Perjuangkan Nasib 223 Honorer K2, DPRD Inhil Akan Bawa Hasil RDP ke Pusat


TEMBILAHAN, (INDOVIZKA) - Menindaklanjuti surat dari Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Indragiri Hilir, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dareh (DPRD) Inhil melalui Komisi I menggelar rapat bersama Badan Kepengawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  di Ruangan Badan anggaran DPRD jalan Sobroentas, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (7/3/2022) Pukul 10:30 WIB.

Untuk diketahui Tenaga honorer kategori 2 Tenaga Teknis berjumlah 223 orang di instansi pemerintah daerah kabupaten Indragiri Hilir.

Kegiatan pelaksanaan rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I Razali, S.Ag., M.Si di dampingi Wakil Komisi Muammar Armain serta berberapa anggota lainnya. 

Saat dikonfirmasi awak media Razali mengatakan berharap pemerintah pusat memperhatikan permasalahan terkait  dengan data yang telah diberikan mengenai FHK21 yang sudah mengabdikan diri berpuluh-puluh tahun, namun belum ada kejelasan mengangaktan CPNS maupun K3.

"Kasian mereka sudah lama honor sampai 15- 20 tahun ada yang malahan hampir 45 tahun namun tidak ada diprioritaskan, jadi hari ini kami mengelar rapat bersama dengan BKD SDM kabupaten Indragiri Hilir, dan FHK21," ungkap Razali saat diwawancarai awak media. 

Kalau melihat kondisi yang beredar, honorer akan dirumahkan, tentu sebagai wakil rakyat, tidak serta-merta langsung setuju dengan peraturan dari pusat, melihat kondisi putra daerah yang sudah mengabdikan diri berpuluh-puluh tahun lamanya. 

Razali juga akan mambawa hasil rapat tersebut ke pemerintah pusat, untuk menindaklanjuti hasil yang dicapai, untuk memperjuangkan hak mereka yang sudah mengabdikan diri.

"Insyaallah sebagai wakil rakyat, tentunya kami akan menyuarakan aspirasi masyarakat, dalam hal ini nasib honorer K2," cetusnya.

Di tempat yang sama, Ketu FHK2I Inhil Subari, SH mengatakan terimakasih kepada Anggota DPRD Inhil komisi I yang sudah mendengar keluh kesah tentang penghapusan status honorer.

"Kami bertumpuh harap K2 dapat diselesaikan dan bisa diprioritaskan masuk k3 karena sudah berpuluh-puluh tahun kami mengabdi namun belum ada kejelasan, ada yang malahan kalau dihitung umur PNS paling satu tahun lagi pensiun, kalau itu juga mau di rumahkan gimana nasib honorer," tandasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya rapat tersebut semoga apa yang disampaikan oleh Kepala BKP SDM terealisasi dan terimakasih kepada DPRD Inhil yang sudah mau mendengarkan suara honorer.

"Semoga lah apa yang diharapkan dapat terealisasi, dan Nasib Honorer K2 dapat yang disampaikan itu memang secepatnya terealisasi," tutupnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar