Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dianugerahi Gelar Adat, Ketua DPRD Inhil Berikan Ucapan Selamat Kepada Kejati Riau
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas sah dianugerahi gelar adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) melalui proses adat di Gedung Balai Adat Melayu Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (30/04/2024).
Dalam acara yang dihadiri oleh ribuan undangan, mulai dari masyarakat umum hingga Forkopimda ini, Sejak pagi hari, ratusan tamu undangan dari berbagai kalangan mulai memenuhi gedung Balai Adat Melayu Riau di Pekanbaru juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD Inhil sekaligus Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Datuk Seri DR.H. Ferryandi, ST, MM, MT.
Dalam kesempatan terabut, Ferryandi mengucapkan atas gelar adat yang diberikan. Ia mendoakan penganugerahan itu menjadi motivasi dan penyemangat dalam menjaga amanah yang telah dipercayakan kepada Kejati Riau.
"Semoga bapak Tuan Akmal Abbas selalu diberikan kekuatan oleh Allah untuk menjaga amanah dan tanggung jawab gelar adat yang telah disandang," ujar Ketua DPRD Inhil tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H Marjohan Yusuf dalam pembacaan warkah mengatakan, mengacu pada alur dan patut, penganugerahan gelar adat ini telah dimusyawarahkan di LAM.
"Sejak gelar ini dianugerahkan, sah dan berlakukan gelar dimaksud atas diri tuan Akmal Abbas serta melekat panggilan kehormatan beliau sebagai Datuk Seri dalam masyarakat melayu Riau," katanya.
Setelah pembacaan warkah, digelar upacara penganugerahan dengan pemasangan tanjak dan selempang serta keris. Kemudin dilakukan tepuk tepung tawar kepada Kajati Riau Akmal Abbas dan istri.**
.png)

Berita Lainnya
Bahas Program Kerja 2024, Komisi IV DPRD Riau Gelar RDP Bersama Dishub
Ade Hartati Minta Gubernur Riau Tegas Soal Rekrutmen PPPK Guru
Dewan-Pemprov Sepakat Tahun 2021 Pokir Lebih Diperhatikan
Banggar dan TAPD Bahas APBD-P 2021 Usai Diverifikasi Pemprov Riau
Komisi II DPRD Riau Bahas RAPBD Murni 2026 Dengan Dispar
KPK Periksa Ketua DPDR Riau Perkara Dugaan Suap Mantan Bupati Bengkalis
Semrawut, Anggota DPRD Inhil Bongkar Data Penerima BST
Rolling AKD, Fraksi Gabungan Sebut akan Terima Apapun Hasil Keputusan Negosiasi
Anggota DPR RI Hendry Munief Kunjungi UMKM Binaan Hj. Zahraini di Bengkalis
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2021
Ini Penyebab Perda Pajak Daerah Riau Belum Bisa Dipergunakan
Terkait Pengoperasian Pelabuhan Parit 21, DPRD Inhil Gelar RDP Bersama PT KIG