Cegah Gangguan Tibum, Tim URC Satpol PP Inhil Giat Patroli

Seorang pemuda yang nongkrong sembari mabuk tuak diamankan Satpol PP Inhil

TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Guna meminimalisir dan melakukan pencegahan serta deteksi dini gangguan ketertiban umum (Tibum) dan ketentraman masyarakat di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) kembali melakukan kegiatan patroli, Minggu (20/02/2022).

Kegiatan patroli ini menargetkan  muda-mudi yang sering terlihat berkumpul pada larut malam. Dari pantauan tepat pada pukul 22.30 WIB, ditemukan muda mudi berinisial D (18), R (23), R (20), A (24), E (18) dan A (19), yang masih berkumpul di hutan kota jalan Akasia Tembilahan.

Mereka diberikan himbauan berupa teguran lisan dan diarahkan untuk bubar kembali ke rumah masing-masing.

Kemudian, tim kembali melanjutkan patroli menuju Gedung F Jalan Swarna Bumi Tembilahan, setelah sampai dilokasi Tim menemukan pemuda berinisial S (18), Karena kaget dipergoki tim sedang asyik mabuk, pemuda tersebut panik melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor merk Suzuki. 

Sepeda motor dan barang bukti berupa minuman berjenis tuak tersebut diamankan ke kantor Satpol PP Kab. Inhil Jalan Swarna Bumi Tembilahan, kemudian sekitar pukul 23.35 wib pemuda tersebut menyerahkan diri ke Kantor Satpol PP, tim kemudian memproses pemuda tersebut. 

“Didapati seorang pemuda yang nongkrong sembari mabuk tuak, sempat melarikan diri, namun setelah sepeda motor pemuda tersebut kami bawa, pemuda tersebut menyerahkan diri demi mengambil sepeda motornya. Setelah didata pemuda tersebut kami beri pembinaan dan sanksi fisik berupa push up dan di gundul sebagai efek jera.” ucap Adha Linda, SH selaku perwira pengendali. 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar