Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LPJ APBD 2021, Ini Kata Fraksi PKB Inhil
TEMBILAHAN - Fraksi PKB DPRD Kabupaten Indragiri Hilir mengapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) dan atas kerja keras dari semua lapisan OPD, dimana secara berturut-turut 6 kali sejak tahun 2016 sampai 2022, Laporan Keuangan Inhil kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan provinsi Riau.
"Tentunya prestasi ini harus
tetap dipertahankan oleh Pemerintah Daerah dan capaian di tahun yang akan datang pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali peroleh WTP," kata juru bicara Fraksi PKB DPRD Inhil Aditya Ramadhan Putra, saat Rapat Paripurna dengan agenda menyampaikan pandangan umum Fraksi PKB terhadap Ranperda dan LPJ Pelaksanaan APBD 2021 dan dua buah Ranperda tahun 2022.
Disampaikan Putra, selain temuan LHP BPK dan yang menjadi salah satu perhatian terhadap Ranperda LPJ APBD ini tentunya adalah terhadap sisa lebih pembiayaan anggaran atau SILPA. Dengan tidak tercapainya sisa lebih pembiayaan
anggaran atau SILPA pada tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK, tentunya akan membebani APBD yang
tengah berjalan, dikarenakan tingginya penetapan sisa lebih pembiayaan anggaran atau SILPA tahun sebelumnya.
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
- Kepala Sekolah SD dan SMP Banyak Dijabat Plt, Begini Kata Disdik Pekanbaru
Sebagaimana diketahui, hal ini selalu terjadi pada tahun-tahun sebelumnya yang berakibat terjadi lagi rasionalisasi pada program kegiatan, tetapi untuk tahun ini Ranperda LPJ APBD tahun 2021 berdasarkan hasil audit BPK perwakilan Riau ditetapkan SILPA sebeesar RP 214.956.335.766, 19 sen , sedangkan untuk Perda APBD Tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp. 210.000.000, 00.
"Pertanyaan dari FRAKSI PKB dengan
kondisi keuangan yang cukup baik ini, apakah akan mempengaruhi Belanja Program kegiatan Tahun 2022 ini, sebagaimana yang sudah ditetapkan pada Perda APBD Tahun 2022, " tanya Fraksi PKB.
Pada kesempatan itu, Fraksi PKB juga mengkritisi pada Rancangan Buku LPJ APD Tahun 2022, khusunya pada BUKU II yang berisikan laporan-laporan keuangan yang
penting.
Fraksi PKB sangat menyayangkan tulisan pada buku dimaksud karena sangat sulit untuk dibaca, tidak seperti pada tahun sebelumnya dikarenakan cetakan pada tulisan angka dan kalimat sangat kecil sekali, sehingga sulit untuk dibaca.
"Pertanyaan dari Fraksi PKB apakah ini ada unsur kesengajaan agar menyulitkan dalam memaknainya, sekiranya tidak, kami
mohon dan minta khusus pada BUKU II Pada Ranperda LPJ APBD Tahun 2022 diganti dengan yang lebih layak untuk bisa
dibaca," pintanya.
Berita Lainnya
14 Desa di Inhil Belum Teraliri Listrik, H Dani M Nursalam Desak PLN Segera Tuntaskan
Ketua DPRD Yulisman Hadiri Pelantikan Pj Sekdaprov Riau
Komisi III Desak Pusat Bayarkan Tunda Salur DBH Riau untuk Tangani Covid-19
Reses H Dani M Nursalam di Pulau Palas, Masyarakat Usulkan Pembangunan Tanggul Sepanjang 20 KM
Komisi III DPRD Riau Pertanyakan Progres Konversi BRK Syariah
DPRD Rohul Sorot Rendahnya PAD dan Minimnya Kontribusi BUMD
Reses Tiga Titik di Dapil 2 Inhil, Dani Kembali Jemput Aspirasi Masyarakat
Junaidi: Perusahaan di Inhil Jangan Asal Merumahkan Karyawan
Kunjungi Chevron, Abdul Wahid Bahas Peralihan Blok Rokan
Dewan PKB Inhil Serahkan Bilik Sterilisasi untuk Kecamatan Batang Tuaka
DPRD Provinsi Riau Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Kampar
Komisi I Bertukar Pikiran Terkait Reses Bersama DPRD Kampar