Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LPJ APBD 2021, Ini Kata Fraksi PKB Inhil
TEMBILAHAN - Fraksi PKB DPRD Kabupaten Indragiri Hilir mengapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) dan atas kerja keras dari semua lapisan OPD, dimana secara berturut-turut 6 kali sejak tahun 2016 sampai 2022, Laporan Keuangan Inhil kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan provinsi Riau.
"Tentunya prestasi ini harus
tetap dipertahankan oleh Pemerintah Daerah dan capaian di tahun yang akan datang pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali peroleh WTP," kata juru bicara Fraksi PKB DPRD Inhil Aditya Ramadhan Putra, saat Rapat Paripurna dengan agenda menyampaikan pandangan umum Fraksi PKB terhadap Ranperda dan LPJ Pelaksanaan APBD 2021 dan dua buah Ranperda tahun 2022.
Disampaikan Putra, selain temuan LHP BPK dan yang menjadi salah satu perhatian terhadap Ranperda LPJ APBD ini tentunya adalah terhadap sisa lebih pembiayaan anggaran atau SILPA. Dengan tidak tercapainya sisa lebih pembiayaan
anggaran atau SILPA pada tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK, tentunya akan membebani APBD yang
tengah berjalan, dikarenakan tingginya penetapan sisa lebih pembiayaan anggaran atau SILPA tahun sebelumnya.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Sebagaimana diketahui, hal ini selalu terjadi pada tahun-tahun sebelumnya yang berakibat terjadi lagi rasionalisasi pada program kegiatan, tetapi untuk tahun ini Ranperda LPJ APBD tahun 2021 berdasarkan hasil audit BPK perwakilan Riau ditetapkan SILPA sebeesar RP 214.956.335.766, 19 sen , sedangkan untuk Perda APBD Tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp. 210.000.000, 00.
"Pertanyaan dari FRAKSI PKB dengan
kondisi keuangan yang cukup baik ini, apakah akan mempengaruhi Belanja Program kegiatan Tahun 2022 ini, sebagaimana yang sudah ditetapkan pada Perda APBD Tahun 2022, " tanya Fraksi PKB.
Pada kesempatan itu, Fraksi PKB juga mengkritisi pada Rancangan Buku LPJ APD Tahun 2022, khusunya pada BUKU II yang berisikan laporan-laporan keuangan yang
penting.
Fraksi PKB sangat menyayangkan tulisan pada buku dimaksud karena sangat sulit untuk dibaca, tidak seperti pada tahun sebelumnya dikarenakan cetakan pada tulisan angka dan kalimat sangat kecil sekali, sehingga sulit untuk dibaca.
"Pertanyaan dari Fraksi PKB apakah ini ada unsur kesengajaan agar menyulitkan dalam memaknainya, sekiranya tidak, kami
mohon dan minta khusus pada BUKU II Pada Ranperda LPJ APBD Tahun 2022 diganti dengan yang lebih layak untuk bisa
dibaca," pintanya.
.png)

Berita Lainnya
Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
Ketua DPRD Riau Minta Anggota Dewan Maksimalkan Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Reses
Terkait Penunjukan Pj Gubernur, Komisi I DPRD Riau Dalami Mekanismenya
Banggar DPRD Riau dan TAPD Bahas KUA-PPAS Tahun 2026
Cetak Rekor Pileg Inhil, Iwan Taruna Raih Lebih dari 7000 Suara
DPRD Riau Minta Pemda Pastikan Penerima Rumah Layak Huni Tepat Sasaran
Mendagri Perintahkan Gubri Tunjuk Plh Sekwan
Seluruh Anggota DPRD Riau Dites Urine, Tak Datang akan Dijemput
Anggota DPR RI Hendry Munief Kunjungi UMKM Binaan Hj. Zahraini di Bengkalis
H Dani Minta Pemprov Riau Gesa Pembangunan Jalan di Inhil
Partisipasi Pemilih 80 Persen di Pemilu 2024, Ini Tidak Terlepas Peran Media
Juni, DPRD Berharap Pemprov Riau Sudah Punya Sekda Definitif