberangkatan jamaah haji hanya melalui Bandara Soekarno-Hatta. Para calon jemaah juga harus menjalani skrining protokol kesehatan di asrama haji Pondok Gede, Jakarta.
"Hal ini dimaksudkan dalam rangka perlindungan keamanan dan keselamatan jemaah umrah serta upaya meyakinkan mitra kita di Arab Saudi bahwa Indonesia telah secara serius dan baik dalam menyiapkan jemaah umrah berikut penerapan protokol kesehatan sesuai standar sejak sebelum keberangkatan," ujar Yaqut.
.png)

Berita Lainnya
Ini Alasan Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Hingga 6 September
Sejumlah Wartawan Senior Dukung Kepengurusan Pusat PWI Hasil KLB
Demi Mengembalikan Indonesia Menjadi Macan Asia, Jaga Ketat Keselamatan Presiden Prabowo!
Berpeci Hitam, di Hadapan PP Muhammadiyah Kapolri Nyatakan Siap Dikritik
Kartu Prakerja Gelombang 12 akan Dibuka 2021
Abdul Wahid: Pesantren Dapatkan Jaminan Kembangkan Pendidikan
Terlibat Kasus Narkoba, 3 Anggota Polres Inhil Dipecat
Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP
Hati-hati Jebakan SMS 'IMEI HP Tidak Terdaftar' dari Nomor Kominfo Palsu
629 Orang Calon Anggota KPU-Bawaslu Lolos Seleksi Administrasi
Dosen R Tidak Mengaku Bersalah, Polisi Ungkap Chat Mesum ke 3 Mahasiswi Unsri
DPR Dorong ASN Terima Bansos Segera Mengundurkan Diri Sebagai Penerima