Pilihan
Pegadaian Jadi Pelopor Industri Keuangan 4.0
PEKANBARU (INDOVIZKA) - PT Pegadaian (Persero) memperoleh kado istimewa dalam HUT ke-120 tahun ini berupa sertifikat Hasil Asesmen INDI 4.0 yang diserahkan oleh Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi kepada Diretur Utama Pegadaian Kuswiyoto.
Doddy mengatakan bahwa terdapat lima pilar yang menjadi indikator penilaian dalam asesmen Indonesia Industry 4.0 Readiness Index yakni Manajemen dan Organisasi, Orang dan Budaya, Produk dan Layanan, Teknologi, serta Operasi Perusahaan.
"Saya atas nama Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran PT Pegadaian (Persero) yang telah bekerja sama dengan baik jalannya proses asesmen yang dilakukan. Saya juga mengucapkan selamat karena Pegadaian telah menunjukkan bukti bahwa perusahaan ini termasuk kategori ‘MATANG’ untuk standar Industry 4.0," ujar Doddy.
Doddy mengatakan, Pegadaian saat ini telah mengimplementasikan teknologi informasi di semua aspek.
Seluruh jajaran manajemen puncak memberikan dukungan penuh terhadap transformasi digital yang dilakukan, di sisi lain para karyawan mempunyai budaya kerja yang baik dalam mendukung program-program manajemen. Produk dan layanan pun beraneka ragam sehingga mampu menjadi alternatif solusi keuangan bagi masyarakat sejalan dengan tagline “Mengatasi Masalah Tanpa Masalah”.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto mengucapkan terima kasih atas penyerahan hasil asesmen yang telah dilakukan. Ia juga berharap, sertifikat ini menjadi motivasi seluruh Insan Pegadaian untuk bekerja lebih baik lagi.
"Kami meyakini bahwa hanya perusahaan yang adaptif terhadap perubahanlah yang akan mampu bertahan dan tumbuh secara berkelanjutan. Oleh karena itu kami konsisten melakukan berbagai inovasi sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat," sebutnya, Selasa (6/4/2021).
Selain menerima sertifikat hasil asesmen INDI 4.0 pada peringatan HUT ke-120 lalu juga dilakukan penandatangan kerja sama Pegadaian dengan BPJS Kesehatan. Perjanjian kerja sama kedua pihak meliputi optimalisasi penerimaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui produk Gadai dan fasilitas Gadai Peduli.
Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan dan Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro.
Dengan kerja sama ini diharapkan kedua pihak dapat mengoptimalkan penyetoran dan pengelolaan dana BPJS lebih baik lagi sehingga makin bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Peserta juga semakin mudah melakukan pembayaran melalui outlet Pegadaian, agen, bahkan aplikasi Pegadaian Digital.
.png)

Berita Lainnya
Pimpinan Muhammadiyah Sarankan Pemudik Pakai Alasan sebagai TKA Cina Kalau Dicegat
Erick Thohir Sebut Pembentukan Panja Mampu Perbaiki Kinerja Garuda Indonesia
Kebakaran Tangki di Cilacap, Pertamina Pastikan Masyarakat Sekitar Aman
Peserta Kongres Persatuan PWI Sesuai PDPRT!
Polri Tiadakan Denda Perpajangan STNK hingga 29 Mei 2020
Kabar Baik! Honorer Akan Jadi PNS Tahun Depan, Ini Syaratnya
RUU Pemilu Resmi Keluar dari Prolegnas, Diganti RUU Tentang Perpajakan
Minimalisir Korban Jiwa, Mensos Minta Kepala Daerah Petakan Lokasi Rawan Bencana
Indonesia Disebut sudah Jadi Episentrum Virus Corona Dunia
Libur Lebaran 2021: Cuti Bersama Hanya Pada Tanggal 12 Mei
Ketua DPD RI Minta Pemda Prioritaskan Pembayaran Insentif Nakes
Waspada! Sebaran Hoaks Seputar Covid-19 di Medsos Mencapai 5.478