Pilihan
Ketua Komisi II DPRD Kampar Soroti Program JKN KIS dan Insentif Nakes Daerah Terpencil
BANGKINANG KOTA, (INDOVIZKA)- Permasalahan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan insetif bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Kampar menjadi sorotan bagi Ketua Komisi II DPRD Kampar Zumrotun.
Zumrotun menegaskan bahwa persoalan kepesertaan JKN KIS ini kedepannya tidak ada lagi masalah karena itu pemerintah harus komitmen untuk masyarakat miskin.
"Saya minta agar pemerintah komitmen di dalam mempertahankan kepesertaan JKN KIS untuk masyarakat miskin," tegas Zumrotun peraih suara terbanyak Dapil I DPRD Kampar.
Ia menegaskan, sehingga tidak ada lagi masyarakat atau warga yang tidak mendapatkan jaminan kesehatan di kabupaten Kampar.
Selain menyoroti masalah kepesertaan JKN KIS bagi masyarakat miskin, Zumrotun juga meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan para tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di kabupaten Kampar.
"Terutama yang bertugas di daerah terpencil, agar di beri tambahan insentif dan ada perbedaan insentif dengan nakes di kota;" sebut Zumrotun.
Menurut Zumrotun, mumpung sekarang sedang pembahasan APBD murni agar pemerintah melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar untuk merubah standarisasi bagi tenaga kesehatan di daerah terpencil.
"Nakes yang bertugas di daerah terpencil agar diperhatikan insentif nya. Selain itu, agar ada juga perhatian pemerintah terhadap para vaksinator di kabupaten Kampar," harapnya.
Ia mengaku yang terpenting bagi dirinya adalah apa yang menjadi kesepakatan di dalam rapat, itu harus diwujudkan.
.png)

Berita Lainnya
Dewan Ajak Warga Inhil Sambut Tahun Baru 2020 dengan Kegiatan Positif
DPRD Riau Minta Pemda Pastikan Penerima Rumah Layak Huni Tepat Sasaran
Banggar dan TAPD Bahas APBD-P 2021 Usai Diverifikasi Pemprov Riau
Sempat Ditunda, Akhirnya Sekwan dan Direktur RSUD Dilantik
Komisi VI DPR Panggil Manajemen Meikarta Terkait
Anggota DPRD Hadiri Safari Ramadhan di Kecamatan Bengkalis dan Bantan
Disahkan, Pekanbaru Kini Miliki Perda Penanganan Covid-19
Dewan Kesal, Kadis PUPR Inhil Mangkir Lagi dari RDP
APBD 2022, Mitra Komisi IV DPRD Riau Tak Lagi Fokus Anggarkan Dana Covid-19
DPRD Riau Tanggapi Keluhan Gubernur Riau Syamsuar
H. Abdul Wahid Ajak PT. Pulau Sambu Berdayakan Petani Kelapa
Kuasa Hukum Aldiko Jelaskan Status Gugatan ke Mahkamah Partai PKB