Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Dianugerahi Gelar Adat, Ketua DPRD Inhil Berikan Ucapan Selamat Kepada Kejati Riau
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas sah dianugerahi gelar adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) melalui proses adat di Gedung Balai Adat Melayu Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (30/04/2024).
Dalam acara yang dihadiri oleh ribuan undangan, mulai dari masyarakat umum hingga Forkopimda ini, Sejak pagi hari, ratusan tamu undangan dari berbagai kalangan mulai memenuhi gedung Balai Adat Melayu Riau di Pekanbaru juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD Inhil sekaligus Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Datuk Seri DR.H. Ferryandi, ST, MM, MT.
Dalam kesempatan terabut, Ferryandi mengucapkan atas gelar adat yang diberikan. Ia mendoakan penganugerahan itu menjadi motivasi dan penyemangat dalam menjaga amanah yang telah dipercayakan kepada Kejati Riau.
"Semoga bapak Tuan Akmal Abbas selalu diberikan kekuatan oleh Allah untuk menjaga amanah dan tanggung jawab gelar adat yang telah disandang," ujar Ketua DPRD Inhil tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H Marjohan Yusuf dalam pembacaan warkah mengatakan, mengacu pada alur dan patut, penganugerahan gelar adat ini telah dimusyawarahkan di LAM.
"Sejak gelar ini dianugerahkan, sah dan berlakukan gelar dimaksud atas diri tuan Akmal Abbas serta melekat panggilan kehormatan beliau sebagai Datuk Seri dalam masyarakat melayu Riau," katanya.
Setelah pembacaan warkah, digelar upacara penganugerahan dengan pemasangan tanjak dan selempang serta keris. Kemudin dilakukan tepuk tepung tawar kepada Kajati Riau Akmal Abbas dan istri.**
.png)

Berita Lainnya
Jelang PPDB SMA/SMK, DPRD Riau Ingatkan Disdik Soal Web Eror hingga Peta Zonasi
Kasus Covid-19 Melejit, DPRD Riau Heran Gubri Syamsuar Tak Terapkan PSBB
Wakil Ketua DPRD Inhil Tolak Kebijakan Larangan Ekspor Kelapa Bulat
Pelantikan Anggota DPRD Inhil Periode 2024-2029 diwarnai Unjuk Rasa Mahasiswa
Buronan KPU Harun Masiku Diduga Lintasi Negara Jalur Tak Resmi
Erwin Dimas Siap Jadi Pj Gubernur Riau
Akhiri Polemik Royalti, UU Hak Cipta akan Direvisi
Tidak Hanya Kesehatan, Pandemi Covid-19 Juga Berdampak Pada Kesejahteraan
Jadwal Dinas Pegawai DPRD Riau Dibatasi
Anggota DPRD Riau Tinjau Beberapa Ruas Jalan Provinsi di Inhil
Pelantikan Anggota DPRD Inhil Periode 2024-2029 diwarnai Unjuk Rasa Mahasiswa
Ada Perubahan, Berikut Perbandingan Alokasi Kursi dan Dapil DPRD Kabupaten/Kota se-Riau di Pemilu 2024