Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Komisi II DPRD Pekanbaru : Pedagang Takjil yang Pakai Zat Berbahaya Harus Ditindak Tegas
INDOVIZKA.COM - Masih saja ada pihak-pihak tak bertanggungjawab menggunakan zat berbahaya pada makanan dan minuman demi meraup keuntungan lebih besar, namun berbahaya bagi kesehatan manusia.
Untuk itu, agar ada efek jera, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga meminta dilakukan penindakan terhadap pedagang nakal yang masih menggunakan bahan bukan pangan dalam memproduksi dagangannya.
Untuk diketahui, baru-baru ini, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru bersama OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru menemukan adanya jajanan takjil yang mengandung boraks dan rhodamin B saat uji samping secara acak di beberapa Pasar Ramadan di Kota Pekanbaru.
"Kalau memang terbukti ada temuan, harus diproses hukum, dipidanakan saja, biar ada efek jera. Sampai sekarang belum ada yang jual (pedagang) yang dipidanakan," kata Dapot Sinaga, Selasa (28/3/2023).
Dalam uji sampling itu, tim menyasar Pasar Limapuluh, Pasar Sail dan Sentra Pasar Ramadan WR Supratman, diantaranya takjil seperti mie, delima, cincau, cendol, kulit lumpia, tahu, lontong, bumbu pecel, rumput laut, bubur mutiara, jelly dan minuman. Alhasil ditemukan dua sampel dari bahan berbahaya yakni boraks pada kerupuk tempe dan rhodamin B pada delima.
"Kenapa begitu? (pidanakan), karena ini termasuk pembunuhan kepada manusia, yang bukan bahan makanan manusia dicampur ke makanan. Ini harus ada penindakan tegas, berbahaya kalau begini terus," sambung Dapot sapaan akrab pria itu.
Mengingat akan bahayanya temuan ini, pihaknya meminta Pemko Pekanbaru untuk terus mengawasi jajanan takjil yang beredar di setiap Pasar Ramadan yang ada di Kota Pekanbaru, akan tetapi dengan catatan lakukan penindakan tegas jikalau adanya temuan berbahaya tersebut.
"Disperindag kota pekanbaru bersama BBPOM di pekanbaru untuk mengawasi semua pergerakan terhadap pedagang yang nakal yang masih menggunakan boraks dalam jajanannya. Kalau terbukti, pelaku (pedagang) serahkan langsung ke polisi," pungkas Politisi PDI Perjuangan.
.png)

Berita Lainnya
DPRD Riau Akan Bentuk Pansus Pemekadan Kabupaten/Kota
DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
Mangkir Lagi dari Rapat, Dewan Sebut Kadis Perkim Inhil 'Mencla-Mencle'
Syaiful Ardi Tuntaskan 8 Titik Reses Pertama 2024 di Dapil 4 Mandau
Anggota DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri Isra Mi'raj di Seberang Tembilahan Selatan
Wakil Ketua DPRD Inhil Tolak Kebijakan Larangan Ekspor Kelapa Bulat
Sosok Siti Aisyah, Adik Bungsu Gubernur Riau Terpilih Abdul Wahid Dilantik Jadi PAW DPRD Riau
Ketua DPRD Provinsi Riau Menghadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-76
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Pelantikan Pj Gubri SF Hariyanto
PKB Minta Dana Desa Ditingkatkan dan Anggaran Pesantren Direalisasikan
Sulit Koordinasi, Warga Laporkan Anggota DPRD Dapil Rohul ke BK
Pimpinan DPRD Riau Resmi Dilantik, Kaderismanto Ditunjuk Jadi Ketua