Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
(INDOVIZKA) - Polisi menyelidiki kasus ledakan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Jumlah pelaku sebanyak 2 orang.
"Jadi setelah kita lakukan cek TKP kemudian kita mencari beberapa informasi yang berkaitan dengan ledakan tadi memang kita mendapatkan informasi bahwa ada 2 orang yang berboncengan menggunakan kendaraan roda dua," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Ahad (28/3/2021).
Kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor dengan pelat nomor DD-5984-ND. Setelah pelaku berada di pintu Gereja Katedral Makassar, ledakan terjadi.
"Jadi pada awalnya memang pelaku yang diduga menggunakan roda dua ini dia akan memasuki pelataran maupun gerbang gereja katedral yang kebetulan jam tersebut sudah selesai kegiatan misa dan kemudian mungkin karena melihat banyak yang keluar daripada gereja, memang saat ini tidak full sesuai dengan protokol kesehatan kan separuh dari jemaah yang hadir di gereja itu," kata Argo.
"Tentunya dari 2 orang itu tadi yang mau masuk dicegah oleh sekuriti gereja tersebut dan kemudian terjadilah ledakan itu," lanjutnya.
Seperti diketahui, ledakan terjadi pada pukul 10.28 Wita. Saat ledakan terjadi, sejumlah jemaat gereja tengah beribadah di lokasi. Selain potongan tubuh manusia, di lokasi kejadian saat ini tampak sejumlah korban luka dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit.
.png)

Berita Lainnya
Viral Ibu Arteria Dahlan Dicaci Anak Jenderal di Bandara
Masyarakat Desak PTUN Jakarta Tolak Gugatan PT TUM
Agar Pelanggan Tak Alami Lonjakan Tagihan, Ini Skema dari PLN
Pedagang soal Penurunan Harga Minyak Goreng: Akal-Akalan Pemerintah
Prabowo Disebut ‘Hello Kitty’ Bukan Singa, Lantaran Lembek Sikapi Insiden Natuna
Warga di Daerah Kasus Corona Tinggi Diminta Kembali Ibadah di Rumah
Tol Layang Jakarta-Cikampek Bergelombang, Penjelasan Kemenhub Kok Begini?
Kenali Ciri-ciri Akun WhatsApp Milikmu Disadap, Buruan Lakukan Hal Ini...
Kartu BPJS Kesehatan juga Jadi Syarat untuk Pembuatan SIM dan SKCK, Hingga Urus STNK
PNS Dilarang Hadir di Perayaan Kemenangan Paslon Pilkada
Terbelah 3, KRI Nanggala-402 akan Diangkat dari Kedalaman 838 Meter
Ratusan Pemuda 18 Provinsi Promosikan Produk Lokal di Media Sosial