Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Dianugerahi Gelar Adat, Ketua DPRD Inhil Berikan Ucapan Selamat Kepada Kejati Riau
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas sah dianugerahi gelar adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) melalui proses adat di Gedung Balai Adat Melayu Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (30/04/2024).
Dalam acara yang dihadiri oleh ribuan undangan, mulai dari masyarakat umum hingga Forkopimda ini, Sejak pagi hari, ratusan tamu undangan dari berbagai kalangan mulai memenuhi gedung Balai Adat Melayu Riau di Pekanbaru juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD Inhil sekaligus Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Datuk Seri DR.H. Ferryandi, ST, MM, MT.
Dalam kesempatan terabut, Ferryandi mengucapkan atas gelar adat yang diberikan. Ia mendoakan penganugerahan itu menjadi motivasi dan penyemangat dalam menjaga amanah yang telah dipercayakan kepada Kejati Riau.
"Semoga bapak Tuan Akmal Abbas selalu diberikan kekuatan oleh Allah untuk menjaga amanah dan tanggung jawab gelar adat yang telah disandang," ujar Ketua DPRD Inhil tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H Marjohan Yusuf dalam pembacaan warkah mengatakan, mengacu pada alur dan patut, penganugerahan gelar adat ini telah dimusyawarahkan di LAM.
"Sejak gelar ini dianugerahkan, sah dan berlakukan gelar dimaksud atas diri tuan Akmal Abbas serta melekat panggilan kehormatan beliau sebagai Datuk Seri dalam masyarakat melayu Riau," katanya.
Setelah pembacaan warkah, digelar upacara penganugerahan dengan pemasangan tanjak dan selempang serta keris. Kemudin dilakukan tepuk tepung tawar kepada Kajati Riau Akmal Abbas dan istri.**
.png)

Berita Lainnya
Pilkades Serentak Ditunda, DPRD dan DPMD Inhil Hearing
Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Singgung Disdik Soal Akreditas
Soal Tunda Bayar, Dewan Inhil Utus Perwakilan Konsultasi ke Pusat
Komisi IV DPRD Riau Terima Kunjungan Kerja DPRD Dumai
FPKB Inhil Dorong Pemda Terapkan 3 Perda Tentang Kelapa
Komisi IV DPRD Riau Kembali Bahas Pembangunan Jalan Alternatif Kendaraan ODOL
Pelantikan PAW Anggota DPRD Kuansing Di Tengah Proses Hukum Berjalan
Inhil Rencanakan Pilkades Sistem E - Voting
Dirut Mangkir PT PHR Mangkir Saat Dipanggil, DPRD Riau Sebut Ini
Rachmat Gobel Sebut APBN Fokuskan pada PEN daripada Biayai Kereta Cepat
Rolling AKD, Fraksi Gabungan Sebut akan Terima Apapun Hasil Keputusan Negosiasi
Paparkan Permasalahan Pajak dan Retribusi Daerah, DPRD Riau : Perlu Kemandirian Fiskal