Pilihan
Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
(INDOVIZKA) - Polisi menyelidiki kasus ledakan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Jumlah pelaku sebanyak 2 orang.
"Jadi setelah kita lakukan cek TKP kemudian kita mencari beberapa informasi yang berkaitan dengan ledakan tadi memang kita mendapatkan informasi bahwa ada 2 orang yang berboncengan menggunakan kendaraan roda dua," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Ahad (28/3/2021).
Kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor dengan pelat nomor DD-5984-ND. Setelah pelaku berada di pintu Gereja Katedral Makassar, ledakan terjadi.
"Jadi pada awalnya memang pelaku yang diduga menggunakan roda dua ini dia akan memasuki pelataran maupun gerbang gereja katedral yang kebetulan jam tersebut sudah selesai kegiatan misa dan kemudian mungkin karena melihat banyak yang keluar daripada gereja, memang saat ini tidak full sesuai dengan protokol kesehatan kan separuh dari jemaah yang hadir di gereja itu," kata Argo.
"Tentunya dari 2 orang itu tadi yang mau masuk dicegah oleh sekuriti gereja tersebut dan kemudian terjadilah ledakan itu," lanjutnya.
Seperti diketahui, ledakan terjadi pada pukul 10.28 Wita. Saat ledakan terjadi, sejumlah jemaat gereja tengah beribadah di lokasi. Selain potongan tubuh manusia, di lokasi kejadian saat ini tampak sejumlah korban luka dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit.
.png)

Berita Lainnya
Transaksi Rekening Aktivis Demo Hanya Ditunda, Warga Diminta Tak Terprovokas
Muhammadiyah Rayakan Idul Fitri Rabu 10 April 2024
Jelang Pelantikan, Seluruh Kepala Daerah Berkumpul, Ada Apa ??
Pembangunan Ibu Kota Dimulai Tahun Ini, HUT RI 2024 Ditargetkan di Istana Baru
Pemerintah-KPU Sepakat Jadwal Pemilu 14 Februari 2024
Rp 400 Miliar Disiapkan untuk Vaksin Merah Putih
Tema dan Kumpulan Ucapan Selamat Hari Pahlawan yang Bisa Jadi Rekomendasi
Tambah Daya Listrik Hanya Bayar Rp170.845, Begini Caranya
Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Peserta Dapat Ganti Lokasi Tes Maksimal 3 Kali
MK Tolak Permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Presiden 2024, Begini Tanggapan Anies
Airlangga Bidik Seluruh UMKM di RI Harus Digitalisasi
Lindungi Data Pribadi Anda, Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Medsos