Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LPJ APBD 2021, Ini Kata Fraksi PKB Inhil



TEMBILAHAN - Fraksi PKB DPRD Kabupaten Indragiri Hilir mengapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) dan atas kerja keras dari semua lapisan OPD, dimana secara berturut-turut 6 kali sejak tahun 2016 sampai 2022, Laporan Keuangan Inhil kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan provinsi Riau.

"Tentunya prestasi ini harus
tetap dipertahankan oleh Pemerintah Daerah dan capaian di tahun yang akan datang pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali peroleh WTP," kata juru bicara Fraksi PKB DPRD Inhil Aditya Ramadhan Putra, saat Rapat Paripurna dengan agenda menyampaikan pandangan umum Fraksi PKB terhadap Ranperda dan LPJ Pelaksanaan APBD 2021 dan dua buah Ranperda tahun 2022.

Disampaikan Putra, selain temuan LHP BPK dan yang menjadi salah satu perhatian terhadap Ranperda LPJ APBD ini tentunya adalah terhadap sisa lebih pembiayaan anggaran atau SILPA. Dengan tidak tercapainya sisa lebih pembiayaan
anggaran atau SILPA pada tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK, tentunya akan membebani APBD yang
tengah berjalan, dikarenakan tingginya penetapan sisa lebih pembiayaan anggaran atau SILPA tahun sebelumnya.

Sebagaimana diketahui, hal ini selalu terjadi pada tahun-tahun sebelumnya yang berakibat terjadi lagi rasionalisasi pada program kegiatan, tetapi untuk tahun ini Ranperda LPJ APBD tahun 2021 berdasarkan hasil audit BPK perwakilan Riau ditetapkan SILPA sebeesar RP 214.956.335.766, 19 sen , sedangkan untuk Perda APBD Tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp. 210.000.000, 00.

"Pertanyaan dari FRAKSI PKB dengan
kondisi keuangan yang cukup baik ini, apakah akan mempengaruhi Belanja Program kegiatan Tahun 2022 ini, sebagaimana yang sudah ditetapkan pada Perda APBD Tahun 2022, " tanya Fraksi PKB.

Pada kesempatan itu, Fraksi PKB juga mengkritisi pada Rancangan Buku LPJ APD Tahun 2022, khusunya pada BUKU II yang berisikan laporan-laporan keuangan yang
penting.

Fraksi PKB sangat menyayangkan tulisan pada buku dimaksud karena  sangat sulit untuk dibaca, tidak seperti pada tahun sebelumnya dikarenakan cetakan pada tulisan angka dan kalimat sangat kecil sekali, sehingga sulit untuk dibaca.

"Pertanyaan dari Fraksi PKB apakah ini ada unsur kesengajaan agar menyulitkan dalam memaknainya, sekiranya tidak, kami
mohon dan minta khusus pada BUKU II Pada Ranperda LPJ APBD Tahun 2022 diganti dengan yang lebih layak untuk bisa
dibaca," pintanya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar