Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Menag Ungkap WNI Bisa Umrah Tanpa Karantina Jika Gunakan Vaksin Diakui Arab Saudi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Indonesia sudah bisa mengirimkan jamaah umroh ke Arab Saudi dengan ketentuan telah disuntik vaksin dosis lengkap. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkap, ada perbedaan ketentuan bagi penerima vaksin yang diakui oleh pemerintah Arab Saudi.
Bagi masyarakat disuntik vaksin dengan merek diakui pemerintah Arab Saudi, jemaah umrah tidak perlu menjalani karantina. Pemerintah Saudi mengakui vaksin Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson.
"Bagi jemaah umrah yang datang dari luar dengan menggunakan visa umrah dan telah disuntik dengan vaksin yang diakui oleh kerajaan Arab Saudi dengan dosis lengkap dibolehkan langsung melaksanakan umrah. Tidak diberlakukan penerapan karantina," ujar Yaqut saat rapat kerja Komisi VIII DPR, Selasa (30/11).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Sementara, kata Yaqut, untuk vaksin yang diakui WHO, jemaah haji perlu melakukan karantina selama 48 jam. Kemudian perlu menjalani tes PCR dan setelah dinyatakan negatif dibolehkan untuk melaksanakan umrah. Vaksin Sinovac yang digunakan Indonesia merupakan vaksin yang diakui WHO tetapi tidak oleh Arab Saudi.
"Kemudian jemaah umrah yang telah disuntik vaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diakui WHO diberlakukan karantina tiga hari dan dalam masa karantina itu selama 48 jam akan dilakukan tes PCR dan setelah dinyatakan negatif langsung dibolehkan melaksanakan umroh," kata Yaqut.
Di dalam negeri, pemerintah Indonesia menerapkan sistem one gate policy untuk keberangkatan jemaah umrah ke Arab Saudi. Pemerintah menetapkan pintu keberangkatan jamaah haji hanya melalui Bandara Soekarno-Hatta. Para calon jemaah juga harus menjalani skrining protokol kesehatan di asrama haji Pondok Gede, Jakarta.
"Hal ini dimaksudkan dalam rangka perlindungan keamanan dan keselamatan jemaah umrah serta upaya meyakinkan mitra kita di Arab Saudi bahwa Indonesia telah secara serius dan baik dalam menyiapkan jemaah umrah berikut penerapan protokol kesehatan sesuai standar sejak sebelum keberangkatan," ujar Yaqut.
.png)

Berita Lainnya
Ini Data Pelanggan Listrik di Riau yang Dapat Subsidi Efek Covid-19
Antrean Panjang, Wapres Sarankan Rp140 Triliun Dana Haji Diinvestasikan
1 Februari 2020 WhatsApp Tak Bisa Lagi Dipakai di HP Android
PKS Sebut Pembentukan Kembali Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek adalah Kemunduran
Tol Pekanbaru-Padang Lewati Terowongan 14 Km di Limapuluh Kota
Sejak Pandemi, Angka Perceraian Meningkatkan Capai 300 Gugatan Perhari
Pemanfaatan Resi Gudang Meningkat Sepanjang 2021
Ini Syarat Jika Tenaga Honorer Ingin jadi PNS
India PCR Cuma Rp 96 Ribu, Di RI Kenapa Harganya Selangit?
Kronologi Bahasa Melayu Berubah Menjadi Bahasa Indonesia pada Sumpah Pemuda
Lusa, Yulisman dan Agung Dilantik sebagai Pimpinan DPRD Riau
Harga Cabe Turun di Sejumlah Daerah