Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Setelah Meranti, Kini Giliran Bengkalis Usulkan Siaga Karhutla
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis ajukan penetapan status siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Pekan sebelumnya, BPBD Kepulauan Meranti terlebih dahulu mengajukan usulan yang sama terkait status siaga Karhutla. Masing-masing usulan, diajukan ke kepala daerah masing-masing, melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
" Ini baru usulan ya. Nanti setelah diajukan kepada kepala daerah masing-masing bersama Forkopimda, dibahas baru ditetapkan menjadi kebijakan daerah, dengan status siaga Karhutla," kata Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal, Rabu (16/2/21).
Kepala BPBD Riau ini berharap, status siaga Karhutla di dua daerah tersebut cepat ditetapkan. Hal ini guna mengantisipasi lebih awal meluasnya Karhutla. Selain itu juga, akan menjadi pertimbangan bagi BPBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mengusulkan status yang sama kepada Gubernur Riau. Dengan begitu, ketika terjadinya Karhutla, baik BPBD Riau maupun Kabupaten Kota sudah bisa menangani Karhutla bersama. Tidak hanya soal anggaran, personil dan peralatan. Tetapi juga pusat bisa langsung membantu penanganannya dengan mengerahkan kemampuannya dari sisi peralatan.
" Jika sudah ditetapkan, akan menjadi dasar bagi Pemprov mengusulkan dan menetapkan status yang sama. Prosesnya sama, nanti kita usulkan kepada Gubernur Riau, melibatkan BMKG serta Forkopimda. Kalau sudah ditetapkan, pusat juga membantu. Sehingga penangannya pun lebih maksimal," jelas Edy.
Sebagai informasi tambahan, hingga saat ini berdasarkan data dari BPBD Riau, luas lahan yang terbakar di Riau sejak 1 Januari 2022 hingga pekan kedua Februari sudah mencapai lebih kurang 135,71 hektare (Ha). Karhutla paling luas ditemukan di Kabupaten Bengkalis dengan luas lahan 64 ha. Kemudian Pelalawan 22,2 ha, Inhil 22 ha, Meranti dan Kampar masing-masing 6 ha, Dumai 4,6 ha, Siak 4,28 ha, Pekanbaru 2,13 ha, serta di Inhu 0,5 ha.**
.png)

Berita Lainnya
Kawasan Hutan TNTN Dikembalikan Sebagai Fungsi Hutan, Sawit Didalamnya Akan Dimusnahkan
Hari Ini , Bupati, Wabup dan Sekda Kembali Gelar Safari Ramadhan di Tiga Kecamatan
BPJS Ketenagakerjaan Minta Pemkab Siak Daftarkan 84 Ribu Angkatan Kerja Masuk Program Jamsostek
GEMA PPI Inhil Dilantik, Rudiansyah Minta Pengurus Selalu Dukung Program Pemda
Pegadaian Hadirkan Produk Gadai Peduli, Masyarakat Tidak Perlu Pinjol Lagi
Hari Listrik Nasional ke-76, Gubernur Kepri Resmikan Desa Berlistrik PLN
Pj Bupati Herman dan Istri Tampilkan Batik Inhil di Lancang Kuning Carnival 2024
Pemko Pekanbaru Umumkan Penerimaan CPNS dan PPPK 2024
Diduga Jadi Tempat Maksiat, Satpol PP Rohul Tertibkan Lapak di Trotoar Jalan Lingkar
Warga Mengeluh, Pemko Diminta Warning PDAM Tirta Siak Pekanbaru
Polres Siapkan Jalur Alternatif dan 100 Personel Gabungan,Selama Pawai Helat ke-26 Pelalawan
Gubernur Abdul Wahid Paparkan Sektor Unggulan Topang Perekonomian di Lintas Kementerian