Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Komisi II DPRD Pekanbaru : Pedagang Takjil yang Pakai Zat Berbahaya Harus Ditindak Tegas

INDOVIZKA.COM - Masih saja ada pihak-pihak tak bertanggungjawab menggunakan zat berbahaya pada makanan dan minuman demi meraup keuntungan lebih besar, namun berbahaya bagi kesehatan manusia.
Untuk itu, agar ada efek jera, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga meminta dilakukan penindakan terhadap pedagang nakal yang masih menggunakan bahan bukan pangan dalam memproduksi dagangannya.
Untuk diketahui, baru-baru ini, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru bersama OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru menemukan adanya jajanan takjil yang mengandung boraks dan rhodamin B saat uji samping secara acak di beberapa Pasar Ramadan di Kota Pekanbaru.
"Kalau memang terbukti ada temuan, harus diproses hukum, dipidanakan saja, biar ada efek jera. Sampai sekarang belum ada yang jual (pedagang) yang dipidanakan," kata Dapot Sinaga, Selasa (28/3/2023).
Dalam uji sampling itu, tim menyasar Pasar Limapuluh, Pasar Sail dan Sentra Pasar Ramadan WR Supratman, diantaranya takjil seperti mie, delima, cincau, cendol, kulit lumpia, tahu, lontong, bumbu pecel, rumput laut, bubur mutiara, jelly dan minuman. Alhasil ditemukan dua sampel dari bahan berbahaya yakni boraks pada kerupuk tempe dan rhodamin B pada delima.
"Kenapa begitu? (pidanakan), karena ini termasuk pembunuhan kepada manusia, yang bukan bahan makanan manusia dicampur ke makanan. Ini harus ada penindakan tegas, berbahaya kalau begini terus," sambung Dapot sapaan akrab pria itu.
Mengingat akan bahayanya temuan ini, pihaknya meminta Pemko Pekanbaru untuk terus mengawasi jajanan takjil yang beredar di setiap Pasar Ramadan yang ada di Kota Pekanbaru, akan tetapi dengan catatan lakukan penindakan tegas jikalau adanya temuan berbahaya tersebut.
"Disperindag kota pekanbaru bersama BBPOM di pekanbaru untuk mengawasi semua pergerakan terhadap pedagang yang nakal yang masih menggunakan boraks dalam jajanannya. Kalau terbukti, pelaku (pedagang) serahkan langsung ke polisi," pungkas Politisi PDI Perjuangan.
Berita Lainnya
Hanya Sebagian Pegawai DPRD Riau Masuk Kantor, Selebihnya WFH
DPRD Bengkalis Fasilitasi Pertemuan terkait Penyesuaian Upah Bongkar Muat
Ini Penyebab Perda Pajak Daerah Riau Belum Bisa Dipergunakan
Fraksi PKB DPRD Riau Angkat Bicara Soal Rencana Lockdown Pekanbaru
DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Milad Inhil ke 56
Pastikan Tepat Sasaran, 145 Ribu Peserta PBI di BPJS Tembilahan Didata Ulang
Fraksi Golkar Anggap Proses Penunjukan Plt Sekwan DPRD Riau Langgar Aturan
Pembahasan APBD Murni 2022 Ditunda, DPRD Riau Fokus Maraton APBDP 2021 APBD-P
Bahas Soal Listrik dan Tambang di Riau, Anggota DPRD Riau Konsultasi ke Komisi VII DPR RI
Abdul Wahid Bersama PT. Chevron Serahkan Bantuan Peralatan Medis untuk RS Rujukan Covid-19
Reses di Seberang Tembilahan Selatan, Iwan Taruna Serahkan Bantuan 8 Set Gendang Habsy
Ketua Pansus III DPRD Inhil Pimpin Public Hearing Ranperda SPBE